• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Audiensi Eks Pemain Sirkus OCI, Komisi XIII: Negara Lemah Lindungi Warganya Selama 28 Tahun

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 23 April 2025 - 21:45
in Nasional
sirkus

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XIII nersama Eks Pemain Sirkus OCI Taman Safari Indonesia yang juga turut dihadiri perwakilan Komnas Perempuan, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2025). (Foto: Cuplikan Layar Youtube DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dugaan kekerasan yang dialami oleh mantan karyawan Oriental Circus Indonesia (OCI) Taman Safari Indonesia terus mendapat perhatian publik, termasuk wakil rakyat di Komisi XII DPR RI, yang mengaku heran kasus kekerasan ini, termyata sudah berlangsung selama 28 tahun belum menemui kejelasan hukum.

Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XIII yang juga turut dihadiri perwakilan Komnas Perempuan, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2025).

BacaJuga:

Revisi UU Hak Cipta Potensi Sulitkan Industri Kreatif dan Ekosistem Digital

Disdik DKI Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Gratis, Simak Jalur serta Kuotanya

MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan

Bagi Anggota Komisi III DPR RI, Mafirion, lamanya penanganan kasus hukum ini mencerminkan lemahnya perlindungan negara terhadap warganya. Ia pun meminta untuk pembentukan tim untuk membuka kembali kasus ini.

“Sedih ya dengarnya, ada bangsa yang membiarkan perkara bertahun-tahun terkatung-katung seperti itu. 28 tahun seperti enggak ada pemerintahan, enggak ada orang yang membela,” ungkapnya dalam rapat.

Menanggapi rekomendasi Komnas Perempuan, Mafirion menyatakan dukungannya agar pemerintah segera membentuk kembali tim pencari fakta guna membawa kasus ini ke jalur hukum yang sesuai. Ia menekankan bahwa perjuangan korban tak boleh berhenti hanya pada simpati dan viralitas semata. Masyarakat, menurutnya, memerlukan aksi nyata dan sistematis.

“Kita juga tidak bisa teriak-teriak tanpa melakukan aksi yang nyata, ini harus terus-menerus. Kita buat tim yang memang menangani ini secara terus-menerus, seperti rekomendasinya Komnas Perempuan,” tutur Politisi Fraksi PKB ini.

Mafirion juga mengingatkan bahwa mediasi antara korban dan pihak OCI bukanlah jalan yang adil, mengingat panjangnya derita para korban dan ketimpangan sikap kedua belah pihak.

“Enggak bisa ini sudah, tidak bisa kita mediasi, orang tak punya hati ditemukan sama orang punya hati itu pasti enggak ketemu. Jadi kita ketemukan aja di pengadilan,” tegasnya.

Ia mendorong agar pemerintah membentuk Panitia Kerja (Panja) atau kelompok kerja lain yang fokus menangani kasus ini dari awal, demi mewujudkan penyelesaian hukum yang adil dan bermartabat.

“Harga diri Bapak Ibu semua lebih mahal daripada uang 3,1 miliar itu. Cobalah kita buatkan semacam apalah namanya, untuk kembali tim ini melakukan pemeriksaan ulang untuk membawa ini ke ranah hukum supaya diselesaikan seadil-adilnya,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub, menyoroti kasus ini atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM), eksploitasi anak, dan perdagangan manusia. Dalam pernyataannya, Muslim menegaskan pentingnya penyelesaian kasus ini secara tuntas dan adil.

“Pertama, mendorong aparat hukum untuk segera menyelidiki dugaan pelanggaran HAM, eksploitasi anak, dan perdagangan manusia dalam kasus OCI secara tuntas dan independen,” ujarnya

Ia menekankan bahwa apabila terdapat unsur pidana dalam bentuk pelanggaran HAM berat, maka para pelaku, baik individu maupun institusi, harus mempertanggungjawabkannya secara hukum.

Selain penegakan hukum, Muslim Ayub juga menyoroti pentingnya pemulihan menyeluruh bagi para korban. Ia mendorong pemerintah melalui Kementerian Sosial, Kementerian PPPA, dan instansi terkait untuk menyusun program pemulihan yang bukan hanya bersifat formalitas.

“Program pemulihan harus bersifat jangka panjang dan berbasis pada kebutuhan individual korban. Termasuk dukungan psikologis, pendidikan kejar paket, hingga pelatihan keterampilan,” tambah Politisi Fraksi PAN ini.

Terkait regulasi, Muslim menilai perlu adanya audit menyeluruh terhadap izin dan praktik lembaga hiburan yang melibatkan anak-anak. Ia berencana mendorong pembahasan ulang atau revisi undang-undang guna memperketat pengawasan terhadap industri hiburan, termasuk pertunjukan keliling seperti sirkus.

“Kita perlu reformasi regulasi. Industri hiburan yang melibatkan anak-anak harus diawasi ketat, baik dari sisi ketenagakerjaan maupun perlindungan anak,” katanya.

Dalam aspek perlindungan, ia juga menekankan pentingnya membangun sistem pelaporan yang mudah, aman, dan menjamin kerahasiaan pelapor.

“Banyak korban tidak tahu harus melapor ke mana. Kita harus membangun sistem pelaporan yang lebih mudah diakses, dengan jaminan perlindungan bagi pelapor,” ujarnya dengan menekankan peran penting Pemda, Dinas Sosial, dan KPAI daerah dalam pengawasan.

Muslim juga menyinggung adanya dugaan pemerasan oleh oknum terhadap pihak OCI, yang menurutnya harus diselidiki secara terpisah agar tidak menjadi pengalihan isu utama. Sebagai bentuk komitmennya, Ia juga menyatakan akan mengawal langsung proses ini hingga para penyintas mendapatkan keadilan.

“Saya percaya pada cerita kalian. Saya tidak akan membiarkan ini menjadi berita yang berlalu. Negara harus hadir dalam pemulihan hak dan keadilan. Kita akan bergerak bersama, bukan untuk menyalahkan masa lalu, tapi memastikan masa depan yang lebih baik dan manusiawi” pungkasnya. (dil)

Tags: Eks Pemain Sirkus OCIKomisi XIII DPR RI

Berita Terkait.

uu
Nasional

Revisi UU Hak Cipta Potensi Sulitkan Industri Kreatif dan Ekosistem Digital

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:11
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Nasional

Disdik DKI Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Gratis, Simak Jalur serta Kuotanya

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:28
MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan
Nasional

MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan

Senin, 15 Juni 2026 - 22:35
gibran
Nasional

Demo di Patung Kuda, Perwakilan Mahasiswa Temui Gibran

Senin, 15 Juni 2026 - 19:07
imei
Nasional

Jemaah Haji Pulang Lebih Nyaman, Bea Cukai Hadirkan Layanan Registrasi IMEI di Debarkasi

Senin, 15 Juni 2026 - 18:20
udin
Nasional

Viral Video Kekerasan 3 PMI di Malaysia, Kementerian P2MI Turun Tangan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6979 shares
    Share 2792 Tweet 1745
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1761 shares
    Share 704 Tweet 440
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    987 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.