• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

TNI Dikerahkan Jaga Kejati dan Kejari Seluruh Indonesia, IPW: Polri Seperti Dikeroyok!

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 12 Mei 2025 - 13:31
in Headline
sugeng

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelibatan TNI dalam pengamanan seluruh kantor Kejaksaan Tinggi dan Negeri di Indonesia kian menuai sorotan tajam dan memicu eskalasi ketegangan antar lembaga negara.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan perintah Panglima TNI kepada jajarannya untuk menempatkan dan mengamankan seluruh kantor Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri tidak memiliki dasar hukum yang kuat, bahkan bertentangan dengan Undang-Undang TNI itu sendiri.

BacaJuga:

Buntut Kasus Silmy Karim, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura di Kantor Imigrasi Jaksel

Dewas KPK Proses Laporan Etik Pemindahan Penahanan Gus Yaqut

MUI: Fatwa Tak Bisa Diintervensi Negara, Independensi Ulama Harga Mati

“Dalam Pasal 7 dan Pasal 8 UU TNI, dari total 15 tugas pokok TNI, tidak satu pun menyebutkan tugas untuk melakukan pengamanan terhadap kantor Kejaksaan, baik di tingkat tinggi maupun negeri,” katanya kepada INDOPOSCO.ID pada Senin (12/5/2025).

Sugeng menyebut memang benar bahwa dalam UU tersebut terdapat klausul mengenai pengamanan objek vital nasional.

Namun, kantor Kejaksaan tidak termasuk dalam kategori objek vital negara karena bukan merupakan gedung atau lokasi strategis yang secara langsung mengatur atau memengaruhi hajat hidup orang banyak.

“Oleh karena itu, penugasan personel TNI ke kantor Kejaksaan ini tidak memiliki dasar hukum yang sah,” ujarnya.

Sugeng menuturkan, fenomena ini bukan sekadar mencerminkan ketidakpercayaan Kejaksaan terhadap Polri, melainkan menunjukkan adanya konfrontasi terbuka antara Kejaksaan dan Kepolisian.

“Ketegangan ini mulai terlihat sejak munculnya insiden penguntitan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) oleh anggota Densus 88,” tuturnya.

Selanjutnya, kata Sugeng, Kejaksaan mengambil alih kewenangan penanganan kasus tambang ilegal, yang sebenarnya merupakan wilayah hukum Polri.

Tambang ilegal adalah pelanggaran yang diatur secara khusus (lex specialis) melalui Undang-Undang Minerba, sehingga secara hukum, penanganannya berada di bawah kewenangan Kepolisian.

“Namun, kasus tersebut kini ditarik menjadi perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan,” kata dia.

Fenomena ini mencerminkan adanya pertarungan antar institusi untuk memperebutkan kewenangan penyidikan dan penyelidikan tindak pidana secara umum.

“Kejaksaan terlihat ingin memperluas perannya sebagai penyidik, tidak hanya dalam perkara korupsi, tetapi juga dalam tindak pidana umum. Friksi ini juga mencuat dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana,” tandasnya.

Selain itu, ketegangan ini semakin jelas terlihat ketika Kejaksaan mengembalikan berkas perkara kasus pagar laut kepada Kepolisian dengan permintaan agar ditambahkan pasal korupsi.

Lanjutnya, saat ini, Kejaksaan dan Kepolisian benar-benar berada dalam posisi berhadapan langsung.

Oleh sebab itu, Menkopolhukam bersama Presiden harus segera turun tangan untuk menyelesaikan konflik ini, karena yang paling dirugikan adalah masyarakat.

“Apalagi kini muncul pula praktik TNI yang ikut menangkap pelaku tindak pidana narkoba, yang menambah kompleksitas dan kesan bahwa Kepolisian sedang “dikeroyok”,” ucapnya.

Sugeng menambahkan, Presiden harus mengambil sikap tegas dan mengembalikan semua institusi kepada relnya masing-masing sesuai amanat undang-undang.

“Saya tegaskan, Panglima TNI harus segera menarik dan membatalkan pengerahan personel ke kantor Kejaksaan karena tindakan tersebut jelas bertentangan dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan Surat Telegram berisikan perintah pengerahan personel untuk mengamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar membenarkan adanya bantuan dari TNI tersebut.

“Iya benar, ada pengamanan yg dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah. Di daerah sedang berproses,” tutur Harli.

Mayor Jenderal Kristomei Sianturi mengklaim pengerahan prajurit TNI dalam pengamanan kejaksaan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

“Segala bentuk dukungan TNI tersebut dilaksanakan berdasarkan permintaan resmi dan kebutuhan yang terukur, serta tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (fer)

Tags: IPWkejariKejatiPolriTNI

Berita Terkait.

Silmi-Karim
Headline

Buntut Kasus Silmy Karim, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura di Kantor Imigrasi Jaksel

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:27
Dewas KPK Proses Laporan Etik Pemindahan Penahanan Gus Yaqut
Headline

Dewas KPK Proses Laporan Etik Pemindahan Penahanan Gus Yaqut

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:57
Karhutla dan Kekeringan Masih Dominasi, BNPB Minta Daerah Perkuat Kesiapsiagaan
Headline

MUI: Fatwa Tak Bisa Diintervensi Negara, Independensi Ulama Harga Mati

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:01
FA
Headline

AGO Seizes Money Laundering-Related Documents in Search of Febrie Adriansyah’s Home

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:39
spbu
Headline

Pertamina Turunkan Harga Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter Mulai 1 Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:55
bgnn
Headline

Putusan MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Kepala BGN Pilih Buang Badan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2108 shares
    Share 843 Tweet 527
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1226 shares
    Share 490 Tweet 307
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1153 shares
    Share 461 Tweet 288
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.