• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Jelang PSU Kabupaten Serang, 2 Orang Pendukung 01 Ditangkap Tim Gakkumdu Terkait Politik Uang

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 18 April 2025 - 23:13
in Nusantara
psu

Dua pelaku politik uang ditangkap oleh tim Gakumdu. (foto: humas Polda Banten)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Gabungan Penegakan Hukum Terpadu Prov Banten dan Kab. Serang (Gakkumdu) menangkap 2 orang berinisial ND (30) dan MH (31) terduga pelaku politik uang tim pemenangan Paslon 01 AH dan NN, jelang pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Serang pada Jumat (18/4/2025).

Mereka ditangkap di Jalan Baru Bendung Pamarayan Kec. Cikeusal Kab. Serang, modus pelaku yakni meminta KK dari para calon pemilih untuk didatakan pada daftar nominatif pemilih dan dijanjikan uang sebesar Rp. 50.000; per DPT guna memenangkan Paslon 01, yakni pasangan bupati dan wakil bupati Andika Hazrumy dan Nanang pada PSU Kab. Serang.

BacaJuga:

Grup PHI Tanam 2.800 Bibit Mangrove, Perkuat Ekosistem Pesisir dan Serap Karbon

Usai Menempuh Perjalanan Pertumbuhan 5.108 Km, Cuprinomat® Resmi Hadir di Sidrap

Komitmen Gubernur Andra Soni Perkuat Ketahanan Pangan di Banten Dipuji Pramono Anung

Saat dikonfirmasi, Koordinator Penyidik Gakkumdu Kompol Endang Sugiarto menjelaskan kronologi kejadian tersebut. “Tim Gakkumdu telah mengamankan dua orang pelaku sedang membawa uang sebesar Rp. 9.550.000, yang diduga akan disebarkan kepada para pemilih sesuai dengan data nominatif dengan nilai nominal masing-masing calon penerima Rp. 50.000, hal ini dilakukan untuk kepentingan pemenangan Paslon 01 dalam PSU Kab. Serang,” jelas Endang.

Endang menyampaikan bahwa para terduga pelaku memperoleh uang tersebut dari Sdr. Alex warga Kampung Rancadadap Kec. Cikeusal.

“Mereka mengaku mendapatkan uang tersebut dari seseorang bernama Alex, dimana Alex sendiri mendapatkan uang dari Sdr. Andri dan diketahui Sdr. Alex dan Sdr. Andri keduanya merupakan anak kandung dari Sdr. AZ Anggota DPRD Kab. Serang dari Fraksi Golkar,” ungkap Endang.

Adapun Barang bukti yang diperoleh dari kedua Pelaku yaitu:
1. Uang pecahan Rp 50.000; sebanyak 191 lembar sejumlah Rp 9.550.000;.
2. 6 Lembar daftar nominatif calon penerima politik uang TPS 08 Desa Panyabrangan Kec. Cikeusal sejumlah 189 DPT.
3. 2 buah Handphone.
4. 1 buah sepeda motor R2 Honda Scoopy warna krem Nopol A 2537 HE.

Diakhir Endang menerangkan bahwa pihaknya melakukan rencana tindak lanjut dalam penanganan kasus ini. “Tim Gakkumdu Kabupaten Serang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para terduga pelaku,” tutup Endang. (yas)

Tags: Pemungutan Suara UlangPolitik UangPSU Kabupaten Serang

Berita Terkait.

phi
Nusantara

Grup PHI Tanam 2.800 Bibit Mangrove, Perkuat Ekosistem Pesisir dan Serap Karbon

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:12
petani
Nusantara

Usai Menempuh Perjalanan Pertumbuhan 5.108 Km, Cuprinomat® Resmi Hadir di Sidrap

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 03:30
soni
Nusantara

Komitmen Gubernur Andra Soni Perkuat Ketahanan Pangan di Banten Dipuji Pramono Anung

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:23
bc3
Nusantara

Penindakan Beruntun, Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Lebih dari 4,1 Juta Batang Rokok Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12
phm
Nusantara

PHM Perkuat Pengelolaan Sampah Balikpapan, Salurkan Bantuan untuk 43 Bank Sampah Unit

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:09
rokok
Nusantara

Bea Cukai Jayapura Gagalkan Pengiriman 24 Ribu Batang Rokok Ilegal Melalui Jalur Kargo

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2037 shares
    Share 815 Tweet 509
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1993 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3135 shares
    Share 1254 Tweet 784
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.