• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Polisi Diminta Tindak Tegas Oknum Kadin Palak Investor di Cilegon

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 15 Mei 2025 - 14:14
in Headline
Uang

Ilustrasi sejumlah uang hasil praktik pemerasan. (Freepik)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar meminta aparat penegak hukum menindak oknum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, yang diduga minta jatah proyek Rp5 triliun tanpa tender kepada investor asing.

“Premanisme yang dilakukan oleh preman mengatasnamakan swasta harus ditindak tegas,” kata Fickar kepada Indoposco melalui gawai, Jakarta, Kamis (15/5/2025).

BacaJuga:

Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi

UU PPRT Disahkan, DPR: PRT Kini Diakui sebagai Pekerja Profesional

UTBK SNBT 2026 Masih Diwarnai Kecurangan, Mendiktisaintek: Jangan Cederai Integritas

Jika terbukti melakukan pemalakan terhadap investor tersebut, maka aparat kepolisian bisa turun tangan mengusutnya. “Diproses hukum sampai ke pengadilan, agar ada efek jera,” tutur Fickar.

Tindakan dugaan pemerasan secara langsung disnilainya akan menghambat masuknya pendanaan modal dalam negeri dan merusak perekonomian bangsa.

“Apalagi juga dilakukan terhadap pengusaha yang mengerjakan proyek-proyek PSN, jelas ini menghambat pembangunan,” kritik Fickar.

Dugaan pemalakan oleh oknum Kadin Kota Cilegon itu ditujukan kepada China Chengda Engineering Co terkait proyek investasi pembangunan pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) senilai Rp15 triliun milik Chandra Asri Group. Hal itu sempat viral di media sosial.

“Tanpa ada lelang! Porsinya harus jelas, tanpa ada lelang Rp5 triliun untuk Kadin,” ucap oknum itu dalam video viral. Mereka mengatasnamakan diri sebagai perwakilan Kadin Cilegon serta berbagai asosiasi dan ormas lainnya.

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie menegaskan, pihaknya menolak segala bentuk tekanan, intimidasi atau pendekatan non-prosedural yang mengganggu kepastian hukum dan kelangsungan investasi di Indonesia.

Informasi yang beredar di media sosial dan media online dugaan pemerasan itu terjadi pada Jumat, (9/5/2025). Sejumlah oknum yang mengatasnamakan Kadin Kota Cilegon melakukan aksi demonstratif dan intimidatif memancing keributan.

“Aksi itu berpotensi mengganggu kegiatan investasi, sehingga perlu dilakukan klarifikasi,” ujar Anindya dalam akun Instagram @kadin.indonesia.official, Selasa (13/5/2025).

Kadin Indonesia bakal memberikan sanksi tegas terhadap oknum Kadin Kota Cilegon, jika terbukti melakukan pemerasan. Saat ini, pihaknya akan membentuk tim verifikasi untuk menyelidikinya kasus tersebut.

“Apabila terbukti melakukan pelanggaran, tentunya akan ada rekomendasi sanksi kelembagaan hingga pergantian atau pencabutan mandat bagi pengurus yang terbukti menyalahgunakan nama Kadin Indonesia,” tegas Anindya. (dan)

Tags: CilegoninvestorOknum Kadin

Berita Terkait.

Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi
Headline

Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi

Selasa, 21 April 2026 - 21:05
Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050
Headline

UU PPRT Disahkan, DPR: PRT Kini Diakui sebagai Pekerja Profesional

Selasa, 21 April 2026 - 20:01
Brian
Headline

UTBK SNBT 2026 Masih Diwarnai Kecurangan, Mendiktisaintek: Jangan Cederai Integritas

Selasa, 21 April 2026 - 15:45
minyak
Headline

Harga Minyak Goreng Fluktuatif di 207 Daerah, Pemerintah Didesak Segera Intervensi

Selasa, 21 April 2026 - 12:32
kartinian
Headline

Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

Selasa, 21 April 2026 - 10:30
kolase bendera
Headline

Pengamat Soroti Eskalasi AS-Iran, IMF Soroti Ruang Fiskal RI

Selasa, 21 April 2026 - 09:18

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1248 shares
    Share 499 Tweet 312
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.