• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Polrestabes Makassar Lumpuhkan Pelaku Perampokan Uang Warga Senilai Rp 400 Juta

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 7 Mei 2025 - 05:09
in Daerah
Arya

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana (tengah) menginterogasi Wahyu (kanan) pelaku perampokan uang senilai Rp400 juta saat saat rilis pengngkapan kasus kriminal di Aula Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (6/5/2025). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jajaran unit Jatanras Satuan Reskrim Polrestabes Makassar melumpuhkan kaki pelaku perampokan uang warga senilai Rp400 juta bernama Wahyu karena melawan petugas saat hendak dibekuk di Kawasan Jalan Sungai Saddang, Makassar, Sulawesi Selatan.

“Anggota terpaksa mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan kaki (ditembak) tersangka karena berusaha melawan dan mau melarikan diri,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat rilis kasus di Mapolrestabes Makassar, dikutip Antara, Selasa (6/5/2025).

BacaJuga:

Pemulihan UMKM di Pulau Terluar, Pemerintah Perkuat Ketangguhan Wirausaha Siberut

Energi Masuk Desa, Pertamina Patra Niaga Dukung Penguatan 958 KDKMP

Mulyadi Jayabaya Sambut Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamtibmas Diharap Makin Kuat

Perampokan itu terjadi di Jalan Anuang pada 21 April 2025. Dari rekaman CCTV yang viral terlihat korban masuk ke dalam rumahnya membawa kardus berisi uang. Selang beberapa saat pelaku mencoba masuk ke rumah korban, lalu mengacungkan senjata tajam, kemudian mengambil kardus tersebut dan pergi meninggalkan korban.

“Kita lihat, ada korban masuk ke dalam rumah membawa sebungkus uang sudah diikat begitu. Jumlahnya, kurang lebih Rp400 juta, lalu didekati sama pelaku diancam senjata tajam dan diminta untuk menyerahkan uangnya. Ini sudah kita ungkap, kita tangkap pelakunya berdasarkan informasi dari masyarakat,” katanya.

Ditanyakan bagaimana pelaku mengetahui korbannya membawa uang di dalam kardus, ia mengungkapkan, ada yang memberi tahu informasi korban membawa uang. Pelaku sempat membuntuti korban saat berjalan, hingga masuk ke dalam rumahnya. Kondisi lingkungan rumahnya memang sepi, tapi pelaku tidak sadar ada CCTV merekam.

“Ada yang memberikan informasi kepada pelaku, yaitu ada orang baru jalan, terus di ikuti. Ternyata, di rumah kondisinya juga sepi, cuma dia (pelaku) tidak sadar kalau ada CCTV, jadi dilihat dari CCTV. Kita kenali pelaku dari situ dan akhirnya ditangkap,” tuturnya menjelaskan.

Untuk barang bukti yang disita petugas setelah pelaku ditangkap, ada jaket yang digunakan pelaku saat kejadian, satu unit sepeda motor serta uang tunai sisa dari Rp400 juta dengan nilai uang masih ada sekitar Rp37,7 juta.

Saat ditanyakan uang yang dipakai pelaku digunakan untuk apa, kata kapolres, dibagi kepada teman yang ikut serta berdasarkan pengakuan tersangka sebanyak Rp55 juta dan Rp70 juta. Selain itu mereka telah berfoya-foya menikmati uang tersebut.

“Masih ada dua tersangka yang belum kita dapat (DPO) inisial B dan L, itu menerima uang juga dan dia yang dibonceng juga. Mereka menerima Rp55 juta dan Rp70 juta, dan sempat membeli sepeda motor. Sisanya menyimpan uang tunai sebesar 150 juta di rumah keluarganya,” tutur Arya.

Setelah berhasil merampok uang tersebut, para pelaku ini berpesta narkoba dan membeli narkoba jenis Sabu sebanyak 5 gram. Tersangka ini merupakan pelaku kejahatan dengan pencurian dan kekerasan serta pengguna narkoba sekaligus residivis.

Terkait dengan adanya dugaan keterlibatan orang tua pelaku, kata Arya, pihaknya masih sedang melakukan pengembangan apakah mereka tahu anaknya ini telah melakukan kejahatan perampokan termasuk tempat menyimpan sisa uang itu.

“Masih pendalaman, uang sisanya ini juga tempat nyimpan uangnya juga. Ini masih kita selidiki apakah dia (orang tua) tahu itu uang kejahatan atau bukan. Motifnya ekonomi, dia mencuri karena kebutuhan ekonomi. Kita kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” ujarnya. (dam)

Tags: Kombes Pol Arya PerdanaperampokanPolrestabes Makassar

Berita Terkait.

Pemulihan UMKM di Pulau Terluar, Pemerintah Perkuat Ketangguhan Wirausaha Siberut
Daerah

Pemulihan UMKM di Pulau Terluar, Pemerintah Perkuat Ketangguhan Wirausaha Siberut

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:36
Pertamina Perkuat Komitmen Ketahanan Energi di Hari Kesaktian Pancasila
Daerah

Energi Masuk Desa, Pertamina Patra Niaga Dukung Penguatan 958 KDKMP

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:11
Mulyadi Jayabaya
Daerah

Mulyadi Jayabaya Sambut Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamtibmas Diharap Makin Kuat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:57
bc4
Daerah

Periksa Truk di Tol Semarang-Solo, Bea Cukai Temukan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:14
bc2
Daerah

Tim Gabungan Bea Cukai Entikong, TNI dan BIN Ringkus Kurir Sabu di Perbatasan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:43
bc
Daerah

Bea Cukai Batam Gagalkan Ekspor Ilegal 11.310 Gram Bubuk Emas ke Singapura

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:23

OLAHRAGA

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia
Olahraga

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38

INDOPOSCO.ID - Bek Timnas Indonesia Justin Hubner memberikan sindiran tajam kepada suporter Timnas Malaysia seusai membawa skuad Garuda melangkah ke...

SelengkapnyaDetails
MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28
Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:36
Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:07
Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:58

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3893 shares
    Share 1557 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3921 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1133 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Dorong Ekonomi dan Pariwisata, Pengusaha Muda Boyolali Dirikan PO Sa’roni Trans

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.