• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

17 Warga Pamekasan Terserang Penyakit Kusta

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 21 April 2025 - 07:22
in Nusantara
Arsip foto - Kegiatan pemeriksaan kesehatan rutin di Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Jawa Timur. Foto: ANTARA/HO-Dinkes Pamekasan

Arsip foto - Kegiatan pemeriksaan kesehatan rutin di Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Jawa Timur. Foto: ANTARA/HO-Dinkes Pamekasan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur menemukan sebanyak 17 orang warga di wilayah itu terserang penyakit kusta.

Kusta merupakan penyakit infeksi bakteri kronis yang menyerang jaringan kulit, saraf tepi, dan saluran pernapasan.

BacaJuga:

DPR Desak Polisi Tahan Tersangka Pelecehan Seksual di Ponpes Pati

Kanwil Bea Cukai Maluku Temukan 64 Ribu Batang Rokok Ilegal di Paket Kiriman asal Surabaya

Wakil Dubes Inggris Apresiasi Peran Bea Cukai Denpasar Dukung Perdagangan dan Pariwisata Bali

“Saat ini, ke 17 warga yang positif terserang kusta tersebut sedang menjalani perawatan intensif dalam pengawasan khusus tim medis Dinkes Pamekasan,” kata Kepala Dinkes Pamekasan Saifudin di Pamekasan, Jawa Timur, Minggu (20/4/2025).

Data penderita jenis penyakit yang juga dikenal penyakit Hansen ini berdasarkan laporan dari masing-masing dalam tiga bulan terakhir ini.

Ia menjelaskan penyakit kusta merupakan jenis penyakit menular melalui percikan ludah ketika pengidap batuk atau bersin.

“Tetapi meski termasuk jenis penyakit menular, kusta merupakan jenis penyakit yang bisa disembuhkan,” katanya.

Dinkes Pamekasan, sambung dia, menyediakan pemeriksaan dan pengobatan rutin secara gratis di berbagai fasilitas kesehatan terdekat.

“Oleh karena itu, penderita kami harapkan untuk memanfaatkan secara optimal fasilitas yang disediakan pemerintah ini. Jangan sampai terlambat berobat, karena apabila pengobatan lambat dapat mengakibatkan penderitanya mengalami cacat permanen,” katanya.

Kepala Dinkes Saifudin lebih lanjut menjelaskan penyakit kusta dibagi menjadi dua jenis, kusta basah dan kusta kering.

Kusta basah membutuhkan waktu penyembuhan antara 12 hingga 18 bulan, sedangkan kusta kering antara enam hingga sembilan bulan.

“Dari 17 penderita yang kami temukan ini, tersebar di semua kecamatan yang ada di Pamekasan ini, namun yang terbanyak di Kecamatan Batumarmar dan Kecamatan Pasean,” katanya.

Di Kecamatan Batumarmar penderita kusta tercatat sebanyak enam kasus, sedangkan di Kecamatan Pasean sebanyak dua kasus.

Temuan 17 kasus kusta di Kabupaten Pamekasan pada tri wulan pertama 2025 ini menambah daftar panjang kasus kusta di Kabupaten Pamekasan. Sebab pada 2024 terdata sebanyak 177 orang di Pamekasan positif terserang kusta.

Untuk mencegah penyebaran jenis penyakit ini, Dinkes Pamekasan telah melakukan berbagai upaya, di antaranya dengan cara menggencarkan sosialisasi di tingkat desa, pemberian obat pencegahan kepada keluarga dan tetangga pasien, serta pendampingan rutin terhadap pasien dan keluarganya.

“Gejala awal kusta biasanya ditandai dengan munculnya bercak putih atau kemerahan di kulit yang tidak disertai rasa gatal,” kata Saifudin.

Sedangkan pencegahan dini hanya bisa dilakukan dengan menjaga pola hidup sehat. (bro)

Tags: Dinkes Kabupaten PamekasanKabupaten PamekasanKustapenyakit

Berita Terkait.

Pelecehan
Nusantara

DPR Desak Polisi Tahan Tersangka Pelecehan Seksual di Ponpes Pati

Senin, 4 Mei 2026 - 16:16
bc3
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Maluku Temukan 64 Ribu Batang Rokok Ilegal di Paket Kiriman asal Surabaya

Senin, 4 Mei 2026 - 13:33
bc4
Nusantara

Wakil Dubes Inggris Apresiasi Peran Bea Cukai Denpasar Dukung Perdagangan dan Pariwisata Bali

Senin, 4 Mei 2026 - 12:52
bc
Nusantara

Bea Cukai di Papua Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok dan Puluhan Liter Minuman Beralkohol Ilegal

Senin, 4 Mei 2026 - 12:12
Pegadaian Dukung Kartini Race 2026 sebagai Tonggak Baru Motorsport Indonesia
Nusantara

Perkosa Anak Tiri, Pria Madiun Ditangkap Polisi

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:16
kek
Nusantara

KEK Tembakau Madura Tuai Polemik, Dianggap Melawan Arus Tren Global

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3658 shares
    Share 1463 Tweet 915
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1293 shares
    Share 517 Tweet 323
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2570 shares
    Share 1028 Tweet 643
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1014 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.