• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di DPRD Provinsi Jakarta, Forum Calon Dewan Kota Desak Gubernur Bertindak

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 23 April 2025 - 10:37
in Megapolitan
Gedung-DPRD

Gedung DPRD Provinsi Jakarta. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum tenaga ahli di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta yang juga diketahui menjabat Dewan Kota Jakarta Barat berinisial NS terus disorot.

Ketua Forum Calon Dewan Kota se-DKI Jakarta, Laduni, mengecam keras dugaan pelecehan seksual tersebut.

BacaJuga:

Polisi Bongkar 30 Lapak Transaksi Narkoba di Kampung Ambon

Bea Cukai Beri Izin Penambahan Perlakuan Tertentu pada Kawasan Berikat PT Primus Sanus Cooking Oil Industrial

Momen Hangat Pramono Merajut Cita-Cita Siswa SDN Pekayon 05

Menurutnya, peristiwa tersebut mencerminkan kegagalan sistem seleksi anggota Dewan Kota yang lemah dalam menegakkan standar moral dan integritas.

“Kami dari Forum Calon Dewan Kota se-DKI meminta anggota-anggota Dewan Kota yang bermasalah dengan hukum untuk segera diberhentikan,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/4/2025).

“Bahkan, kami meminta kepada Gubernur Pramono untuk membekukan seluruh aktivitas Dewan Kota se-DKI karena proses yang cacat prosedural,” imbuhnya.

Tuntutan tersebut, sambung Laduni, sesuai dengan gugatan Forum Silaturahmi Calon Dewan Kota se-DKI di Pengadilan Tata Usaha Negeri Jakarta.

Forum tersebut juga meminta gubernur Jakarta untuk mencopot para walikota karena gagal dalam proses Pemilihan Dewan Kota.

“Terutama (copot) walikota Jakarta Barat. Sesuatu yang diproses secara haram akan menghasilkan produk yang haram,” tandas Laduni.

Di sisi lain, Pengamat Politik sekaligus Direktur CBA Ucok Sky Khadafi menyayangkan kasus dugaan pelecehan seksual terjadi di internal DPRD Provinsi Jakarta tersebut.

Bahkan, terlapor disebut-sebut sebagai “orang kuat” di kalangan tenaga honorer pada DPRD Provinsi Jakarta.

Bukan hanya diduga melakukan pelecehan kepada bawahannya, N (terlapor) juga diyakini menerima gaji dari dua posisi yang strategis, yakni PJLP dan Dewan Kota.

“Ini jelas Maladministrasi,” ungkap Ucok kepada wartawan saat dihubungi.

Ucok juga mengingatkan Ketua DPRD Provinsi Jakarta, harus netral dalam kasus ini.

“Jangan gunakan kewenangan atau kekuasaannya itu sebagai pimpinan dewan bisa menyalahi aturan yang ditetapkan undang-undang,” pungkas Ucok.

Sebagai informasi, Kepala Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya Komisaris Muhammad Iskandarsyah menyatakan, masih akan menelusuri lebih lanjut laporan tersebut.

Sedangkan Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus menegaskan, NS bukan bagian dari unsur anggota DPRD, pejabat, maupun ASN di sekretariat dewan.

Seperti diketahui, melalui kuasa hukumnya, Yudi Sabang Korban berinsial N menyebut dalam surat laporan polisi itu bahwa pelecehan terjadi dalam kurun waktu antara Februari hingga Maret 2025. Bahkan, korban merasa dilecehkan secara seksual lewat chat WA.

Hal itu terungkap seperti dalam laporan korban dengan surat bernomor STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA dan diajukan pada Rabu, 16 April 2025. (fer)

Tags: DPRD Provinsi Jakartaoknum tenaga ahliPelecehan Seksual

Berita Terkait.

bongkar
Megapolitan

Polisi Bongkar 30 Lapak Transaksi Narkoba di Kampung Ambon

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:11
Bea Cukai Beri Izin Penambahan Perlakuan Tertentu pada Kawasan Berikat PT Primus Sanus Cooking Oil Industrial
Megapolitan

Bea Cukai Beri Izin Penambahan Perlakuan Tertentu pada Kawasan Berikat PT Primus Sanus Cooking Oil Industrial

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:37
Momen Hangat Pramono Merajut Cita-Cita Siswa SDN Pekayon 05
Megapolitan

Momen Hangat Pramono Merajut Cita-Cita Siswa SDN Pekayon 05

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:42
Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Cerah dengan Suhu Udara Relatif Hangat
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Cerah dengan Suhu Udara Relatif Hangat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:19
Pramono Beber Kronologi Bentrok Satpol PP vs Pekerja Proyek di Bulungan
Megapolitan

Pramono Beber Kronologi Bentrok Satpol PP vs Pekerja Proyek di Bulungan

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:05
Teken SEB dengan Mentan, Mendagri Minta Daerah Sukseskan Swasembada Pangan
Megapolitan

Atasi Keterbatasan Lahan, Pramono Tegaskan Efektivitas Sekolah Integrasi Bertingkat

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:45

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    939 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Tanggapi Kasus Dana Nasabah Rp17 Miliar, BTN: Klaim Harus Berdasar Bukti Hukum, Bukan Opini

    677 shares
    Share 271 Tweet 169
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.