INDOPOSCO.ID – PT Perusahaan Listrik Negara Nusantara Power (PLN NP) menggandeng Tentara Nasional Indonesia (TNI AD) dalam bentuk pendampingan dan pelatihan dalam rangka penerimaan dan pengujian energi primer.
Kerja sama strategis ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Direktur Operasi Pembangkit Batu Bara PLN NP Rachmanoe Indarto dan Asisten Teritorial Kepala Sataf Angkatan Darat (Kasad) Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Joko Hadi Susilo di Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Melalui perjanjian ini, kedua pihak sepakat untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keandalan sistem penerimaan dan pengujian energi primer, seperti batu bara, biomassa, dan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN NP.
“Kolaborasi ini bukan sekadar kerja sama teknis, tapi sebuah langkah strategis untuk memastikan pasokan energi primer yang andal, aman dan berintegritas tinggi,” kata Direktur Utama PLN NP, ujar Ruly Firmansyah, seperti dikutip, Senin (5/5/2025).
Bersama TNI AD, PLN NP percaya kualitas dan ketepatan pengujian energi primer akan semakin meningkat, yang pada akhirnya menjamin keandalan pasokan listrik nasional.
Ruang lingkup perjanjian ini meliputi wilayah kerja yang tersebar di Sumatra dan Jawa pada tahun 2025, seperti PLTU Nagan Raya, PLTU Sebalang, serta PLTU Indramayu, Rembang, Tanjung Awar-awar, Pacitan, dan Paiton Unit 9.
Pada periode 2026-2028, kerja sama akan diperluas ke PLTU Tenayan, Paiton Unit 1-2, dan PLTU Punagaya.
TNI AD akan menugaskan personel terpilih untuk menjalani pelatihan teknis oleh PLN NP, termasuk dalam proses penerimaan dan pengujian energi primer.
Perjanjian ini berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang atas kesepakatan bersama. Kolaborasi ini juga sejalan dengan nota kesepahaman antara Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan TNI tentang sinergisitas tugas dan fungsi yang ditandatangani pada 25 Maret 2024.
Dengan kerja sama ini, PLN NP menegaskan komitmennya dalam menghadirkan keandalan pasokan listrik nasional melalui sistem pengujian energi primer yang profesional, transparan dan berdampak langsung pada ketahanan energi Indonesia. (rmn)











