• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Praktik Suap Hakim Tipikor, Pengamat: Rusak Kepercayaan Masyarakat terhadap Hukum

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 17 April 2025 - 20:22
in Nasional
sidang

Ilustrasi - Sidang peradilan di pengadilan. Foto: Dokumen INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Praktik suap oleh hakim yang disebut sebagai “wakil Tuhan” sangat berbahaya. Apalagi hakim yang terlibat khusus menangani perkara korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Pernyataan tersebut diungkapkan Pengamat Hukum Masriadi Pasaribu dalam keterangan, Kamis (17/4/2025). Ia mengaku miris dengan praktik suap hakim, sebab sangat berbahaya bagi sistem hukum dan keadilan.

BacaJuga:

Pemerintah Sepakati Turunkan PPh Royalti Penulis

BPOM Bongkar 22 Produk Berbahaya, DPR RI Ingatkan Ini

Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

“Miris jika hakim sudah korup. Sebab jelas hakim yang korup dapat mempengaruhi proses pengadilan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum,” katanya.

“Ini sangat memprihatinkan. Hakim Tipikor seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam memberantas korupsi, namun mereka sendiri yang korup,” imbuhnya.

Ia mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah membongkar praktik suap yang dilakukan hakim di Pengadilan Tipikor. Tentu, langkah tersebut bisa meningkatkan kepercayaan publik pada lembaga Kejagung.

“Dampak akibat perilaku korup hakim. Jika hakim Tipikor korup, maka masyarakat dapat kehilangan kepercayaan terhadap sistem hukum dan keadilan,” katanya.

Akibatnya, lanjut dia, bisa memunculkan korupsi yang lebih parah. Dan menyebabkan kegagalan sistem hukum. “Hakim Tipikor korup, maka sistem hukum dapat gagal dalam menjalankan fungsinya untuk memberantas korupsi,” ucapnya.

Lebih jauh ia mengatakan, bahwa kasus suap telah mencoreng nama baik lembaga peradilan di Indonesia. Di mana ternyata banyak para hakim yang justru melaksanakan praktik haram dalam menjalankan tugas dan wewenang jabatannya sebagai hakim.

“Dengan dibongkarnya kasus-kasus yang melibatkan hakim sebagai pelaku yang nakal, maka akan membuat kepercayaan publik terhadap hukum dan keadilan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan 7 tersangka, yakni WG (Wahyu Gunawan) selaku panitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, MS selaku advokat, AR selaku advokat, dan MAN (Muhammad Arif Nuryanta) selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tiga hakim sebagai tersangka. Tiga hakim tersebut adalah DJU (Djuyamto), ASB (Agam Syarif Baharuddin), dan AM (Ali Muhtarom).

Ketujuh tersangka diduga terlibat suap dan/atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. (nas)

Tags: Hakim TipikorPengamatPraktik Suap

Berita Terkait.

air
Nasional

Pemerintah Sepakati Turunkan PPh Royalti Penulis

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:11
APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS
Nasional

BPOM Bongkar 22 Produk Berbahaya, DPR RI Ingatkan Ini

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:37
APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS
Nasional

Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:44
APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS
Nasional

Menteri P2MI Ungkap Ada Gap 76 Persen Lowongan Kerja Migran Belum Terisi

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:38
APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS
Nasional

APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:31
API-IMA Ingatkan Risiko Pasar Jika Transisi Kebijakan Ekspor Tidak Terarah
Nasional

Mengawali Kunjungan di Paris, Prabowo Akan Salat Iduladha Bareng WNI

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:31

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5665 shares
    Share 2266 Tweet 1416
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2989 shares
    Share 1196 Tweet 747
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2426 shares
    Share 970 Tweet 607
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2292 shares
    Share 917 Tweet 573
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1229 shares
    Share 492 Tweet 307
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.