• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jaksa KPK: Mantan Gubernur Bengkulu Terima Gratifikasi Rp 30,3 Miliar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 21 April 2025 - 23:13
in Nasional
bengkulu

Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tengah bersama dua terdakwa lainnya saat berada di ruang sidang PN Tipikor Bengkulu, Senin (21/4/2025). ANTARA/Anggi Mayasari

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menerima dana gratifikasi dari sejumlah pihak sebanyak Rp30,3 miliar.

Aliran dana yang diterima Rohidin tersebut seluruhnya digunakan untuk mendukung pencalonannya sebagai Gubernur Bengkulu pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

BacaJuga:

Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, KAI: 76 Orang Telah Kembali dan 24 Masih Jalani Perawatan

Terbitkan Perpres 25/2026, Pemerintah Pastikan Hak Awak Kapal Perikanan

Momentum Hardiknas Meneguhkan Pendidikan yang Memerdekakan dan Berkarakter

“Untuk penerimaan gratifikasi itu sebanyak Rp30,3 miliar, ada uang dolar Singapura dan Amerika. Seperti dalam surat dakwaan ada beberapa pihak yang memberikan dana kepada terdakwa Rohidin. Semuanya untuk kepentingan pemenangan pilkada terdakwa Rohidin,” kata JPU KPK Ade Azhari di PN Tipikor Bengkulu, Senin.

Ia menerangkan, dana tersebut berasal dari sejumlah pihak seperti pengusaha, kepala daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) hingga keluarga pegawai Bank Bengkulu.

Seluruh uang tersebut diterima oleh Rohidin Mersyah melalui ajudannya yaitu Evriansyah alias Anca, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu non aktif Isnan Fajri, dan Mantan Kepala Biro Umum Setda Provinsi Bengkulu Alfian Martedy.

Berikut sumber dana yang diterima Rohidin Mersyah untuk Pilkada 2024 yaitu dari Haris, pengusaha batu bara dan kepala sawit sebanyak Rp19,1 miliar, keluarga Bank Bengkulu yaitu Dede Arga Putra, Olivia Lesiana, dan Pandita Juniarti yaitu Rp2,3 miliar.

Lalu dari kepala daerah di Provinsi Bengkulu yang mengikuti Pilkada 2024 yaitu Bupati Kaur Gusril Fauzi, mantan Bupati Seluma Erwin Oktavian, Bupati Bengkulu Tengah Rahmat Riyanto, Bupati Bengkulu Utara Arie Septi Dinata, dan Bupati Kepahiang Zurdinata, dengan total dana yang diserahkan ke Rohidin Mersyah Rp2,1 miliar.

Ade melanjutkan, Rohidin juga menerima Rp3,5 miliar dari sejumlah politisi yaitu Sumardi, Samsul Aswajar, Dodi Martian, Januardi, Ichram Nur, Hidayah, Zamhari, Ansori M, Lukman Efendi, dan Ahmad Lutfi.

Dia juga menerima dana senilai Rp1,5 miliar dari Komisaris PT Cereno Energi Selaras dan PT Cakrawala Dinamika Energi. Sedangkan Direktur PT Slamat Jaya Pratama Dedeng menyumbang Rp500 juta.

Selanjutnya, kepala sekolah tingkat sekolah menengah atas (SMA) sederajat di Kota Bengkulu juga menyetor uang senilai Rp1,2 miliar.

Selain menerima uang rupiah, Rohidin juga menerima dana dari Tjandra Teresna Widjaja Direktur PT Firman Ketaun (PT FK) sebanyak 30.000 dolar AS, dan 12.715 dolar AS dari pihak yang tidak diingat identitasnya oleh terdakwa.

Serta menerima bantuan 14.500 kaos senilai Rp130 juta dari Asosiasi Pertambangan Batu Bara Bengkulu (APBB), yang disalurkan melalui Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu Doni Swabuana.

Rohidin juga menerima dana dari sejumlah kepala OPD di Lingkungan Pemprov Bengkulu seperti Kepala Diskominfo Oslita, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Syafriandi, Kepala Satpol PP Atisar Sulaiman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tejo Suroso dan lainnya.

“‎Seluruh aliran dana yang diterima tersebut tercatat secara rinci oleh Anca (ajudan Rohidin) dalam sebuah file Excel bernama ‘Catatan Keuangan Anca’ yang tersimpan di laptop miliknya,” jelas dia. (bro)

Tags: gratifikasiJaksa KPKMantan Gubernur Bengkulu

Berita Terkait.

kai
Nasional

Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, KAI: 76 Orang Telah Kembali dan 24 Masih Jalani Perawatan

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:30
menaker
Nasional

Terbitkan Perpres 25/2026, Pemerintah Pastikan Hak Awak Kapal Perikanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:20
diknas
Nasional

Momentum Hardiknas Meneguhkan Pendidikan yang Memerdekakan dan Berkarakter

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:30
taksi
Nasional

Duh, Hasil TAA Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Jadi Teka-teki

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:23
menag
Nasional

Menag: Kolaborasi Jadi Kunci Wujudkan Pendidikan Bermutu dan Inklusif

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:02
mavirion
Nasional

Kritik Kementerian HAM Ingin Seleksi Aktivis, DPR: Langgar Deklarasi PBB 1998

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:02

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3476 shares
    Share 1390 Tweet 869
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2563 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1592 shares
    Share 637 Tweet 398
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1266 shares
    Share 506 Tweet 317
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.