• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Pastikan Hak Suara Pemilih Terjamin, Bawaslu RI Pantau Langsung PSU di Parigi Mautong

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 16 April 2025 - 15:56
in Daerah
Anggota Bawaslu RI Herwyn Malonda saat melakukan kunjungan pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus 901 yang berada di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Rabu (16/4/2025). Foto: Dilianto /INDOPOSCO.ID

Anggota Bawaslu RI Herwyn Malonda saat melakukan kunjungan pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus 901 yang berada di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Rabu (16/4/2025). Foto: Dilianto /INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Masyarakat Kabupaten Parigi Mautong, Sulawesi Tengah, pada hari ini, Rabu (16/4/2025) melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU). Untuk Memastikan hak suara pemilih, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Herwyn Malonda meninjau langsung pelaksanaan PSU tersebut.

Peninjauan pertama yang dikunjungi di adalah PSU di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus 901 yang berada di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi.

BacaJuga:

Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung

Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral

Tinjau Karhutla Way Kambas, Kepala BNPB Sebut 40 Hektare Lahan Belum Padam

“Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi memang diperintahkan utk melakukan supervisi dan koordinasi seluruh jajaran agar bisa melakukan tugas pengawasan. Dengan maksud untuk memastikan bahwa semua hak pilih warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih bisa melakukan hak pilihnya. Dalam hal ini kami kunjungi pertama kali adalah TPS Lapas Parigi,” ucap Herwyn kepada wartawan.

Di TPS Khusus ini, kata Herwyn, pihaknya ingin mastikan bahwa warga binaan lapas yang telah terdaftar bisa menggunakan hak pilih.

Berdasarkan catatan Bawaslu, terjadi perubahan jumlah l pemilih di Lapas Parigi dari awal yang mengikuti pelaksanaan pada Pilkada Serentak 27 November 2014 dengan jumlah pemilih di PSU kali ini, yakni warga binaan yang sudah bebas dan yang baru ditahan.

“Kemudian, yang warga binaan baru ini yang memang akan kita koordinasikan apakah mereka akan gunakan hak pilih di sini atau di tempat asal mereka,” ucapnya.

“Termasuk juga warga dengan penghuni lapas yang baru juga kita koordinasikan yang benar-benar terdaftar di tempat lain dicarikan solusi bagaimana agar mereka bisa memilih,” ucapnya.

” Yang tentunya kita juga berharap bisq berjalan dengan baik hak pilih terjamin terutama berjalan secara berintegritas dan bermartabat,” sambungnya.

Lebih lanjut, di TPS Khusus Lapas Kelas III Parigi ini, kata Herwyn, jumlah pemilih mencapai 284 orang.

Selain di TPS Khusua 901 Lapas Parigi, Herwyn juga memantau sejumlah TPS lainnya. Dari jumlah total TPS yang melakukan PSU di Kabipaten Parigi berjumlah 818 TPS.

“Dari lima TPS yang kami kunjungi ini bersyukur pelaksanaan pemungutan suara PSU nya berjalan lancar. Semoga hal yang sama juga terjadi di ratusan TPS lainnya,” pungkasnya memambahkan.

Diketahui sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan untuk sebagian permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong Tahun 2024 yang diajukan pasangan calon (paslon) nomor urut 3 M. Nizar Rahmatu – Ardi. Dalam Putusan Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025, MK menyatakan bahwa pencalonan Amrullah S. Kasim Almahdaly tidak memenuhi syarat berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Putusan ini dibacakan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo dengan didampingi delapan Hakim Konstitusi lainnya.

“Dalam pokok permohonan, mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian; menyatakan diskualifikasi Amrullah S. Kasim Almahdaly sebagai calon Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong Tahun 2024,” ujar Suhartoyo saat membacakan Amar Putusan pada Senin (24/2/2025) di Ruang Sidang Pleno MK.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam pertimbangannya menyebutkan bahwa verifikasi dokumen syarat calon yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menunjukkan bahwa Amrullah tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai calon bupati. KPU menemukan bahwa Amrullah belum memenuhi masa jeda lima tahun setelah adanya Putusan Kasasi Mahkamah Agung pada 30 Januari 2020.

Meskipun pasangan Amrullah – Ibrahim A. Hafid sempat mengajukan sengketa pemilihan ke Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong dan melanjutkan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar, yang kemudian memerintahkan KPU untuk memasukkan kembali pasangan tersebut sebagai calon, MK menegaskan bahwa pencalonan Amrullah tetap tidak memenuhi ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf g UU Nomor 10 Tahun 2016.

Suara Paslon Nomor Urut 5 Dibatalkan

Berdasarkan putusan MK, akibat ketidakabsahan pencalonan Amrullah, seluruh perolehan suara paslon nomor urut 5 dalam Pilkada Parigi Moutong dinyatakan batal demi hukum.

Konsekuensinya, perolehan suara pasangan calon lain juga terdampak, sehingga Keputusan KPU Kabupaten Parigi Moutong Nomor 1850/2024 tentang hasil pemilihan harus dinyatakan tidak sah. Sehingga PSU kali ini hanya diikuti oleh empat pasangam calon. (dil)

Tags: Bawaslubawaslu riHak Suara PemilihParigi MautongPSU

Berita Terkait.

Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung
Daerah

Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:44
Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral
Daerah

Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:10
Tinjau Karhutla Way Kambas, Kepala BNPB Sebut 40 Hektare Lahan Belum Padam
Daerah

Tinjau Karhutla Way Kambas, Kepala BNPB Sebut 40 Hektare Lahan Belum Padam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:15
ep
Daerah

PHR dan APH Bongkar Jejak DPO Kasus Illegal Tapping Jalur Pipa PEP Jambi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:11
dimyati
Daerah

Kejurnas Catur 2026 Diikuti 963 Peserta, Wagub Banten Soroti Dampak Ekonomi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:04
gempa
Daerah

Gempa Bumi Dangkal M4,1 Guncang Kabupaten Gayo Lues di Aceh Pagi Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:49

OLAHRAGA

NOC Indonesia
Olahraga

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 12 atlet muda Indonesia bersiap membawa Merah Putih ke panggung dunia melalui Youth Olympic Games (YOG) Dakar...

SelengkapnyaDetails
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • Inovasi Hijau Garuda-EIGER, Material Bekas Pesawat Disulap Jadi Tas Fungsional

    Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
  • Pernyataan Menkes Soal ‘Adaptasi’ Karhutla Tuai Polemik, Kemenkes Klaim Tak Pasrah

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.