• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Menkum Minta Masyarakat yang Keberatan dengan UU TNI Baru Bisa Lakukan Judicial Review

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 22 Maret 2025 - 06:01
in Headline
Menkum-RI

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas saat menyampaikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/3/2025). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan seluruh pihak yang masih keberatan dengan Undang-undang TNI terbaru, dapat menempuh jalur judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).

Supratman menekankan bahwa mekanisme ini adalah bagian dari sistem ketatanegaraan yang memungkinkan masyarakat menguji undang-undang yang telah disahkan oleh DPR dan pemerintah.

BacaJuga:

Hardiknas 2026, JPPI Sebut Program MBG “Gerogoti” Masa Depan Pendidikan

Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

Usai Tragedi Bekasi Timur, DPR Dorong Percepatan Pembangunan Double-Double Track

“Biarkan dia akan diuji, apakah benar bahwa kekhawatiran itu memang sesuatu yang mendasar untuk dilakukan atau tidak,” kata Menkum seperti dikutip Antara, Jumat (21/3/2025)cmenanggapi penolakan sejumlah golongan terhadap UU TNI.

Supratman mengimbau masyarakat untuk membiarkan UU TNI yang baru ini dijalankan terlebih dahulu. Jika ada yang merasa keberatan, ada jalur konstitusional seperti judicial review untuk mengujinya.

Ia menegaskan bahwa tidak seharusnya ada dikotomi yang berlebihan antara berbagai kekuatan bangsa, sebab Republik Indonesia didirikan oleh berbagai golongan dan profesi dengan peran yang seimbang dalam membangun negara.

“”Intinya, tidak mungkin kita bisa sepakat dalam semua hal karena itu bagian dari takdir kita untuk berdemokrasi. Karena itu, masih ada saluran-saluran lain yang bisa digunakan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Supratman memastikan bahwa UU TNI yang telah disahkan dalam Sidang Paripurna DPR tidak mengandung unsur dwifungsi TNI sebagaimana dikhawatirkan oleh sebagian pihak.

Ia menjelaskan bahwa aturan baru ini justru memberikan batasan yang jelas terkait jabatan sipil yang boleh diisi oleh personel militer.

Terkait kritik mengenai minimnya transparansi dalam pembahasan RUU ini, Supratman membantahnya. Alasannya, pembahasan sudah dilakukan sejak periode sebelumnya.

“Undang-undang ini dulu saya yang menginisiasi waktu di badan legislasi, itu tahun 2024, tapi tidak jadi waktu itu, karena memang pemerintah belum menyelesaikan DIM-nya. Karena itu, menjadi carry over di periode sekarang,” katanya. (wib)

Tags: Menkum RIMKSupratman Andi AgtasUU TNI

Berita Terkait.

mbg
Headline

Hardiknas 2026, JPPI Sebut Program MBG “Gerogoti” Masa Depan Pendidikan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:09
Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini
Headline

Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:33
gerbong
Headline

Usai Tragedi Bekasi Timur, DPR Dorong Percepatan Pembangunan Double-Double Track

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:24
wooo
Headline

Prabowo Janjikan Regulasi Pro-Buruh dan Rp500 Triliun Perlindungan Sosial

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:39
pidatoo
Headline

Pidato Panas Prabowo di May Day: Tuntut Bagi Hasil Ojol Minimal 92 Persen

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:13
dpr
Headline

6.678 Personel Aparat Disiapkan Amankan Aksi May Day di DPR

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:35

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3396 shares
    Share 1358 Tweet 849
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2562 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1586 shares
    Share 634 Tweet 397
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1255 shares
    Share 502 Tweet 314
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.