• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polrestabes Makassar Lumpuhkan Pelaku Perampokan Uang Warga Senilai Rp 400 Juta

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 7 Mei 2025 - 05:09
in Nusantara
Arya

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana (tengah) menginterogasi Wahyu (kanan) pelaku perampokan uang senilai Rp400 juta saat saat rilis pengngkapan kasus kriminal di Aula Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (6/5/2025). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jajaran unit Jatanras Satuan Reskrim Polrestabes Makassar melumpuhkan kaki pelaku perampokan uang warga senilai Rp400 juta bernama Wahyu karena melawan petugas saat hendak dibekuk di Kawasan Jalan Sungai Saddang, Makassar, Sulawesi Selatan.

“Anggota terpaksa mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan kaki (ditembak) tersangka karena berusaha melawan dan mau melarikan diri,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat rilis kasus di Mapolrestabes Makassar, dikutip Antara, Selasa (6/5/2025).

BacaJuga:

Komisi III DPR RI Minta Polda DIY Usut Tuntas Kekerasan di Daycare Yogya

Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, DPR Desak Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh Fasilitas Penitipan Anak

KA Bukit Serelo, Jaga Pergerakan Ekonomi di Sumatera Selatan

Perampokan itu terjadi di Jalan Anuang pada 21 April 2025. Dari rekaman CCTV yang viral terlihat korban masuk ke dalam rumahnya membawa kardus berisi uang. Selang beberapa saat pelaku mencoba masuk ke rumah korban, lalu mengacungkan senjata tajam, kemudian mengambil kardus tersebut dan pergi meninggalkan korban.

“Kita lihat, ada korban masuk ke dalam rumah membawa sebungkus uang sudah diikat begitu. Jumlahnya, kurang lebih Rp400 juta, lalu didekati sama pelaku diancam senjata tajam dan diminta untuk menyerahkan uangnya. Ini sudah kita ungkap, kita tangkap pelakunya berdasarkan informasi dari masyarakat,” katanya.

Ditanyakan bagaimana pelaku mengetahui korbannya membawa uang di dalam kardus, ia mengungkapkan, ada yang memberi tahu informasi korban membawa uang. Pelaku sempat membuntuti korban saat berjalan, hingga masuk ke dalam rumahnya. Kondisi lingkungan rumahnya memang sepi, tapi pelaku tidak sadar ada CCTV merekam.

“Ada yang memberikan informasi kepada pelaku, yaitu ada orang baru jalan, terus di ikuti. Ternyata, di rumah kondisinya juga sepi, cuma dia (pelaku) tidak sadar kalau ada CCTV, jadi dilihat dari CCTV. Kita kenali pelaku dari situ dan akhirnya ditangkap,” tuturnya menjelaskan.

Untuk barang bukti yang disita petugas setelah pelaku ditangkap, ada jaket yang digunakan pelaku saat kejadian, satu unit sepeda motor serta uang tunai sisa dari Rp400 juta dengan nilai uang masih ada sekitar Rp37,7 juta.

Saat ditanyakan uang yang dipakai pelaku digunakan untuk apa, kata kapolres, dibagi kepada teman yang ikut serta berdasarkan pengakuan tersangka sebanyak Rp55 juta dan Rp70 juta. Selain itu mereka telah berfoya-foya menikmati uang tersebut.

“Masih ada dua tersangka yang belum kita dapat (DPO) inisial B dan L, itu menerima uang juga dan dia yang dibonceng juga. Mereka menerima Rp55 juta dan Rp70 juta, dan sempat membeli sepeda motor. Sisanya menyimpan uang tunai sebesar 150 juta di rumah keluarganya,” tutur Arya.

Setelah berhasil merampok uang tersebut, para pelaku ini berpesta narkoba dan membeli narkoba jenis Sabu sebanyak 5 gram. Tersangka ini merupakan pelaku kejahatan dengan pencurian dan kekerasan serta pengguna narkoba sekaligus residivis.

Terkait dengan adanya dugaan keterlibatan orang tua pelaku, kata Arya, pihaknya masih sedang melakukan pengembangan apakah mereka tahu anaknya ini telah melakukan kejahatan perampokan termasuk tempat menyimpan sisa uang itu.

“Masih pendalaman, uang sisanya ini juga tempat nyimpan uangnya juga. Ini masih kita selidiki apakah dia (orang tua) tahu itu uang kejahatan atau bukan. Motifnya ekonomi, dia mencuri karena kebutuhan ekonomi. Kita kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” ujarnya. (dam)

Tags: Kombes Pol Arya PerdanaperampokanPolrestabes Makassar

Berita Terkait.

Persib di Ujung Tanduk, Skenario Gagal Juara Mulai Terlihat
Nusantara

Komisi III DPR RI Minta Polda DIY Usut Tuntas Kekerasan di Daycare Yogya

Senin, 27 April 2026 - 01:44
Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, DPR Desak Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh Fasilitas Penitipan Anak
Nusantara

Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, DPR Desak Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh Fasilitas Penitipan Anak

Minggu, 26 April 2026 - 20:15
KA Bukit Serelo, Jaga Pergerakan Ekonomi di Sumatera Selatan
Nusantara

KA Bukit Serelo, Jaga Pergerakan Ekonomi di Sumatera Selatan

Minggu, 26 April 2026 - 19:07
stunting
Nusantara

Kenapa Stunting Tak Kunjung Turun? 40 Kader Ini Belajar Cara Komunikasi Untuk Mengubah Perilaku

Minggu, 26 April 2026 - 14:04
kkp
Nusantara

KKP Bidik Dampak Ekonomi Masyarakat dari Percepatan Pembangunan K-SIGN Rote Ndao

Minggu, 26 April 2026 - 13:23
rute
Nusantara

Dorong Transisi Energi Berkeadilan, Pemda Diminta Ambil Kendali Alih-alih Hanya Tunggu Pusat

Minggu, 26 April 2026 - 13:13

BERITA POPULER

  • kartinian

    Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Tunggu Restu Dewan Keamanan, Keikutsertaan Timnas Iran di Piala Dunia Masih Tanda Tanya

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.