• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menkum Agtas: Hanya 700 Narapidana Narkotika yang Layak Dapat Amnesti

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 3 April 2025 - 08:40
in Nasional
Menkum-RI

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas mengatakan sebanyak 700 narapidana dengan kasus narkotika mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

“Sebanyak 700 orang berpeluang menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto,” katanya dalam keterangan dikutip Kamis (3/4/2025).

BacaJuga:

KPU Jakarta Soroti Dua “Gap” Pengaturan Lembaga Survei dalam WAPOR Asia Pacific

Pengamat Lempar Sindiran “Londo Ireng”: Jangan Sedikit-Sedikit Pengkritik Dicap Antek Asing

Ketua DPD RI Sambut Skema Top Up Anggaran Daerah, Dinilai Ringankan Beban Fiskal

“Awalnya berjumlah 100.000 orang, kemudian, jumlah itu turun ke 44.000 orang dan turun lagi ke 19.000 orang,” imbuhnya.

Menurutnya, jumlah itu semakin sedikit lantaran jumlah terpidana klaster narkotika yang berpeluang mendapatkan amnesti turut mengecil.

“Hanya sekitar 700 orang yang dikategorikan sebagai murni pengguna sehingga memenuhi syarat berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung (MA) dan angka itu belum final,” ujarnya.

Supratman mengaku bahwa pemerintah awalnya menduga calon penerima amnesti akan banyak berasal dari pengguna narkoba. Namun, seiring dengan proses verifikasi yang dilakukan oleh kementeriam Hukum dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyakaratan (Imipas), jumlahnya justru semakin mengecil ke 700 orang.

“Kami hanya menerima data dari Kementerian Imipas, sebagai lembaga yang mengelola warga binaan,” kata dia.

Sebagai informasi, pemerintah mengumumkan mengusulkan sebanyak 44.000 orang narapidana untuk mendapatkan amnesti dari Presiden.

Calon penerima amnesti akan melalui tahap asesmen dari Kementerian Imipas sebelum diusulkan kepada Presiden Prabowo.

Pertimbangan pemberian amnesti itu berdasarkan faktor kapasitas di lembaga pemasyarakatan, pertimbangan kemanusiaan serta bagi sejumlah narapidana yang sakit berkepanjangan seperti HIV/AIDS maupun gangguan kejiwaan.

Sejumlah terpidana yang memenuhi syarat mendapatkan amnesti adalah terpidana yang dijatuhi pidana atas kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), kasus penghinaan Kepala Negara, serta kasus Papua yang tidak terlibat dalam aksi bersenjata. (fer)

Tags: AmnestiMenkum RINarapidana NarkotikaSupratman Andi Agtas

Berita Terkait.

dody
Nasional

KPU Jakarta Soroti Dua “Gap” Pengaturan Lembaga Survei dalam WAPOR Asia Pacific

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:23
bowo
Nasional

Pengamat Lempar Sindiran “Londo Ireng”: Jangan Sedikit-Sedikit Pengkritik Dicap Antek Asing

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:12
sutan
Nasional

Ketua DPD RI Sambut Skema Top Up Anggaran Daerah, Dinilai Ringankan Beban Fiskal

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:02
dokter
Nasional

Kasus Tewasnya Dokter Internship, DPR RI: Harus Jadi Momentum Penguatan Perlindungan Tenaga Kesehatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:11
DPR: Jangan Tutupi Kasus Dugaan Kasat Narkoba Tangsel Terlibat Jaringan Narkotika
Nasional

DPR: Jangan Tutupi Kasus Dugaan Kasat Narkoba Tangsel Terlibat Jaringan Narkotika

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:56
Sidang
Nasional

KKP Gelar Wisuda Nasional Vokasi 2026, Cetak 1.853 Lulusan Unggul Siap Kerja dan Berdaya Saing

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:54

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1430 shares
    Share 572 Tweet 358
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1167 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3002 shares
    Share 1201 Tweet 751
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.