Jaksa KPK: Mantan Gubernur Bengkulu Terima Gratifikasi Rp 30,3 Miliar
INDOPOSCO.ID - Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menerima dana gratifikasi ...
INDOPOSCO.ID - Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menerima dana gratifikasi ...
INDOPOSCO.ID - Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ...
INDOPOSCO.ID - Persaingan menuju takhta MotoGP 2026 semakin sulit ditebak. Marc Márquez kembali menunjukkan taringnya dengan merebut kemenangan dalam balapan...
SelengkapnyaDetails








© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

