• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

BPKH Distribusikan SAR 152,4 Juta untuk Living Cost Jemaah Haji 2025

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 15 April 2025 - 11:51
in Ekonomi
Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Amri Yusuf, menyampaikan sambutan dalam acara serah terima banknotes (uang tunai) dalam mata uang Saudi Arabian Riyal (SAR) sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan living cost bagi jemaah haji reguler tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, di Auditorium Brilian Center, Gedung BRI, Jakarta Pusat, pada Senin (14/4/2025). Foto: Dokumen BPKH

Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Amri Yusuf, menyampaikan sambutan dalam acara serah terima banknotes (uang tunai) dalam mata uang Saudi Arabian Riyal (SAR) sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan living cost bagi jemaah haji reguler tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, di Auditorium Brilian Center, Gedung BRI, Jakarta Pusat, pada Senin (14/4/2025). Foto: Dokumen BPKH

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) secara resmi menyerahkan banknotes (uang tunai) dalam mata uang Saudi Arabian Riyal (SAR) sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan living cost bagi jemaah haji reguler tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Langkah ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2014 serta kesimpulan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang menetapkan living cost harus dikembalikan dalam bentuk mata uang SAR.

BacaJuga:

Tak Hanya Produksi Migas, PHE Juga Bersinar di Ajang IPA Convex 2026

Indonesia Dinilai Bisa Jadi Magnet Investasi Migas Dunia, Ini Kuncinya

SRC Genap 18 Tahun, Omzet Toko Kelontong Tembus Rp251 Triliun per Tahun

Acara serah terima tersebut berlangsung di Auditorium Brilian Center, Gedung BRI, Jakarta Pusat, pada Senin (14/4/2025), dan dihadiri oleh Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf; Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, M. Arfi Hatim; Direktur Treasury and International Banking Bank Rakyat Indonesia (BRI), Farida Thamrin; dan Direktur Operational BRI, Hakim Putratama.

BPKH menyerahkan sebanyak SAR 152.490.000 disiapkan untuk memenuhi kebutuhan 203.320 jemaah haji reguler, masing-masing mendapatkan SAR 750 atau sekitar Rp3.187.500 (SAR 4.250). Setiap jemaah akan menerima dalam pecahan SAR 500 (1 lembar), SAR 100 (2 lembar), dan SAR 50 (1 lembar).

“Penyediaan banknotes ini adalah bentuk nyata komitmen BPKH dalam memastikan kenyamanan jemaah haji selama menunaikan ibadah di Tanah Suci. Dana living cost tidak hanya untuk kebutuhan harian jemaah, tetapi juga sebagai cadangan apabila terjadi kondisi darurat, serta membantu pembayaran dam atau qurban,” ujar Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf.

Amri juga menjelaskan pengadaan banknotes ini merupakan bagian dari misi besar BPKH dalam memastikan kualitas penyelenggaraan ibadah haji yang terus meningkat setiap tahun.

“Misi pertama kami adalah memastikan peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun, termasuk dalam menyiapkan segala kebutuhan jemaah di Tanah Suci,” terangnya.

Amri juga menekankan efisiensi biaya menjadi fokus utama BPKH bersama Kementerian Agama dalam merumuskan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji). Tahun ini, total biaya haji berhasil ditekan menjadi Rp89,4 juta per jemaah, turun dari Rp93,4 juta pada tahun sebelumnya.

“Hanya Rp55,4 juta yang dibebankan kepada jemaah. Sisanya, sebesar Rp33,9 juta, ditanggung oleh BPKH sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan haji. Bahkan dari Rp55,4 juta itu, jemaah masih menerima kembali dana dalam bentuk living cost sebesar SAR750 atau setara dengan sekitar Rp3 juta,” tambahnya.

Misi ketiga BPKH adalah menyentuh aspek kemaslahatan umat, khususnya bagi jemaah yang hendak menunaikan ibadah haji, baik dalam bentuk pelayanan langsung maupun dukungan keuangan yang transparan, efisien, dan akuntabel.

Selain itu, BPKH juga menyampaikan perlunya dukungan dari regulator dan pihak perbankan dalam memberikan relaksasi kebijakan operasional. Hal ini mengingat proses distribusi banknotes belum termasuk dalam pembahasan anggaran bersama DPR, sehingga menimbulkan beban operasional tambahan bagi BPKH.

Sejak tahun 2019, BPKH telah empat kali melaksanakan pengadaan banknotes SAR, yaitu pada tahun 2019, 2022, 2024, dan 2025.

Sementara itu pada tahun 2023, living costdiberikan dalam bentuk rupiah. Dengan langkah ini, BPKH menegaskan komitmennya dalam mengelola keuangan haji secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia. (rmn)

Tags: BanknotesBiaya Penyelenggaraan Ibadah Hajibpkhibadah hajijemaah haji

Berita Terkait.

Tak Hanya Produksi Migas, PHE Juga Bersinar di Ajang IPA Convex 2026
Ekonomi

Tak Hanya Produksi Migas, PHE Juga Bersinar di Ajang IPA Convex 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:05
Indonesia Dinilai Bisa Jadi Magnet Investasi Migas Dunia, Ini Kuncinya
Ekonomi

Indonesia Dinilai Bisa Jadi Magnet Investasi Migas Dunia, Ini Kuncinya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:38
SRC Genap 18 Tahun, Omzet Toko Kelontong Tembus Rp251 Triliun per Tahun
Ekonomi

SRC Genap 18 Tahun, Omzet Toko Kelontong Tembus Rp251 Triliun per Tahun

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:05
PLN EPI Kantongi Pasokan 48,5 Juta Ton LNG, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Ekonomi

PLN EPI Kantongi Pasokan 48,5 Juta Ton LNG, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:47
Maman-Meutya
Ekonomi

Pemerintah Siapkan Aturan Baru, UMKM di Marketplace Bakal Lebih Terlindungi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 06:02
EVS
Ekonomi

Menuju Mobilitas Bersih, PEVS 2026 Kembali Digelar di JIExpo Kemayoran

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:31

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2827 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1266 shares
    Share 506 Tweet 317
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    948 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.