• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Dukung Pengembangan KEK Morotai KKP Ingatkan Pelaku Usaha Kantongi KKPRL

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 26 April 2025 - 20:02
in Ekonomi
kek

Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kartika Listriana (Kerudung Abu) saat menerima audiensi PT. Jababeka Morotai yang membahas tentang rencana pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Morotai, Jumat (25/4/2025). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong setiap pelaku usaha untuk memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Di mana kawasan Morotai masuk ke dalam Rencana Zonasi Kawasan Antar Wilayah (RZ KAW) Laut Maluku sesuai Peraturan Presiden No.40 Tahun 2022 dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Maluku Utara yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024.

“Hal ini sebagai persyaratan dasar pemanfaatan ruang laut secara menetap di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi. Untuk memastikan kegiatan pemanfaatan ruang laut sesuai dengan rencana tata ruang dan/atau rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K),” kata Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kartika Listriana saat menerima audiensi PT. Jababeka Morotai yang membahas tentang rencana pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Morotai, Jumat (25/4/2025).

BacaJuga:

Perkuat Ketahanan Pangan, HIPMI Serukan Hilirisasi Kelapa Sawit

Citroën Lanjutkan Penyerahan Unit Ë-C3 All Electric Tahap II untuk Bisnis PT Express

Kecerdasan Buatan Jadi Akselerator Utama Produktivitas Developer Indonesia

KKP mendukung penuh pengembangan KEK Morotai untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah timur Indonesia, utamanya karena potensi perikanan dan kelautan yang cukup tinggi seperti tuna, rumput laut, pariwisata, dan industri. Sebab itu diperlukan penguatan pada sektor terkait seperti perikanan, pariwisata, industri dan infrastruktur.

Dalam upaya mempercepat pengembangan KEK Morotai, KKP menyiapkan beberapa kegiatan pendukung di antaranya asistensi pengajuan KKPRL, juga integrasi pengembangan Kawasan Morotai ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten Pulau Morotai. Disiapkan pula asistensi dalam pengembangan kampung nelayan modern, rehabilitasi ekosistem, kebijakan penangkapan ikan terukur serta revitalisasi kawasan.

Sejalan dengan pengembangan ini, Direktur Pemanfaatan Ruang Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Permana Yudiarso menyebutkan kesesuaian ruang Morotai harus mengacu pada Perda No.6 Tahun 2024 tentang RTRW Provinsi Maluku Utara.

“Investasi yang masuk ke Morotai wajib mengajukan KKPRL untuk izin dasar penggunaan ruang lautnya, lokasi harus sesuai dengan Perda RTRW Provinsi Maluku Utara dan apabila ada kegiatan reklamasi maka harus memperhatikan keberadaan kawasan konservasi,” ujarnya.

Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja mengamanatkan pemanfaatan ruang laut harus memenuhi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut serta memperoleh perizinan berusaha dari pemerintah pusat. Hal ini juga telah ditegaskan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 yang mengatur tata cara penerbitan KKPRL serta aturan pelaksana lainnya. (ney)

Tags: KEK MorotaiKementerian Kelautan dan PerikananKesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang LautKKPKKPRLpelaku usaha

Berita Terkait.

sawit
Ekonomi

Perkuat Ketahanan Pangan, HIPMI Serukan Hilirisasi Kelapa Sawit

Minggu, 26 April 2026 - 09:51
Penyerahan
Ekonomi

Citroën Lanjutkan Penyerahan Unit Ë-C3 All Electric Tahap II untuk Bisnis PT Express

Sabtu, 25 April 2026 - 23:22
Oon-Arfiandwi
Ekonomi

Kecerdasan Buatan Jadi Akselerator Utama Produktivitas Developer Indonesia

Sabtu, 25 April 2026 - 22:41
Penumpang
Ekonomi

Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 - 22:21
FIFA-Gift
Ekonomi

FIFA Gift Hadirkan Pengalaman Menonton Piala Dunia 2026 dan Final UCL Lebih dan Berhadiah

Sabtu, 25 April 2026 - 12:39
IPA Convex Ke-50, Pemerintah-Industri Satukan Strategi Amankan Pasokan Energi
Ekonomi

IPA Convex Ke-50, Pemerintah-Industri Satukan Strategi Amankan Pasokan Energi

Sabtu, 25 April 2026 - 11:31

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1350 shares
    Share 540 Tweet 338
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    887 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.