• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Prabowo: Pertek Harus Disetujui Presiden untuk Kemudahan Berusaha

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 9 April 2025 - 03:50
in Nasional
Presiden Prabowo Subianto dalam acara Sarahasehan Ekonomi Nasional yang berlangsung di Jakarta, Selasa (8/4/2025). Foto: ANTARA

Presiden Prabowo Subianto dalam acara Sarahasehan Ekonomi Nasional yang berlangsung di Jakarta, Selasa (8/4/2025). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan kepada jajaran Kabinet Merah Putih untuk tidak perlu mengeluarkan peraturan teknis (Pertek) yang tidak efektif dan menegaskan apabila dibutuhkan aturan tersebut harus disetujui oleh Presiden untuk mendukung kemudahan berusaha di Indonesia.

Hal ini disampaikan Prabowo dalam acara Sarahasehan Ekonomi Nasional yang berlangsung di Jakarta, Selasa (8/4/2025), pada sesi tanya jawab bersama para peserta yang berasal dari pengusaha hingga ekonom.

BacaJuga:

Menuju Indonesia Emas 2045, ESQ Perkuat Gerakan Pembentukan Karakter

Boy Rafli Amar Ingatkan Bahaya Kepanikan Sosial di Era Tekanan Ekonomi

Cegah Praktik Nonprosedural, Kemenhaj Kembali Gagalkan 32 Jemaah Haji Ilegal di Soetta

“Nggak ada lagi Pertek-Pertek. Pokoknya Pertek dikeluarkan oleh Kementerian harus seizin Presiden Republik Indonesia. Mudahkan,” kata Prabowo.

Presiden meminta kepada para Menterinya agar tidak perlu ragu untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat, namun kebijakan yang dihadirkan harus tepat sasaran dan tidak membuat kerumitan yang akhirnya mempersulit masyarakat mendapatkan akses yang seharusnya.

Dalam hal berusaha, Pertek terkadang dinilai oleh para pelaku usaha dan pelaku industri menjadi salah satu tantangan yang perlu dihadapi. Maka dari itu, Presiden meminta agar Pertek yang tidak tepat tidak lagi diberlakukan dan hanya mengacu pada Keputusan Presiden yang dikeluarkannya.

“Kadang-kadang ya, ini birokrat, ini saya kasih peringatan ya. Ada aja. Sudah dikeluarkan keputusan Presiden, dia bikin lagi. Apa namanya? Peraturan teknis. Pertek-pertek apa itu? Pertek-pertek. Kadang-kadang perteknya itu lebih galak daripada keputusan Presiden,” katanya.

Kepala Negara juga meminta kepada pelaku usaha apabila ada Pertek yang dirasakan tidak efisien agar bisa langsung melapor pada Kementerian terkait sehingga bisa ditindaklanjuti.

Semua jajaran Kabinet Merah Putih diharapkan bisa bertindak dengan efisien termasuk dalam hal menyiapkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat dalam hal ini pengusaha dan pelaku indsutri.

Salah satu kebijakan yang disebutkan Prabowo dan memerlukan perhatian misalnya terkait dengan praktik impor barang yang dinilai perlu dikaji dan dinilai ulang sehingga tidak lagi merugikan negara maupun rakyat.

“Kita harus introspeksi diri. Institusi-institusi kita harus beres. Bea cukai. Harus beres, jangan macem-macem lagi. Cari prosedur yang mengada-ada, memperlama-lama gitu. Penyelundupan harus kita hentikan. Mengancam industri kita. Mengancam rakyat kita. Mengancam pekerjaan rakyat kita,” imbuhnya. (bro)

Tags: peraturan teknisPertekPrabowo SubiantoPresiden Prabowo

Berita Terkait.

esq
Nasional

Menuju Indonesia Emas 2045, ESQ Perkuat Gerakan Pembentukan Karakter

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:12
Boy-Rafli-Amar
Nasional

Boy Rafli Amar Ingatkan Bahaya Kepanikan Sosial di Era Tekanan Ekonomi

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:07
Jemaah-haji
Nasional

Cegah Praktik Nonprosedural, Kemenhaj Kembali Gagalkan 32 Jemaah Haji Ilegal di Soetta

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:40
Nadiem
Nasional

Skandal Korupsi Laptop Chromebook Seret Nadiem, Pengamat: Kerusakan Sistem Pendidikan Era Jokowi

Minggu, 17 Mei 2026 - 04:38
Penumpang-Kereta
Nasional

PSO Jaga Mobilitas Lebih 155 Juta Penumpang, Pemerintah Pastikan Tarif Kereta Terjangkau

Minggu, 17 Mei 2026 - 03:07
Pesawat
Nasional

YLKI Kecam Kenaikan Fuel Surcharge, Minta Pemerintah Lindungi Konsumen

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:26

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2282 shares
    Share 913 Tweet 571
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1236 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.