• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Dukung Pengembangan KEK Morotai KKP Ingatkan Pelaku Usaha Kantongi KKPRL

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 26 April 2025 - 20:02
in Ekonomi
kek

Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kartika Listriana (Kerudung Abu) saat menerima audiensi PT. Jababeka Morotai yang membahas tentang rencana pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Morotai, Jumat (25/4/2025). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong setiap pelaku usaha untuk memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Di mana kawasan Morotai masuk ke dalam Rencana Zonasi Kawasan Antar Wilayah (RZ KAW) Laut Maluku sesuai Peraturan Presiden No.40 Tahun 2022 dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Maluku Utara yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024.

“Hal ini sebagai persyaratan dasar pemanfaatan ruang laut secara menetap di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi. Untuk memastikan kegiatan pemanfaatan ruang laut sesuai dengan rencana tata ruang dan/atau rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K),” kata Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kartika Listriana saat menerima audiensi PT. Jababeka Morotai yang membahas tentang rencana pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Morotai, Jumat (25/4/2025).

BacaJuga:

Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

Seperempat Abad KNI: Tonggak Swasembada Amonium Nitrat Indonesia

A Quarter Century of KNI: A Milestone in Indonesia’s Ammonium Nitrate Self-Sufficiency

KKP mendukung penuh pengembangan KEK Morotai untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah timur Indonesia, utamanya karena potensi perikanan dan kelautan yang cukup tinggi seperti tuna, rumput laut, pariwisata, dan industri. Sebab itu diperlukan penguatan pada sektor terkait seperti perikanan, pariwisata, industri dan infrastruktur.

Dalam upaya mempercepat pengembangan KEK Morotai, KKP menyiapkan beberapa kegiatan pendukung di antaranya asistensi pengajuan KKPRL, juga integrasi pengembangan Kawasan Morotai ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten Pulau Morotai. Disiapkan pula asistensi dalam pengembangan kampung nelayan modern, rehabilitasi ekosistem, kebijakan penangkapan ikan terukur serta revitalisasi kawasan.

Sejalan dengan pengembangan ini, Direktur Pemanfaatan Ruang Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Permana Yudiarso menyebutkan kesesuaian ruang Morotai harus mengacu pada Perda No.6 Tahun 2024 tentang RTRW Provinsi Maluku Utara.

“Investasi yang masuk ke Morotai wajib mengajukan KKPRL untuk izin dasar penggunaan ruang lautnya, lokasi harus sesuai dengan Perda RTRW Provinsi Maluku Utara dan apabila ada kegiatan reklamasi maka harus memperhatikan keberadaan kawasan konservasi,” ujarnya.

Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja mengamanatkan pemanfaatan ruang laut harus memenuhi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut serta memperoleh perizinan berusaha dari pemerintah pusat. Hal ini juga telah ditegaskan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 yang mengatur tata cara penerbitan KKPRL serta aturan pelaksana lainnya. (ney)

Tags: KEK MorotaiKementerian Kelautan dan PerikananKesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang LautKKPKKPRLpelaku usaha

Berita Terkait.

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Ekonomi

Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:37
Seperempat Abad KNI: Tonggak Swasembada Amonium Nitrat Indonesia
Ekonomi

Seperempat Abad KNI: Tonggak Swasembada Amonium Nitrat Indonesia

Senin, 15 Juni 2026 - 23:38
A Quarter Century of KNI: A Milestone in Indonesia’s Ammonium Nitrate Self-Sufficiency
Ekonomi

A Quarter Century of KNI: A Milestone in Indonesia’s Ammonium Nitrate Self-Sufficiency

Senin, 15 Juni 2026 - 22:45
PLN Indonesia Power Dorong Ekonomi Sirkular lewat Program Sedekah Sampah untuk Pendidikan
Ekonomi

PLN Indonesia Power Dorong Ekonomi Sirkular lewat Program Sedekah Sampah untuk Pendidikan

Senin, 15 Juni 2026 - 21:11
BRI
Ekonomi

BRI Perluas Akses Investasi Global, Reksa Dana USD Kini Bisa Dibeli lewat BRImo

Senin, 15 Juni 2026 - 20:32
Uji Coba Cofiring Tahap II Sukses, PTBA Dorong Transisi Energi dengan Kaliandra Merah
Ekonomi

Uji Coba Cofiring Tahap II Sukses, PTBA Dorong Transisi Energi dengan Kaliandra Merah

Senin, 15 Juni 2026 - 20:17

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7032 shares
    Share 2813 Tweet 1758
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1767 shares
    Share 707 Tweet 442
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1037 shares
    Share 415 Tweet 259
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.