• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Dukung Pencabutan Moratorium PMI ke Arab Saudi, Pemerintah Tekankan Hal Ini

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 28 April 2025 - 23:23
in Nasional
Abdul-Kadir-Karding

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding saat Rapat Kerja Komisi IX dengan Kementerian Ketenagakerjaan, dan Atase Ketenagakerjaan di Ara Saudi di Jakarta, Senin (29/4/2025). Foto: Dok Kementerian P2MI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Indonesia bersiap mencabut moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi, setelah Komisi IX DPR memberikan dukungan dengan sejumlah catatan.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyatakan, bahwa pembukaan kembali penempatan PMI harus disertai jaminan pelindungan maksimal bagi tenaga kerja Indonesia.

BacaJuga:

Pemerintah Siapkan Aturan Baru, UMKM di Marketplace Bakal Lebih Terlindungi

Menuju Mobilitas Bersih, PEVS 2026 Kembali Digelar di JIExpo Kemayoran

Kesaksian Horor Jurnalis RI yang Sempat Disandera Tentara Israel

Terdapat beberapa syarat penting harus dipenuhi Arab Saudi, seperti perjanjian kerja yang adil dengan pemberi kerja berbadan hukum, sistem pemantauan evaluasi, jaminan sosial, gaji minimum, jam kerja layak, serta hak-hak PMI terintegrasi dengan hukum Arab Saudi dan standar internasional.

“Soal moratorium Arab Saudi dan kesimpulan-kesimpulannya juga dapat diteruskan, karena itu kan kita melanjutkan SPSK (Sistem Penempatan Satu Kanal),” kata Karding di Jakarta, Senin (28/4/2025).

Ia menekankan, pencabutan moratorium akan dibarengi dengan penerapan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK), sebuah platform digital terintegrasi dengan sistem ketenagakerjaan Indonesia dan Arab Saudi.

Sistem tersebut dirancang untuk memastikan transparansi, mengurangi praktik ilegal, dan melindungi hak-hak PMI.

“Kami tidak akan pernah membuka kalau tidak ada jaminan pelindungan itu. Kami juga telah membentuk tim reaksi cepat dan cyber patroli untuk menindak calo dan perusahaan yang terlibat dalam pengiriman PMI ilegal,” ujar Karding.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mendorong KemenP2MI segera mengupayakan adanya perjanjian kerja sama bilateral dengan pemerintah Arab Saudi.

“Komisi IX DPR mendesak Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk segera mengupayakan adanya perjanjian kerja sama bilateral (Government to Government/G-to-G) dengan Arab Saudi dalam rangka pelindungan PMI dan rencana pencabutan moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi,” imbuh Charles Honoris dalam kesempatan yang sama. (dan)

Tags: Abdul Kadir KardingArab SaudiMenteri P2MIPekerja Migran Indonesia

Berita Terkait.

Maman-Meutya
Nasional

Pemerintah Siapkan Aturan Baru, UMKM di Marketplace Bakal Lebih Terlindungi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 06:02
EVS
Nasional

Menuju Mobilitas Bersih, PEVS 2026 Kembali Digelar di JIExpo Kemayoran

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:31
Tentara-Israel
Nasional

Kesaksian Horor Jurnalis RI yang Sempat Disandera Tentara Israel

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:35
PTGC
Nasional

PGTC 2026 Hadirkan Energy AdSport Challenge, Mahasiswa Adu Kreativitas hingga Sportivitas

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:15
Dubes
Nasional

Dubes Muhsin Syihab Peroleh Komitmen Penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia di Kanada

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:05
Polisi
Nasional

Kata Polisi Soal Viral 10 Titik Rawan Begal di Jakarta

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:34

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2827 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1244 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    777 shares
    Share 311 Tweet 194
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.