• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Menkum Minta Masyarakat yang Keberatan dengan UU TNI Baru Bisa Lakukan Judicial Review

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 22 Maret 2025 - 06:01
in Headline
Menkum-RI

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas saat menyampaikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/3/2025). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan seluruh pihak yang masih keberatan dengan Undang-undang TNI terbaru, dapat menempuh jalur judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).

Supratman menekankan bahwa mekanisme ini adalah bagian dari sistem ketatanegaraan yang memungkinkan masyarakat menguji undang-undang yang telah disahkan oleh DPR dan pemerintah.

BacaJuga:

Kejagung Buka Peluang Klraifikasi Kepala BGN Terkait Kasus Korupsi MBG

Komnas Haji Soroti Aturan Baru: Ada Apa di Balik OJK Ikut Awasi Dana Haji?

Saut Situmorang Soroti Carut-Marut Program Pemerintah: Dari Niat Jahat hingga Korupsi Sistemik yang Seret Presiden

“Biarkan dia akan diuji, apakah benar bahwa kekhawatiran itu memang sesuatu yang mendasar untuk dilakukan atau tidak,” kata Menkum seperti dikutip Antara, Jumat (21/3/2025)cmenanggapi penolakan sejumlah golongan terhadap UU TNI.

Supratman mengimbau masyarakat untuk membiarkan UU TNI yang baru ini dijalankan terlebih dahulu. Jika ada yang merasa keberatan, ada jalur konstitusional seperti judicial review untuk mengujinya.

Ia menegaskan bahwa tidak seharusnya ada dikotomi yang berlebihan antara berbagai kekuatan bangsa, sebab Republik Indonesia didirikan oleh berbagai golongan dan profesi dengan peran yang seimbang dalam membangun negara.

“”Intinya, tidak mungkin kita bisa sepakat dalam semua hal karena itu bagian dari takdir kita untuk berdemokrasi. Karena itu, masih ada saluran-saluran lain yang bisa digunakan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Supratman memastikan bahwa UU TNI yang telah disahkan dalam Sidang Paripurna DPR tidak mengandung unsur dwifungsi TNI sebagaimana dikhawatirkan oleh sebagian pihak.

Ia menjelaskan bahwa aturan baru ini justru memberikan batasan yang jelas terkait jabatan sipil yang boleh diisi oleh personel militer.

Terkait kritik mengenai minimnya transparansi dalam pembahasan RUU ini, Supratman membantahnya. Alasannya, pembahasan sudah dilakukan sejak periode sebelumnya.

“Undang-undang ini dulu saya yang menginisiasi waktu di badan legislasi, itu tahun 2024, tapi tidak jadi waktu itu, karena memang pemerintah belum menyelesaikan DIM-nya. Karena itu, menjadi carry over di periode sekarang,” katanya. (wib)

Tags: Menkum RIMKSupratman Andi AgtasUU TNI

Berita Terkait.

kejagung
Headline

Kejagung Buka Peluang Klraifikasi Kepala BGN Terkait Kasus Korupsi MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 17:37
Jemaah-Haji
Headline

Komnas Haji Soroti Aturan Baru: Ada Apa di Balik OJK Ikut Awasi Dana Haji?

Senin, 22 Juni 2026 - 09:50
Saut
Headline

Saut Situmorang Soroti Carut-Marut Program Pemerintah: Dari Niat Jahat hingga Korupsi Sistemik yang Seret Presiden

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:05
Purbaya
Headline

Purbaya Ungkap Mesin Ekonomi RI Kian Bertenaga, Pertumbuhan Lampaui Banyak Negara G20

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:32
Petugas
Headline

YLKI Desak Prabowo Turun Tangan, Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Pemadaman Listrik Berulang

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:20
Polres-Bekasi
Headline

Bekasi Ditch Bodies Case: Police Detain Four Suspects

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:29

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
Piala Dunia 2026: Rashford Desak Inggris Tampil Dominan Kontra Ghana
Olahraga

Piala Dunia 2026: Rashford Desak Inggris Tampil Dominan Kontra Ghana

Editor Laurens Dami
Senin, 22 Juni 2026 - 23:00

INDOPOSCO.ID - Timnas Inggris akan menghadapi Timnas Ghana dalam laga kedua Grup L Piala Dunia 2026 di Stadion Gillette pada...

SelengkapnyaDetails
fifa

Jadwal Piala Dunia: Argentina, Prancis, Norwegia Main, Buru 32 Besar Lebih Cepat

Senin, 22 Juni 2026 - 17:27
Salah

Hasil Piala Dunia: Comeback, Mesir Bekuk Selandia Baru dan Rebut Puncak Klasemen

Senin, 22 Juni 2026 - 12:03
Trossard

Hasil Piala Dunia 2026: Ditahan Imbang Iran, Lini Serang Belgia Kurang Efektif

Senin, 22 Juni 2026 - 10:41
Yamal

Libas Arab Saudi 4-0, Yamal Sebut Spanyol Sudah Temukan Ritme Permainan

Senin, 22 Juni 2026 - 08:39
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.