INDOPOSCO.ID – Proses transisi energi di Indonesia dinilai masih terlalu sentralistik, sementara dampak perubahan sistem energi tersebut justru dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah (Pemda) didorong untuk mengambil peran lebih aktif dan memiliki kendali penuh dalam merancang kebijakan yang tidak hanya mengejar target emisi, tetapi juga berpihak pada kesejahteraan warga.
Penggiat Lingkungan Ruang Transisi Energi (RUTE) Berkeadilan Klistjart Tharissa menegaskan, bahwa selama ini target pengurangan emisi sering kali dikejar di atas kertas, namun perlindungan sosial bagi warga yang terdampak justru terabaikan. Salah satu masalah krusial yang ditemukan adalah belum adanya kerangka hukum atau peta jalan.
“Kita ambil contoh, seperti Jawa Barat hingga kini belum memiliki peta jalan transisi energi berkeadilan yang jelas, padahal dokumen ini sangat dibutuhkan agar perubahan sistem energi berjalan adil dan terencana,” ujar Tharissa dalam keterangan, Minggu (26/4/2026).
Selain itu, masih ujar Tharissa, koordinasi lintas sektor yang belum sinergis dan minimnya partisipasi suara masyarakat dalam substansi kebijakan menjadi pekerjaan rumah besar. “Potensi ekonomi lokal dan lapangan kerja baru dari energi bersih juga belum terjawab secara maksimal,” katanya.
Hal yang sama diungkapkan Dosen Hubungan Internasional Universitas Parahyangan, Annisa Paramita Wiharani. Ia menekankan, bahwa transisi energi bukan sekadar masalah teknis, melainkan isu politik, ekonomi, dan sosial.
“Kebutuhan listrik yang sangat tinggi karena populasi dan industri, potensi energi terbarukan yang besar namun belum termanfaatkan, serta tekanan dari sisi lingkungan dan sosial membuat transisi ini tidak bisa dilihat dari satu sisi saja,” jelas Annisa.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Yayasan Keberlanjutan Indonesia (SUSTAIN), Tata Mustasya, menyoroti bahwa perhitungan ekonomi energi selama ini sering mengabaikan eksternalitas negatif, seperti biaya kesehatan akibat polusi.
“Kebijakan di Indonesia terlalu terpusat, membatasi ruang gerak daerah untuk berinisiatif,” katanya. (nas)










