• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Berkas Ekstradisi Lengkap, Paulus Tannos Diharap Mau Pulang secara Sukarela

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 14 Mei 2025 - 21:11
in Nasional
Supratman-Andi-Agtas

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas. Foto: Humas Kemenkumham Sulut

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan, pemerintah telah menuntaskan dokumen pengajuan ekstradisi tersangka buron kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-el) Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin di Singapura. Kini, tengah menantikan jadwal persidangan.

“Paulus Tannos tinggal menunggu sidang. Semua dokumennya sudah lengkap, kami serahkan kepada Menteri Luar Negeri,” kata Supratman di Jakarta, Rabu (14/5/2025).

BacaJuga:

PDC Tebar Kepedulian, 8 Sapi dan 29 Kambing Disalurkan Serentak

Istiqlal Salurkan Lebih dari 10 Ribu Paket Daging Kurban untuk Masyarakat

Komisi XIII Ingatkan Risiko AI: Dari Penyalahgunaan hingga Chaos

Kementerian Luar Negeri telah menyerahkan kelengkapan dokumen tersebut kepada otoritas Singapura. Pemerintah mengharapkan yang bersangkutan bisa kooperatif agar bisa dilakukan ekstradisi dan kembali ke Indonesia.

“Saat ini, kita berharap mudah-mudahan yang bersangkutan mau secara sukarela untuk bisa kita minta untuk pulang menghadapi tuntutan hukum di sini,” ujar Supratman.

Pemerintah telah mengurus kelengkapan dokumen yang bersangkutan sejak Januari 2025. Berkas ekstradisi itu dibutuhkan oleh Kejaksaan Agung, Mabes Polri hingga Interpol.

Supratman menyatakan, jika pemberkasan administrasi sudah lengkap, maka proses ekstradisi tersangka Paulus Tannos bisa dilakukan dalam waktu dekat. “Semua bisa sehari, bisa dua hari, tergantung kelengkapan dokumennya,” jelas Supratman terpisah di Jakarta, Jumat (24/1/2025).

Permohonan tersebut harus diajukan ke pihak pengadilan di Singapura. “Kalau mereka anggap dokumen kita sudah lengkap, ya pasti akan diproses,” imbuh politikus Partai Gerindra itu.

KPK menangkap Paulus di Singapura. Paulus menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP bersama tiga orang lainnya pada 13 Agustus 2019. Mereka adalah mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, anggota DPR periode 2014-2019 Miriam S Hariyani, dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi. (dan)

Tags: korupsiKTP ElektronikMenteri HukumSupratman Andi AgtasThian Po Tjhin

Berita Terkait.

pdc
Nasional

PDC Tebar Kepedulian, 8 Sapi dan 29 Kambing Disalurkan Serentak

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:02
menag
Nasional

Istiqlal Salurkan Lebih dari 10 Ribu Paket Daging Kurban untuk Masyarakat

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:02
Kurban Prabowo dari APBN Disorot, Begini Respons Menag
Nasional

Komisi XIII Ingatkan Risiko AI: Dari Penyalahgunaan hingga Chaos

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:35
Pentingnya Menjaga Skin Barrier, Vaseline Hadirkan Inovasi Pro Derma
Nasional

Kolaborasi BKN-KORPRI dan BTN Perluas Akses Kepemilikan Rumah bagi ASN

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:01
Pendidikan Tak Cukup Bangun Gedung, DPR Minta Negara Lindungi Guru dan Dosen
Nasional

Investasi Syariah Masih Kurang Dilirik, Pengamat Soroti Mindset Masyarakat

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:01
Bekuk Rayo, Crystal Palace Segel Trofi Conference League dan Ukir Sejarah
Nasional

Mengenal Transisi Demografi dengan Bahasa Sederhana Pada Perubahan Bali

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5689 shares
    Share 2276 Tweet 1422
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3023 shares
    Share 1209 Tweet 756
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    2594 shares
    Share 1038 Tweet 649
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2528 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2313 shares
    Share 925 Tweet 578
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.