• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Puluhan Oknum Hakim Diduga Terlibat Suap, ICW: Mafia Peradilan Ancam Integritas Hukum

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 16 April 2025 - 15:29
in Nasional
Salah satu hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) Djuyamto ditetapkan tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) untuk tiga perusahaan besar. Foto: Dok Kejagung

Salah satu hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) Djuyamto ditetapkan tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) untuk tiga perusahaan besar. Foto: Dok Kejagung

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis data mengenai jumlah hakim yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Berdasarkan hasil penelitian, sebanyak 29 hakim ditetapkan sebagai tersangka korupsi sepanjang 2011 hingga 2024.

BacaJuga:

Kemendikdasmen Pastikan SPMB Jadi Akses Anak Usia Sekolah Peroleh Pendidikan

Komisi II DPR Dorong Pengelolaan Perbatasan Berbasis Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

“Mereka diduga menerima suap untuk mengatur putusan perkara yang ditangani,” tulis ICW dikutip INDOPOSCO.ID pada Rabu (16/4/2025).

ICW menyebutkan bahwa total nilai suap yang diterima oleh para hakim tersebut mencapai Rp107.999.281.345.

“Temuan ini menegaskan bahwa praktik suap dan jual beli putusan di lingkungan peradilan masih marak terjadi,” jelas ICW.

Di awal tahun 2025, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat orang hakim sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO).

Keempat hakim tersebut adalah Agam Syarif Baharuddin (ASB) dan Ali Muhtarom (AM) dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, serta Djuyamto (DJU) dan Muhammad Arif Nuryanta (MAN) dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Muhammad Arif Nuryanta, yang menjabat sebagai Ketua PN Jakarta Selatan, diketahui memberikan suap kepada ketiga hakim lainnya.

Menanggapi hal ini, ICW menilai bahwa diperlukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola internal di Mahkamah Agung (MA).

“Penetapan tersangka dalam kasus suap ini menunjukkan bahwa mafia peradilan masih menjadi ancaman serius,” tukas ICW.

Menurut ICW, praktik jual beli vonis untuk merekayasa putusan kini berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan.

ICW mendesak MA agar memandang mafia peradilan sebagai masalah laten yang harus segera diberantas

ICW juga mendorong MA untuk memetakan potensi korupsi di lingkungan pengadilan dengan melibatkan Komisi Yudisial (KY), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta elemen masyarakat sipil.

Selain itu, ICW menyarankan agar mekanisme pengawasan terhadap kinerja hakim diperkuat, termasuk memperketat syarat dalam proses rekrutmen hakim.

“Langkah-langkah ini dinilai penting untuk menutup celah terjadinya korupsi di tubuh lembaga peradilan,” ungkap ICW.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga hakim sebagai tersangka suap dalam perkara minyak goreng pada Minggu, 13 April 2025 malam. (fer)

Tags: ICWIntegritas HukumKasus Suap Hakim PN JakpusMafia PeradilanOknum Hakimpn jakpussuap

Berita Terkait.

gogot
Nasional

Kemendikdasmen Pastikan SPMB Jadi Akses Anak Usia Sekolah Peroleh Pendidikan

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:25
Komisi II DPR Dorong Pengelolaan Perbatasan Berbasis Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat
Nasional

Komisi II DPR Dorong Pengelolaan Perbatasan Berbasis Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:44
Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
Nasional

Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:24
Prabowo Hormati Oposisi, Komisi II: Bukti Kepemimpinan Demokratis dan Negarawan
Nasional

Prabowo Hormati Oposisi, Komisi II: Bukti Kepemimpinan Demokratis dan Negarawan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:14
Berikan Kepastian Hukum Jemaah Haji, Timwas DPR Minta Kajian Ulama dan Pemerintah Disegerakan
Nasional

Berikan Kepastian Hukum Jemaah Haji, Timwas DPR Minta Kajian Ulama dan Pemerintah Disegerakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:45
Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
Nasional

Usulan AS soal Hercules di Bandara Kertajati Tuai Perhatian, DPR Bicara Risiko Strategis

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:35

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2824 shares
    Share 1130 Tweet 706
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1202 shares
    Share 481 Tweet 301
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.