• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pastikan Hak Suara Pemilih Terjamin, Bawaslu RI Pantau Langsung PSU di Parigi Mautong

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 16 April 2025 - 15:56
in Nusantara
Anggota Bawaslu RI Herwyn Malonda saat melakukan kunjungan pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus 901 yang berada di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Rabu (16/4/2025). Foto: Dilianto /INDOPOSCO.ID

Anggota Bawaslu RI Herwyn Malonda saat melakukan kunjungan pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus 901 yang berada di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Rabu (16/4/2025). Foto: Dilianto /INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Masyarakat Kabupaten Parigi Mautong, Sulawesi Tengah, pada hari ini, Rabu (16/4/2025) melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU). Untuk Memastikan hak suara pemilih, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Herwyn Malonda meninjau langsung pelaksanaan PSU tersebut.

Peninjauan pertama yang dikunjungi di adalah PSU di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus 901 yang berada di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi.

BacaJuga:

Menkop Resmikan Pabrik CPO KUD Sejahtera di Musi Banyuasin

Mapala UI Jelajah Timur Indonesia, Dorong Ekonomi Desa dan Wisata Dirgantara di Maluku

Bea Cukai dan Pemda Tingkatkan Sinergi Pemberantasan Rokok Ilegal

“Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi memang diperintahkan utk melakukan supervisi dan koordinasi seluruh jajaran agar bisa melakukan tugas pengawasan. Dengan maksud untuk memastikan bahwa semua hak pilih warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih bisa melakukan hak pilihnya. Dalam hal ini kami kunjungi pertama kali adalah TPS Lapas Parigi,” ucap Herwyn kepada wartawan.

Di TPS Khusus ini, kata Herwyn, pihaknya ingin mastikan bahwa warga binaan lapas yang telah terdaftar bisa menggunakan hak pilih.

Berdasarkan catatan Bawaslu, terjadi perubahan jumlah l pemilih di Lapas Parigi dari awal yang mengikuti pelaksanaan pada Pilkada Serentak 27 November 2014 dengan jumlah pemilih di PSU kali ini, yakni warga binaan yang sudah bebas dan yang baru ditahan.

“Kemudian, yang warga binaan baru ini yang memang akan kita koordinasikan apakah mereka akan gunakan hak pilih di sini atau di tempat asal mereka,” ucapnya.

“Termasuk juga warga dengan penghuni lapas yang baru juga kita koordinasikan yang benar-benar terdaftar di tempat lain dicarikan solusi bagaimana agar mereka bisa memilih,” ucapnya.

” Yang tentunya kita juga berharap bisq berjalan dengan baik hak pilih terjamin terutama berjalan secara berintegritas dan bermartabat,” sambungnya.

Lebih lanjut, di TPS Khusus Lapas Kelas III Parigi ini, kata Herwyn, jumlah pemilih mencapai 284 orang.

Selain di TPS Khusua 901 Lapas Parigi, Herwyn juga memantau sejumlah TPS lainnya. Dari jumlah total TPS yang melakukan PSU di Kabipaten Parigi berjumlah 818 TPS.

“Dari lima TPS yang kami kunjungi ini bersyukur pelaksanaan pemungutan suara PSU nya berjalan lancar. Semoga hal yang sama juga terjadi di ratusan TPS lainnya,” pungkasnya memambahkan.

Diketahui sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan untuk sebagian permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong Tahun 2024 yang diajukan pasangan calon (paslon) nomor urut 3 M. Nizar Rahmatu – Ardi. Dalam Putusan Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025, MK menyatakan bahwa pencalonan Amrullah S. Kasim Almahdaly tidak memenuhi syarat berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Putusan ini dibacakan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo dengan didampingi delapan Hakim Konstitusi lainnya.

“Dalam pokok permohonan, mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian; menyatakan diskualifikasi Amrullah S. Kasim Almahdaly sebagai calon Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong Tahun 2024,” ujar Suhartoyo saat membacakan Amar Putusan pada Senin (24/2/2025) di Ruang Sidang Pleno MK.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam pertimbangannya menyebutkan bahwa verifikasi dokumen syarat calon yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menunjukkan bahwa Amrullah tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai calon bupati. KPU menemukan bahwa Amrullah belum memenuhi masa jeda lima tahun setelah adanya Putusan Kasasi Mahkamah Agung pada 30 Januari 2020.

Meskipun pasangan Amrullah – Ibrahim A. Hafid sempat mengajukan sengketa pemilihan ke Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong dan melanjutkan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar, yang kemudian memerintahkan KPU untuk memasukkan kembali pasangan tersebut sebagai calon, MK menegaskan bahwa pencalonan Amrullah tetap tidak memenuhi ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf g UU Nomor 10 Tahun 2016.

Suara Paslon Nomor Urut 5 Dibatalkan

Berdasarkan putusan MK, akibat ketidakabsahan pencalonan Amrullah, seluruh perolehan suara paslon nomor urut 5 dalam Pilkada Parigi Moutong dinyatakan batal demi hukum.

Konsekuensinya, perolehan suara pasangan calon lain juga terdampak, sehingga Keputusan KPU Kabupaten Parigi Moutong Nomor 1850/2024 tentang hasil pemilihan harus dinyatakan tidak sah. Sehingga PSU kali ini hanya diikuti oleh empat pasangam calon. (dil)

Tags: Bawaslubawaslu riHak Suara PemilihParigi MautongPSU

Berita Terkait.

Menkop Resmikan Pabrik CPO KUD Sejahtera di Musi Banyuasin
Nusantara

Menkop Resmikan Pabrik CPO KUD Sejahtera di Musi Banyuasin

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:04
Mapala UI Jelajah Timur Indonesia, Dorong Ekonomi Desa dan Wisata Dirgantara di Maluku
Nusantara

Mapala UI Jelajah Timur Indonesia, Dorong Ekonomi Desa dan Wisata Dirgantara di Maluku

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:26
Mendikdasmen: Hasil TKA Jangan Sekadar Jadi Angka, Harus Jadi Bahan Perbaikan Pembelajaran
Nusantara

Bea Cukai dan Pemda Tingkatkan Sinergi Pemberantasan Rokok Ilegal

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:06
Mendikdasmen: Hasil TKA Jangan Sekadar Jadi Angka, Harus Jadi Bahan Perbaikan Pembelajaran
Nusantara

Bea Cukai Dekatkan Layanan dengan Pelaku Usaha, Dorong Kelancaran Ekspor dari Belawan dan Tangerang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:05
Sidang Tahunan Makin Dekat, Gladi Bersih dan Rekayasa Lalu Lintas Dimatangkan
Nusantara

Usai MIN 5 Pidie Jaya ‘Lenyap’ Diterjang Banjir, Menag Siapkan Gedung Rp12,3 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:51
Komunikasi Jadi Kunci, Pimpinan Lembaga Negara Diminta Tak Berjarak
Nusantara

Musnahkan 1,3 Ton Ketamin Hasil Penindakan di Perairan Kepri, Bea Cukai dan Aparat Gabungan Selamatkan 6,68 Juta Jiwa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:02

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2211 shares
    Share 884 Tweet 553
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1280 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1380 shares
    Share 552 Tweet 345
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.