• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Polda Banten Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 18 Maret 2025 - 15:27
in Daerah
Plat-Seri

Mobil boks yang sudah dimodifikasi untuk menampung BBM bersubsidi. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Subdit Tipidter (Sub Direktorat Tindak Pidana Tertentu) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Banten menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis bio solar di SPBU pasir Gadung,Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang pada Kamis (13/3 / 2025) pekan lalu.

Direktur Reskrimsus Polda Banten Komisaris Besar Yudhis Wibisana S.IK., MH, didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Reza Mahendra Setlig, S.IK, mengatakan dua orang pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial ER (19) dan AS (20) warga Kecamatan Sajira, Kab Lebak.

BacaJuga:

Jangan Berhenti di Dokumen, Kanwil Kemenkum Banten Dorong Paten Masuk Industri

Bea Cukai Malang Sita 106 Ribu Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp81 Juta

Polda Banten Ungkap 8 Kasus BBM Subsidi: Solar dan Pertalite Dioplos Buat Industri

Anggota Subdit IV Ditreskrimsus Polda Banten menangkap dua pelaku saat sedang mengisi bio solar di SPBU Pasir Gadung Cikupa Kabupaten Tangerang, menggunakan mobil boks Hyno Fuso no pol B 9372 CDB, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata mobil boks sudah di modifikasi, dan terdapat tangki penampungan BBM berkapasitas 3.000 liter di dalamnya, serta di dapati puluhan pasang plat nomor kendaraan dan barcode pertamina di hp milik pelaku

“Kedua pelaku ini mengisi BBM bio solar di SPBU secara normal menggunakan barcode dari pertamina sesuai dengan kapasitas tangki kendaraan sebanyak 145 liter, kemudian dipindahkan kedalam tangki penampungan di dalam boks menggunakan pompa, selanjutnya pelaku akan berpindah ke SPBU lain untuk melakukan pembelian biosolar kembali setelah mengganti plat nomor kendaraan dan menggunakan barcode sesuai nomor kendaraan,” jelasnya,Selasa (18/3/2025).

Setelah ditangkap kedua pelaku di bawa ke Polda Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ditreskrimsus Polda Banten sedang mendalami keterlibatan pihak lain yang membantu ataupun menyuruh melakukan, bagaimana pelaku bisa mendapatkan banyak plat nomor kendaraan dan barcode dari pertamina sehingga mereka bisa melakukan aksinya selama dua bulan terakhir.

“Saat diamankan pelaku sudah mendapatkan bbm biosolar sebanyak 2.520 liter hasil dari membeli bio solar di SPBU wilayah Jakarta Barat dan Tangerang sejak siang hari, saat ini sudah dalam tahap penyidikan dan kami akan berkoordinasi dengan pihak pertamina, karena adanya tindakan-tindakan kecurangan untuk meloloskan hal tersebut,” kata Yudhis.

Dua orang tersangka penyalahgunaan BBM subsidi dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. (yas)

Tags: BBM BersubsidipenyalahgunaanPolda Banten

Berita Terkait.

Pramono Kukuhkan Duta Antihoaks 2026, Penggerak Perubahan Perilaku Digital
Daerah

Jangan Berhenti di Dokumen, Kanwil Kemenkum Banten Dorong Paten Masuk Industri

Senin, 2 November 2026 - 17:17
bc2
Daerah

Bea Cukai Malang Sita 106 Ribu Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp81 Juta

Senin, 2 November 2026 - 16:06
Hendra Kurniawan
Daerah

Polda Banten Ungkap 8 Kasus BBM Subsidi: Solar dan Pertalite Dioplos Buat Industri

Senin, 2 November 2026 - 15:30
Miras
Daerah

Bea Cukai Ungkap 149 Penindakan Cukai di Papua Sepanjang Januari-September 2026

Senin, 2 November 2026 - 14:26
mulyadi
Daerah

Jelang Musprov Kadin Banten, Mulyadi Jayabaya: Harus Jadi Lokomotif Ekonomi

Senin, 2 November 2026 - 14:14
bc
Daerah

Bea Cukai Sita 10,85 Juta Batang Rokok Ilegal dari Kapal di Perairan Aceh Utara

Senin, 2 November 2026 - 14:04

OLAHRAGA

Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak
Olahraga

Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

Editor Ali Rachman
Senin, 2 November 2026 - 21:22

INDOPOSCO.ID - Karateka Indonesia kembali mengukir prestasi di panggung internasional. Ceyco Georgia Zefanya sukses meraih medali emas, sedangkan Zaskia Putri...

SelengkapnyaDetails
bca

Runvestasi 2026 Dimulai, BCA Ajak Masyarakat Lari Sehat Sekaligus Belajar Investasi

Senin, 2 November 2026 - 04:14
Arisan Elqueen Berujung Buntung, 24 Warga Lebak-Pandeglang Tertipu Rp1,34 Miliar

Hadapi Duel Papan Atas, Stjepan Loncar Pastikan Persija Siap Tempur

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:13
Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:39
Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:13

BERITA POPULER

  • MUI

    Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1855 shares
    Share 742 Tweet 464
  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    1665 shares
    Share 666 Tweet 416
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

    1010 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Sambut Musim Hujan, BNPB Minta Pemda Bersihkan Drainase dan Petakan Rawan Banjir

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.