• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Jaksa KPK Dakwa Mantan Kadis PUPR Kalsel Terima Gratifikasi Rp 12,4 Miliar

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 28 Februari 2025 - 06:00
in Daerah
Pengadilan-Tipikor-Banjarmasin

Terdakwa perkara korupsi di Dinas PUPR Kalsel menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kamis (27/2/2025). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan Ahmad Solhan dan tiga orang terdakwa lainnya menerima gratifikasi sebesar Rp12,4 miliar.

“Uang gratifikasi diterima secara langsung dan tidak langsung berasal dari rekanan kontraktor pemenang proyek di Dinas PUPR Kalsel,” kata Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Meyer Simanjuntak pada sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, seperti dilansir Antara, Kamis (27/2/2025).

BacaJuga:

Bea Cukai Denpasar Hadiri Pemusnahan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal

Gempa Bumi Dangkal Guncang Sigi di Sulteng, Kedalaman Hiposenter 4 Km

MALIKA 2.0: Dari Dapur PDC, Mengalir Peluang Ekonomi untuk Warga

Terdakwa Ahmad Solhan disebut menerima gratifikasi yang disimpan melalui terdakwa Agustya Febry Andrian selaku mantan Kepala Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas PUPR Kalsel sekaligus Kabag Rumah Tangga Setdaprov Kalsel.

Kemudian uang juga diterima dan disimpan melalui orang dekatnya, yaitu H. Ahmad yang merupakan pihak swasta dan juga menjadi terdakwa dalam perkara ini.

Meyer menjelaskan uang tersebut diterima terdakwa Solhan bersama Agustya Febry Andrean sebesar Rp6,5 miliar. Kemudian bersama H. Ahmad, uang yang diterima sekitar Rp5,3 miliar.

“Bersama-sama ini dengan kapasitas menerima dan menyimpan uangnya,” kata Meyer.

Ahmad Solhan juga disebut sempat menerima gratifikasi sebesar Rp130 juta dan mata uang asing riyal yang nilainya Rp50 juta serta suap Rp1 miliar dari Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto, kontraktor pelaksana proyek Dinas PUPR Kalsel tahun 2024 yang juga menjadi terdakwa.

Uang tersebut diterima Solhan melalui bawahannya terdakwa Yulianti Erlynah selaku Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel dan disimpan oleh H. Ahmad.

Pada dakwaan pertama, perbuatan Ahmad Solhan didakwa jaksa KPK dengan Pasal 12 huruf B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 65 KUHP.

Selain gratifikasi, JPU KPK juga mendakwa Ahmad Solhan dengan dakwaan kedua, yaitu suap, Pasal 12b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 65 KUHP.

Usai pembacaan dakwaan, terdakwa Solhan melalui tim penasihat hukumnya menyampaikan kepada Ketua Majelis Hakim Cahyon Riza Adrianto akan mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan penuntut umum.

Dari empat orang terdakwa yang disidangkan, hanya Ahmad Solhan yang mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan dari JPU. (dam)

Tags: gratifikasiJaksa KPKkorupsiMantan Kadis PUPR Kalsel

Berita Terkait.

Pemusnahan
Daerah

Bea Cukai Denpasar Hadiri Pemusnahan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:24
Gempa-Sigi
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Guncang Sigi di Sulteng, Kedalaman Hiposenter 4 Km

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:43
malika
Daerah

MALIKA 2.0: Dari Dapur PDC, Mengalir Peluang Ekonomi untuk Warga

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:06
kalsel
Daerah

5 Jurus Pemprov Kalsel Tangani Karhutla: Perkuat Pembasahan Gambut hingga Penegakan Hukum

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:30
menkop
Daerah

Menkop: KSP Balo’ta Harus Jadi Penggerak Ekonomi di Toraja

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:29
Ekspedisi Batas Negeri: Ajie Kurniawan Bentangkan Merah Putih 181 Meter di Temajuk, Ubah Stigma dari ‘Ekor’ Jadi ‘Muka’ Indonesia”
Daerah

Ekspedisi Batas Negeri: Ajie Kurniawan Bentangkan Merah Putih 181 Meter di Temajuk, Ubah Stigma dari ‘Ekor’ Jadi ‘Muka’ Indonesia”

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:05

OLAHRAGA

John-Herdman
Olahraga

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45

INDOPOSCO.ID - John Herdman tak hanya sibuk memikirkan strategi di lapangan hijau. Pelatih Timnas Indonesia itu menunjukkan sisi kompetitifnya lewat...

SelengkapnyaDetails
Marquez

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31
Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55
Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:01

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.