• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polres Gorontalo Tetapkan 7 Tersangka Pelaku Politik Uang

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 16 Mei 2025 - 08:10
in Nusantara
gorontalo

Mapolres Gorontalo Utara. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo resmi menetapkan tujuh orang tersangka sebagai pelaku dalam dugaan kasus politik uang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang digelar Sabtu, 19 April 2025 di daerah itu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gorontalo Utara AKP Muhammad Arianto di Gorontalo, Kamis (15/5/2025) mengatakan pihaknya telah menetapkan beberapa oknum kepala desa yang diduga terlibat dalam praktik politik uang tersebut, sebagai tersangka.

BacaJuga:

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Buntut Dugaan Tindak Pidana, DPD RI Sambangi Daycare di Yogyakarta

Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak

Kasus dugaan politik uang ini melibatkan beberapa oknum kepala desa dan tim bayang salah satu pasangan calon (paslon) dalam PSU di daerah tersebut.

“Kami resmi menetapkan tujuh orang tersangka, yaitu enam orang kepala desa dan satu orang warga. Mereka mengakui termasuk dalam tim 10 paslon. Berdasarkan penyidikan dugaan kasus politik uang dalam PSU, kami kemudian resmi menetapkan tujuh orang tersebut sebagai tersangka,” kata Arianto seperti dilansir Antara.

Menurutnya saat ini ada dua terlapor dari Kecamatan Atinggola, sementara menjalani tahap pemeriksaan.

“Saat ini kami pun sementara menangani dua terlapor dari Wilayah Kecamatan Atinggola,” katanya.

Sementara dua terlapor lainnya dari Kecamatan Sumalata Timur dan Tolinggula, hingga saat ini masih dalam pencarian.

“SP terlapor dari Kecamatan Sumalata Timur dan ST terlapor dari Kecamatan Tolinggula hingga saat ini masih dalam pencarian,” katanya pula. (dam)

Tags: Pelaku Politik UangPolitik UangPolres Gorontalo

Berita Terkait.

KAI: Dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:41
KAI: Dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

Buntut Dugaan Tindak Pidana, DPD RI Sambangi Daycare di Yogyakarta

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:31
Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak
Nusantara

Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:31
Petugas-BC
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain oleh WNA Kolombia di Bandara Ngurah Rai

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:09
PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan
Nusantara

PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan

Kamis, 30 April 2026 - 23:45
735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap
Nusantara

735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap

Kamis, 30 April 2026 - 23:15

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    2662 shares
    Share 1065 Tweet 666
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2558 shares
    Share 1023 Tweet 640
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1568 shares
    Share 627 Tweet 392
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.