• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pengamat Nilai Kejaksaan Dijaga TNI sebagai Langkah Sinergi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 18 Mei 2025 - 22:52
in Nasional
tni

Ilustrasi - Pasukan TNI tengah defile. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat politik yang juga akademisi hubungan sipil dan militer RAJ Mayyasari Timoer Gondokusumo menilai kebijakan terkait penjagaan kejaksaan oleh TNI, sebagaimana telegram Panglima TNI kepada KSAD, bukanlah intervensi, tetapi merupakan sinergi.

Mayyasari mengaku paham atas keresahan masyarakat soal kebijakan pengerahan personel TNI untuk pengamanan kejaksaan tinggi dan negeri di seluruh wilayah Indonesia itu yang dihubungkan dengan isu dwi fungsi dan intervensi TNI terhadap kejaksaan.

BacaJuga:

BNPP RI Kembali Raih WTP, Jadi yang ke-12 Berturut-turut untuk Laporan Keuangan 2025

Fasilitas dari Bea Cukai Tanjung Priok Dukung Kelancaran GIIAS 2026

Pemerintah Pacu Reformasi Pasar Modal, Likuiditas hingga Tata Kelola Jadi Sorotan

“TNI bukan lembaga superbody, tidak ada dwi fungsi, tidak ada intervensi, kerja sama antara TNI dan Kejaksaan adalah sinergi antar lembaga untuk menjaga keamanan nasional yang memiliki dasar hukum,” kata Mayyasari dalam pesan singkatnya yang diterima di Bandung, Jawa Barat, dilansir Antara, Minggu (18/5/2025).

Dasar hukum yang dimaksud Mayyasari, seperti UU Kejaksaan Nomor 11 tahun 2021, UU TNI No 3 tahun 2025 pasal 7 ayat (1) dan (2), kemudian Perpres Nomor 15 tahun 2021, maupun MoU resmi yang sudah terjalin sejak 2018 dan kemudian diperbarui pada 6 april 2023 dengan nomor NK/6/IV/2023/TNI perihal dukungan dan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan.

“(Kerja sama) ini, tidak luput dari fungsi kejaksaan sebagai alat negara penegakan hukum, termasuk tindak pidana korupsi yang mendapat kepercayaan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Mayyasari menilai pengerahan personel TNI dalam hal pengamanan kejaksaan adalah bagian dari operasi militer selain perang (OMSP) dalam pengamanan objek vital strategis negara, khususnya sebagai upaya percepatan pemberantasan korupsi sesuai dengan Astacita Presiden poin ke-7.

“TNI bukan sekadar menjaga gedung kejaksaan, akan tetapi memberi pengamanan pada kejaksaan dalam hal ini spesifikasi dalam pemberantasan korupsi, dalam menangani/menyelesaikan kasus- kasus besar yang terhenti karena dugaan intervensi dan tarik menarik kepentingan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Mayyasari menilai Presiden Prabowo Subianto selaku pemimpin yang visioner, sangat menghormati corp TNI, serta ahli di bidang operasi intelijen dan militer, telah bergerak cepat dalam pemberantasan korupsi dan menyelamatkan aset negara yang dikuasai mafia/oligarki hitam yang sangat merugikan negara.

Kerja sama kejaksaan dan TNI juga, kata Mayyasari, seharusnya jadi bahan introspeksi yang serius, karena idealnya sebagai sebuah bangsa dan negara, seluruh institusi/lembaga baik sipil dan militer, ataupun lembaga independen anti rasuah, harus menjaga sinergitas antarlembaga untuk mencapai keamanan nasional dan nation building.

“Mengapa kejaksaan dan TNI, bukannya lembaga penegakan hukum lainnya misalnya, ini harus jadi introspeksi khususnya lembaga penegakan hukum lainnya untuk segera berbenah diri, baik dari kualitas penegak hukumnya sampai penegakan hukumnya, yang pada era sebelumnya dirasa kurang maksimal,” kata dia.

Mayyasari menambahkan, untuk mencegah inkonsistensi regulasi dalam konsep keamanan nasional, Indonesia membutuhkan pimpinan sipil yang memiliki kemampuan dan memahami militer, dan menurutnya Prabowo Subianto memiliki itu.

Menurutnya, Prabowo memiliki kemampuan dan pemahaman militer yang sangat expert untuk merumuskan kebijakan strategis keamanan nasional, termasuk dalam pemberantasan korupsi, yang merupakan ancaman nonmiliter yang mengganggu stabilitas dan kesejahteraan negara.

“Jadi sangat tepat Indonesia memiliki Prabowo. Sementara untuk masyarakat, diharapkan membangun kepercayaan terhadap pemerintah baru dan tidak tergiring dalam logical fallacy atas isu dwifungsi/intervensi yang berpotensi memecah belah bangsa,” tuturnya. (dam)

Tags: KejaksaanPengamatTNI

Berita Terkait.

WTP
Nasional

BNPP RI Kembali Raih WTP, Jadi yang ke-12 Berturut-turut untuk Laporan Keuangan 2025

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:07
GIIAS-2026
Nasional

Fasilitas dari Bea Cukai Tanjung Priok Dukung Kelancaran GIIAS 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:06
saham
Nasional

Pemerintah Pacu Reformasi Pasar Modal, Likuiditas hingga Tata Kelola Jadi Sorotan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:03
ahy
Nasional

AHY Tegaskan Ketahanan Air Jadi Prioritas Utama Pemerintah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:22
wihaji
Nasional

Rangkaian Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI ASN Kemenduk bangga Tingkatkan Semangat Berkontribusi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:10
TTI Petakan 10 Celah Potensi Korupsi MBG, dari Mark Up hingga Porsi Fiktif
Nasional

Prabowo Klaim Kabinetnya Oke, Pengamat Soroti Realitas yang Dirasakan Rakyat

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:45

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2465 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2206 shares
    Share 882 Tweet 552
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1997 shares
    Share 799 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.