• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Denpasar Hadiri Pemusnahan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 31 Agustus 2026 - 12:24
in Daerah
Pemusnahan

Kegiatan pemusnahan barang rampasan negara yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Jembrana dan Kejaksaan Negeri Denpasar pada Kamis (27/08). Dokumen Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Denpasar menghadiri kegiatan pemusnahan barang rampasan negara yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Jembrana dan Kejaksaan Negeri Denpasar pada Kamis (27/08). Pemusnahan yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Jembrana dilaksanakan di Kantor Bantu Benoa, Kantor Bea Cukai Denpasar, sedangkan pemusnahan yang digelar oleh Kejaksaaan Negeri Denpasar dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar.

Barang rampasan negara yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan di bidang cukai selama periode tahun 2023 hingga 2025 yang berasal dari 4 perkara di wilayah Jembrana dan 2 perkara di wilayah Denpasar. Seluruh perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan telah mendapat persetujuan dari Jaksa Agung Republik Indonesia dan Menteri Keuangan Republik Indonesia untuk dimusnahkan.

BacaJuga:

Gempa Bumi Dangkal Guncang Sigi di Sulteng, Kedalaman Hiposenter 4 Km

MALIKA 2.0: Dari Dapur PDC, Mengalir Peluang Ekonomi untuk Warga

5 Jurus Pemprov Kalsel Tangani Karhutla: Perkuat Pembasahan Gambut hingga Penegakan Hukum

Secara keseluruhan, barang yang dimusnahkan berupa 3.547.344 batang barang kena cukai hasil tembakau berupa rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM). Total perkiraan nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp5.087.543.520 dengan nilai kerugian negara sebesar Rp3.487.642.628,7.

Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar, I Made Aryana, bahwa pemusnahan tersebut merupakan salah satu bentuk nyata sinergi antara Bea Cukai dan Kejaksaan dalam memastikan penanganan perkara di bidang cukai berjalan hingga tahap akhir sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum agar setiap pelanggaran dapat ditangani secara optimal, sekaligus mencegah peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya.

Melalui kolaborasi yang berkelanjutan dengan Kejaksaan dan instansi penegak hukum lainnya, Bea Cukai Denpasar berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang ilegal. Upaya bersama ini diharapkan dapat melindungi masyarakat, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta menjaga kepentingan dan penerimaan negara.(ipo)

Tags: Barang Rampasan NegaraBea Cukaipemusnahanrokok ilegal

Berita Terkait.

Gempa-Sigi
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Guncang Sigi di Sulteng, Kedalaman Hiposenter 4 Km

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:43
malika
Daerah

MALIKA 2.0: Dari Dapur PDC, Mengalir Peluang Ekonomi untuk Warga

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:06
kalsel
Daerah

5 Jurus Pemprov Kalsel Tangani Karhutla: Perkuat Pembasahan Gambut hingga Penegakan Hukum

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:30
menkop
Daerah

Menkop: KSP Balo’ta Harus Jadi Penggerak Ekonomi di Toraja

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:29
Ekspedisi Batas Negeri: Ajie Kurniawan Bentangkan Merah Putih 181 Meter di Temajuk, Ubah Stigma dari ‘Ekor’ Jadi ‘Muka’ Indonesia”
Daerah

Ekspedisi Batas Negeri: Ajie Kurniawan Bentangkan Merah Putih 181 Meter di Temajuk, Ubah Stigma dari ‘Ekor’ Jadi ‘Muka’ Indonesia”

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:05
Pagi Ini Gempa Bumi Dangkal Susulan Guncang NTT, Getaran Hingga Skala MMI II
Daerah

Pagi Ini Gempa Bumi Dangkal Susulan Guncang NTT, Getaran Hingga Skala MMI II

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:10

OLAHRAGA

Marquez
Olahraga

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01

INDOPOSCO.ID - Persaingan menuju takhta MotoGP 2026 semakin sulit ditebak. Marc Márquez kembali menunjukkan taringnya dengan merebut kemenangan dalam balapan...

SelengkapnyaDetails
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31
Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55
Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:01
u20

Ini Daftar 23 Pemain Timnas U-20 untuk Kualifikasi Piala Asia

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:07

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.