• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

HKI Diusulkan Jadi Jaminan KUR, Kementerian UMKM-Kemenekraf Sinergi Dukung Pelaku Ekraf

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 7 Mei 2025 - 09:28
in Nasional
Maman

Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman saat beraudiensi dengan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) di Jakarta, Selasa (6/5/2025). Foto: Humas Kementerian UMKM

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menjajaki dan membahas peluang sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai jaminan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM termasuk pegiat ekonomi kreatif.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, sektor ekonomi kreatif (ekraf) memiliki potensi besar, namun kerap menghadapi hambatan dalam mengakses pembiayaan karena karakter produknya yang bersifat intangible atau tidak berwujud.

BacaJuga:

UU PPRT Disahkan, Komnas HAM Tekankan Perlindungan Kelompok Rentan

Bukan Sekadar Emansipasi, Ini Peran Nyata Perempuan di Hulu Migas

Mengenalkan Perjuangan RA Kartini pada Anak Usia Dini melalui TAMASYA

“Selama ini, banyak pelaku ekraf punya ide dan konsep luar biasa tapi tidak punya aset fisik untuk diagunkan. Kita sepakat untuk mendorong agar sertifikat HKI, seperti merek, desain, hingga karya digital, bisa dijadikan jaminan pembiayaan KUR,” kata Maman saat beraudiensi bersama Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya di Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Maman menjelaskan, Kementerian UMKM sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) mengelola plafon KUR 2025 sebesar Rp300 triliun yang dapat dimanfaatkan pengusaha UMKM, termasuk pegiat ekraf.

“Kami terbuka untuk menyusun SOP dan teknis pelaksanaan bersama. Ini bisa jadi terobosan penting agar pegiat ekraf tidak lagi tersisih hanya karena produk yang diagunankan bersifat intangible,” jelasnya.

Dalam audiensi tersebut, Maman juga mengajak Kemenekraf untuk bersinergi ke-5 hal prioritas, di antaranya integrasi data UMKM melalui program SAPA UMKM, sinergi program wirausaha kreatif, program startup kreatif dan berbasis digital, penguatan ekosistem UMKM kreatif dan pelatihan, serta pendampingan UMKM.

“Dalam hal integrasi data UMKM, kami sedang membangun aplikasi SAPA UMKM agar data para pengusaha UMKM termasuk pegiat ekraf dapat terintegrasi dalam satu wadah,” ujarnya.

Sebagai bentuk dukungan infrastruktur, Kementerian UMKM juga sedang membangun Startup Hub, pusat kegiatan ekonomi kreatif yang ditujukan sebagai ruang kolaboratif dan inkubasi bagi pelaku usaha rintisan dan kreatif.

“Kami ingin Startup Hub ini menjadi rumahnya pegiat ekraf. Gedung ini terbuka untuk pelatihan, kurasi produk, hingga acara kreatif lainnya,” tambah Maman.

Menganggapi hal tersebut, Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya menyatakan dukungannya terhadap rencana kolaborasi ini dan siap menyinergikan potensi kementeriannya dengan Kementerian UMKM.

“Saat ini kami mengidentifikasi setidaknya delapan potensi kolaborasi dengan Kementerian UMKM, dengan prioritas pada pegiat ekraf yang telah memiliki sertifikat HKI,” kata Teuku Riefky Harsya.

Ia juga menegaskan, hasil audiensi ini akan ditindaklanjuti secara teknis dan memungkinkan dilakukannya penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua kementerian.

“Kami percaya, kolaborasi ini akan mempercepat akselerasi sektor ekraf sebagai salah satu penggerak utama perekonomian nasional yang berbasis inovasi dan kreativitas,” terangnya menambahkan. (her)

Tags: ekrafKementerian UMKM-KemenekrafKURsertifikat HKI

Berita Terkait.

Anis
Nasional

UU PPRT Disahkan, Komnas HAM Tekankan Perlindungan Kelompok Rentan

Rabu, 22 April 2026 - 10:25
Perwira
Nasional

Bukan Sekadar Emansipasi, Ini Peran Nyata Perempuan di Hulu Migas

Rabu, 22 April 2026 - 09:14
Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka
Nasional

Mengenalkan Perjuangan RA Kartini pada Anak Usia Dini melalui TAMASYA

Rabu, 22 April 2026 - 08:23
Arogan! Trump Ancam Gempur Iran di Tengah Rapuhnya Upaya DiplomasiI
Nasional

Soroti Layanan “One Stop Service” Haji 2026, DPR: Kunci Utama Ada pada Profesionalisme Petugas

Selasa, 21 April 2026 - 23:06
Siswa SD
Nasional

Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil

Selasa, 21 April 2026 - 22:32
DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum
Nasional

DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 22:07

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1269 shares
    Share 508 Tweet 317
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.