INDOPOSCO.ID – Asosiasi pelaku industri tambang yang tergabung dalam Asosiasi Pertambangan Indonesia-Indonesian Mining Association (API-IMA) menekankan pentingnya stabilitas kewajiban keuangan perusahaan untuk menjaga iklim investasi sekaligus keberlanjutan operasi pertambangan nasional.
Menurut IMA, industri pertambangan mineral dan batu bara (minerba) memiliki karakteristik usaha yang sangat berbeda dibandingkan sektor minyak dan gas bumi (migas), baik dari sisi model bisnis, pola investasi, tingkat risiko, regulasi, hingga mekanisme perizinan.
Direktur Eksekutif API-IMA, Sari Esayanti, mengatakan setiap komoditas minerba memiliki tingkat kompleksitas berbeda, sehingga pendekatan kebijakan fiskal dan mekanisme penerimaan negara tidak bisa disamakan dengan sektor migas.
“Industri pertambangan minerba memiliki karakteristik yang unik dengan tingkat kompleksitas yang berbeda pada masing-masing komoditas. Perbedaan mendasar inilah yang membuat banyak negara menerapkan sistem royalti dan fiskal yang berbeda dengan sektor migas,” ujarnya dalam keterangannya, dikutip Sabtu (9/5/2026).
IMA menilai, apabila skema production sharing contract (PSC) seperti yang diterapkan di sektor migas dipaksakan ke sektor minerba, maka akan muncul tantangan besar. Perbedaan siklus usaha, profil risiko, struktur biaya, hingga mekanisme operasional dinilai menjadi faktor utama yang membuat kedua sektor ini tidak bisa diperlakukan dengan pendekatan yang sama.
Di tengah berbagai penyesuaian kebijakan yang tengah dihadapi industri, IMA menyoroti pentingnya konsistensi regulasi, khususnya terkait kewajiban finansial perusahaan tambang.
“Kami berharap adanya kestabilan kewajiban keuangan agar iklim investasi tetap terjaga dan sustainability operasi pertambangan dapat berjalan dengan baik. Saat ini industri menghadapi berbagai penyesuaian kebijakan seperti perubahan DHE, royalti, HPM, bea keluar, hingga penerapan B50 yang turut menambah tantangan operasional perusahaan tambang,” ungkap Sari.
IMA berpandangan kepastian dan konsistensi kebijakan menjadi faktor krusial dalam menjaga daya saing industri pertambangan Indonesia. Terlebih, sektor ini membutuhkan investasi jangka panjang untuk mendukung agenda hilirisasi mineral serta transisi energi nasional di tengah dinamika pasar global yang terus berubah.(rmn)











