• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Imigrasi: Ada 508 Imigran Rohingya yang Ditampung di Aceh

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 26 April 2025 - 06:06
in Daerah
aceh

Arsip foto - Pengungsi Rohingya di penampungan di Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Aceh. ANTARA/M Haris SA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh menyatakan hingga saat ini ada sebanyak 508 imigran etnis Rohingya yang ditampung di berbagai tempat di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

Kepala Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh Novianto Sulastono di Banda Aceh, Jumat, mengatakan lokasi penampungan imigran etnis Rohingya tersebar di sejumlah tempat, di antaranya di Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Timur, dan Kota Lhokseumawe.

BacaJuga:

Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Penyelundupan 225.000 Batang Rokok Ilegal di Tol Cipali ​

Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Timur Gagalkan Pengiriman Narkotika Sintetis

APK Kuliah Baru 35 Persen, Alumni Perguruan Tinggi Diminta Ikut Perluas Akses Pendidikan

“Jumlah imigran etnis Rohingya yang kini masih ditampung di Aceh sebanyak 508 orang. Mereka saat ini berada di dua lokasi penampungan di Kabupaten Pidie, serta di Kabupaten Aceh Timur dan Kota Lhokseumawe, masing-masing satu lokasi,” katanya.

Adapun lokasi penampungan imigran etnis Rohingya tersebut yakni di gedung eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe dengan jumlah sebanyak 94 orang. Kemudian, di Lapangan Seuneubok Rawang, Kabupaten Aceh Timur, sebanyak 309 orang.

Serta sebanyak 48 orang ditampung di Desa Kulee, Kabupaten Pidie, dan sebanyak 57 orang ditampung di Desa Mina Raya, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie.

Berbagai permasalahan imigran etnis Rohingya di penampungan, kata dia, di antaranya pelecehan sesama imigran. Imigran melarikan diri dan dicurigai kabur ke Malaysia dengan menggunakan jaringan calo.

Selain itu, permasalahan imigran etnis Rohingya ini adalah penolakan dan unjuk rasa warga setempat atas kehadiran mereka, serta penolakan terhadap rencana penambahan imigran etnis Rohingya yang baru tiba di tempat penampung darurat.

“Kemudian, masalah kecemburuan sosial masyarakat Aceh terhadap imigran etnis Rohingya. Serta belum ada alokasi anggaran untuk penanganan imigran etnis Rohingya,” kata Novianto Sulastono.

Novianto Sulastono juga menyampaikan beberapa solusi permasalahan imigran Rohingya tersebut. Di antaranya alokasi anggaran khusus bagi kantor imigrasi yang wilayah kerjanya berpotensi menjadi titik masuk imigran etnis Rohingya.

“Kami juga merekomendasikan agar UNHCR, lembaga PBB menangani pengungsi luar negeri, menempatkan imigran etnis Rohingya tersebut ke negara ketiga. Serta usulan evaluasi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri,” kata Novianto Sulastono. (bro)

Tags: AcehImigran RohingyaImigrasi

Berita Terkait.

Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Penyelundupan 225.000 Batang Rokok Ilegal di Tol Cipali  ​
Daerah

Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Penyelundupan 225.000 Batang Rokok Ilegal di Tol Cipali ​

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:04
Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Timur Gagalkan Pengiriman Narkotika Sintetis
Daerah

Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Timur Gagalkan Pengiriman Narkotika Sintetis

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:28
APK Kuliah Baru 35 Persen, Alumni Perguruan Tinggi Diminta Ikut Perluas Akses Pendidikan
Daerah

APK Kuliah Baru 35 Persen, Alumni Perguruan Tinggi Diminta Ikut Perluas Akses Pendidikan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:23
Bea Cukai Samarinda Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,97 Miliar Hasil 458 Penindakan
Daerah

Bea Cukai Samarinda Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,97 Miliar Hasil 458 Penindakan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:03
Kementrans
Daerah

Kementerian Transmigrasi Serahkan 27 Sertifikat Tanah di Maluku Tengah, Komisi V Dorong Pengembangan Kawasan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:02
Kebakaran Signifikan, BNPB Prioritaskan Penanganan Karhutla di 3 Wilayah Ini
Daerah

Kebakaran Signifikan, BNPB Prioritaskan Penanganan Karhutla di 3 Wilayah Ini

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:34

OLAHRAGA

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12
Olahraga

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12

Editor Nasuha
Senin, 26 Oktober 2026 - 13:53

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menegaskan bahwa pembinaan olahraga usia dini harus berfokus pada pengembangan...

SelengkapnyaDetails
Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:34
BLISPI

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    3785 shares
    Share 1514 Tweet 946
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1094 shares
    Share 438 Tweet 274
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

    822 shares
    Share 329 Tweet 206
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.