• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi, Komisi III DPR: Kedepankan Rasa Kemanusiaan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 12 Mei 2025 - 14:45
in Nasional
memean

Mahasiswi ITB berinisial SSS atas meme Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi III DPR. RI mengapresiasi penangguhan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS atas meme Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), hal itu menunjukkan rasa kemanusiaan.

“Tentu apresiasi setinggi-tingginya pada Pak Kapolri atas keputusan yang sangat bijak dan berempati dalam menangani kasus mahasiswi pembuat meme. Ini adalah cerminan nyata dari kepemimpinan yang mengedepankan rasa keadilan dan kemanusiaan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath kepada wartawan, Senin (12/5/2025).

BacaJuga:

Tak Berhenti di Bantuan, Pemulihan UMKM Terdampak Bencana Dikebut hingga 2028

Pemilu Digital Tak Cukup Bermodal Teknologi, Ada “DNA Copet” yang Harus Diwaspadai

KKP Terbitkan Izin Pemanfaatan Air Laut untuk 16 Pembangkit PLN NP

Rano mengatakan, keputusan yang diambil Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengedepankan kepedulian terhadap mahasiswi ITB. Ia mengatakan Kapolri bijaksana dan mengedepankan sisi humanisme.

Langkah Kapolri untuk memberikan penangguhan penahanan dengan mempertimbangkan permohonan resmi dari keluarga serta jaminan dari Ketua Komisi III DPR ini, ucap Rano senagai langkah kepedulian dalam kasus yang viral di media sosial ini.

“Ini bukan hanya soal prosedur hukum, tapi soal kepedulian dan keberanian mengambil keputusan yang manusiawi di tengah tekanan opini publik. Saya mengenal betul karakter Kapolri: beliau bukan hanya seorang penegak hukum yang profesional dan tegas, tapi juga pemimpin yang peka terhadap dinamika sosial dan memiliki keberanian moral untuk mengambil langkah-langkah yang bijak,” ujar Rano.

Penangguhan penahanan ini, ucap Rano, bukan berarti mengabaikan proses hukum. Justru, menurut dia, ini merupakan cara negara menunjukkan bahwa hukum bisa berjalan seiring dengan nilai-nilai keadilan restoratif.

“Kita perlu mengedepankan edukasi dan pembinaan, khususnya terhadap anak-anak muda yang mungkin belum sepenuhnya paham bahwa apa yang mereka buat di ruang digital bisa berdampak besar secara sosial dan hukum,” kata Rano.

Lebih lanjut Ia mengatakan penegakan hukum bukan hanya berdasar pada hitam dan putih. Menurut dia, sikap yang disampaikan Kapolri sudah tepat.

“Keputusan Kapolri ini patut dijadikan preseden dalam penegakan hukum kita ke depan: bahwa hukum bukan hanya soal hitam-putih, tapi juga soal kepekaan terhadap konteks dan masa depan seseorang. Ini bukan hanya langkah tepat, tapi juga langkah berani yang memperlihatkan kualitas kepemimpinan Polri hari ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangguhkan penahanan SSS. Alasannya, SSS diberi kesempatan untuk melanjutkan kuliahnya.

“Penanggulangan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Minggu (11/5/2025).

Bareskrim Polri sempat menahan perempuan inisial SSS sejak 7 Mei 2025, setelah ditangkap oleh penyidik pada 6 Mei 2025. Motif unggahan di balik meme yang memperlihatkan tengah berciuman itu belum diketahui.

Kuasa hukumnya Khaerudin Hamid Ali Sulaiman mengatakan, permohonan maaf kliennya ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Kliennya menyadari unggahan tersebut telah bikin heboh media sosial.

“Kami dan klien kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Prabowo dan juga Bapak Jokowi atas perilaku dari klien kami yang mengunggah dan membuat kegaduhan,” ujar Khaerudin Hamid Ali di Mabes Polri, Minggu (11/5/2025) malam. (dil)

Tags: Komisi III DPR RIMahasiswi ITBMeme Prabowo - JokowiPenangguhan Penahanan Mahasiswi ITB

Berita Terkait.

Tak Berhenti di Bantuan, Pemulihan UMKM Terdampak Bencana Dikebut hingga 2028
Nasional

Tak Berhenti di Bantuan, Pemulihan UMKM Terdampak Bencana Dikebut hingga 2028

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:03
Akun Abah80 Bantah Diskreditkan LSM dan Wartawan: Yang Dikritik Oknum
Nasional

Pemilu Digital Tak Cukup Bermodal Teknologi, Ada “DNA Copet” yang Harus Diwaspadai

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:43
Prakiraan Cuaca di Jakarta, Hari Ini Terpantau Cerah Merata Sepanjang Hari
Nasional

KKP Terbitkan Izin Pemanfaatan Air Laut untuk 16 Pembangkit PLN NP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:03
masjid
Nasional

Petakan Kebutuhan, MUI Siap Bangun Masjid dan Pesantren Terdampak Gempa NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:07
bowo
Nasional

Penanganan Karhutla dan Gempa NTT Dinilai Bukti Nyata Kepemimpinan Responsif Prabowo

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:43
ampb
Nasional

AMPB Ragukan Janji DPR Soal Pengesahan RUU Perampasan Aset

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:23
Persija
Olahraga

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02

INDOPOSCO.ID - Dua pekan di Thailand bukan sekadar perjalanan pramusim bagi Persija. Dari panasnya latihan fisik di Hua Hin hingga...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.