• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tunggu Juknis, SMP di Yogyakarta Siap Sosialisasikan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 27 Maret 2025 - 14:34
in Nasional
smp

Guru SMPN 1 Temon tengah beraktifitas. Foto: Nasuha INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Hingga saat ini belum petunjuk teknis (Juknis) untuk pelaksanaan kebijakan sistem penerimaan murid baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026. Pernyataan tersebut diungkapkan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Temon Yuni Kurniastuti kepada indoposco.id, Kamis (27/3/2025).

Ia mengatakan, saat ini pihak sekolah tengah mempersiapkan sosialisasi kepada wali murid (orang tua). “Kami baru persiapan sosialisasi, dengan pembuatan banner,” ucap Yuni.

BacaJuga:

KPK Segera Panggil RK usai 256 Hari Rumahnya Digeledah

Literasi Keuangan Jadi Kunci, Pemerintah Ajak UMKM Manfaatkan KUR Secara Bijak

Menteri Yandri: Hari Desa 2026 Bakal Dihadiri 100.000 Orang dan Diramaikan Artis Ibu Kota

Menurut dia, pihak sekolah siap menerapkan SPMB pada tahun ajaran 2025/ 2026 nanti. Apalagi pada kebijakan baru nanti mempertimbangkan syarat domisili, syarat prestasi dan syarat nilai serta afirmasi.

“Pelaksanaan SPMB sebenarnya hampir mirip dengan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Tapi kami masih menantikan Juknisnya bagaimana ketentuan dan lainnya,” ungkapnya.

Ia mengaku, pada sistem sebelumnya setelah Juknis dari Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pihak sekolah melakukan sosialisasi langsung ke pihak sekolah.

“Kalau juknis sudah turun kami biasanya langsung mengundang sekolah-sekolah untuk sosialisasi,” ucapnya.

Yuni menilai, penerapan sistem SPMB tersebut akan memacu siswa sekolah dasar (SD) semakin giat belajar. Pasalnya, prestasi menjadi salah satu syarat pada pemberlakuan SPMB nanti.

“Kami rasa sistem baru nanti (SPMB) lebih baik dari sebelumnya. Dan baik bagi siswa SD, mereka akan lebih rajin belajar untuk meraih prestasi,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, SMPN 1 Temon Nur Ismianti menyebut untuk kuota siswa pada tahun ajaran baru mencapai 128 siswa untuk 4 rombongan belajar (kelas). “Alhamdulillah untuk kuota kami terpenuhi, apalagi sekolah kami menjadi rujukan pertama calon siswa baru,” ujarnya.

Hal yang sama diungkapkan Kepala Sekolah Dasar Bopkri Temon Aleka Swemi Dance. Ia mengatakan, hingga saat ini sekolah masih menunggu juknis pelaksanaan SPMB untuk tahun ajaran 2025/2026. “Untuk draftnya sudah ada, jadi kami saat menunggu juknis dari Dispora,” katanya.

Dia berharap, sistem baru penerimaan siswa baru ini tetap memperhatikan domisili. Pasalnya, menurut Aleka, dalam draft SPMB untuk jenjang SMP berdasarkan domisili (alamat sesuai KK).

“Kami sih mengikuti saja aturan dalam
SPMB, meskipun harapan kami domisili masih bisa diperhatikan,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Mistiyah, salah satu wali murid mengaku, mendukung pemberlakuan SPMB pada tahun ajaran 2025/2026. Menurutnya, sistem tersebut mengakomodir kebutuhan calon siswa baru.

“Pada sistem SPMB ini ada syarat domisili, afirmasi dan syarat nilai atau prestasi. Kami sangat mendukung sistem ini,” katanya.

“Kami berharap, pada sistem SPMB nanti lebih transparan, sehingga semua calon siswa baru bisa mendapatkan layanan pendidikan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan memberlakukan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan yang diberlakukan untuk jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB. (nas)

Tags: Juknispetunjuk teknisSistem Penerimaan Murid BaruSMPSPMByogyakarta
Berita Sebelumnya

Remisi Tahanan Jelang Hari Raya Idulfitri 1446 H, DPR: Solusi Atasi Over Capacity

Berita Berikutnya

Ridwan Kamil Bantah Kabar Perselingkuhan dengan Perempuan Inisial LM

Berita Terkait.

rk
Nasional

KPK Segera Panggil RK usai 256 Hari Rumahnya Digeledah

Jumat, 21 November 2025 - 12:12
maman
Nasional

Literasi Keuangan Jadi Kunci, Pemerintah Ajak UMKM Manfaatkan KUR Secara Bijak

Jumat, 21 November 2025 - 12:02
mendes
Nasional

Menteri Yandri: Hari Desa 2026 Bakal Dihadiri 100.000 Orang dan Diramaikan Artis Ibu Kota

Jumat, 21 November 2025 - 11:22
rini
Nasional

Dari Egosystem ke Ecosystem, Paguyuban PANRB Kuatkan Fondasi Birokrasi Berbasis Kolaborasi

Jumat, 21 November 2025 - 10:10
YAHYA
Nasional

Kiper Bandung Tersesat hingga Kamboja, Komisi IX DPR Desak Pemerintah Tertibkan Agen PMI Ilegal

Jumat, 21 November 2025 - 09:49
IMG_1564
Nasional

Alasan KPK Hanya Tampilkan Uang Rampasan Rp 883 Miliar dari Kasus Investasi Fiktif

Jumat, 21 November 2025 - 01:14
Berita Berikutnya
rk

Ridwan Kamil Bantah Kabar Perselingkuhan dengan Perempuan Inisial LM

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4085 shares
    Share 1634 Tweet 1021
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Penipuan Online Melonjak, AMKI Tegaskan Peran Media dalam Mengawal Keamanan Transaksi

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.