• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian P2MI Ingin Jadi Bagian Utama dalam Percepat Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 16 Maret 2025 - 03:42
in Nasional
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Dzulfikar Ahmad Tawalla. Foto: Dok Kementerian P2MI

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Dzulfikar Ahmad Tawalla. Foto: Dok Kementerian P2MI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Dzulfikar Ahmad Tawalla mendukung dua instruksi penting Presiden Prabowo Subianto dalam kaitan pengentasan kemiskinan.

Pertama, menekan kemiskinan ekstrem menjadi nol persen pada 2026. Kedua, menurunkan angka kemiskinanmenjadi 4,5 persen pada 2029.

BacaJuga:

UU PPRT Disahkan, Komnas HAM Tekankan Perlindungan Kelompok Rentan

Bukan Sekadar Emansipasi, Ini Peran Nyata Perempuan di Hulu Migas

Mengenalkan Perjuangan RA Kartini pada Anak Usia Dini melalui TAMASYA

Ia menyebut, kehadiran Kementerian P2MI merupakan bagian dari rencana pemerintah untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

“Tentu kita di Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menjadi bagian utama dari rencana, untuk percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem yang ada di Indonesia,” kata Dzulfikar dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

Pemerintah telah melakukan tiga strategi utama dalam mengentaskan kemiskinan. Pertama, penurunan beban pengeluaran. Kedua, peningkatan pendapatan. Ketiga, pengurangan kantong-kantong kemiskinan yang berjalan secara konvergen dan terintegrasi.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, sinergi lintas sektor antara kementerian, lembaga, dan organisasi keumatan menjadi kunci percepatan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

“Upaya penting ini (pengentasan kemiskinan) sangat membutuhkan kehadiran seluruh K/L dalam menggunakan semua potensi yang dimiliki untuk bersinergi,” ujar Muhaimin Iskandar dalam kesempatan yang sama.

Selain itu, konvergensi program dari seluruh kementerian/lembaga dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan utama menjadi strategi penting percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

“Validasi data akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar program bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,” jelas Cak Imin sapaan karibnya. Berdasar data yang dikantonginya, warga miskin saat ini masih 24,8 juta alias 8,7 persen dari total penduduk Indonesia. (dan)

Tags: Kementerian P2MIKemiskinan Ekstrem

Berita Terkait.

Anis
Nasional

UU PPRT Disahkan, Komnas HAM Tekankan Perlindungan Kelompok Rentan

Rabu, 22 April 2026 - 10:25
Perwira
Nasional

Bukan Sekadar Emansipasi, Ini Peran Nyata Perempuan di Hulu Migas

Rabu, 22 April 2026 - 09:14
Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka
Nasional

Mengenalkan Perjuangan RA Kartini pada Anak Usia Dini melalui TAMASYA

Rabu, 22 April 2026 - 08:23
Arogan! Trump Ancam Gempur Iran di Tengah Rapuhnya Upaya DiplomasiI
Nasional

Soroti Layanan “One Stop Service” Haji 2026, DPR: Kunci Utama Ada pada Profesionalisme Petugas

Selasa, 21 April 2026 - 23:06
Siswa SD
Nasional

Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil

Selasa, 21 April 2026 - 22:32
DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum
Nasional

DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 22:07

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1268 shares
    Share 507 Tweet 317
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    887 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.