• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Mendag Minta Masyarakat Utamakan Produk Dalam Negeri

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 13 Maret 2025 - 13:23
in Nusantara
budi

Menteri Perdagangan Budi Santoso (kedua kanan) didampingi Ketua Umum ASENSI Susanty Widjaya (ketiga kiri) melihat produk yang dipamerkan saat acara Peluncuran Indonesia Licensing and Franchising Expo (ILFEX) 2025 di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso meminta masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan mengutamakan produk dalam negeri, terlebih pada Ramadan dan menjelang Idulfitri.

Ia mengimbau agar masyarakat tidak membeli pakaian bekas asal impor yang masuk secara ilegal.

BacaJuga:

Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibu Kota Sofifi

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar

Mobilitas Korporasi Naik Level, MPMRent Tampilkan Armada Listrik di Putri Indonesia 2026

“Menjelang datangnya Idulfitri, biasanya konsumsi masyarakat meningkat, baik pangan maupun sandang. Sebaiknya, masyarakat mengutamakan produk dalam negeri dan tidak membeli pakaian bekas, apalagi pakaian bekas asal impor, pakaian bekas asal impor itu ilegal dan berbahaya,” ujar Budi dalam keterangan di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Kamis (13/3/2025).

Semakin maraknya pakaian bekas asal impor dengan harga jual yang murah dibandingkan produk lokal, kata Budi dapat merugikan industri garmen lokal.

Selain itu, pakaian bekas dapat berdampak pada kesehatan karena pakaian bekas berpotensi membawa penyakit dari negara asal atau mengandung cemaran seperti kapang/jamur yang dapat menimbulkan gatal-gatal dan reaksi alergi pada kulit, efek beracun iritasi, dan infeksi karena pakaian tersebut melekat langsung pada tubuh.

Terdapat sejumlah langkah dalam menuntaskan masalah peredaran pakaian bekas asal impor, salah satunya pengawasan yang dilakukan terhadap pakaian bekas yang masuk secara ilegal, namun tidak terkait kegiatan perdagangan pakaian bekas di dalam negeri.

“Mengingat pakaian bekas telah dilarang impor, diperlukan sinergi dan pengawasan bersama sesuai dengan kewenangannya masing-masing, antara lain dengan Ditjen Bea dan Cukai, Bakamla TNI, Polri di pelabuhan tikus/jalur tidak resmi, termasuk peran serta pemerintah daerah,” jelas Budi.

Budi juga mendorong industri garmen untuk bermitra dengan industri kecil dan menengah (IKM) dan bermitra bisnis dengan toko pakaian bekas dalam penggunaan produk dalam negeri (pakaian jadi).

Selain itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengusulkan kepada Kementerian Koperasi dan UKM agar mendorong pedagang pakaian bekas untuk dapat bersinergi dengan industri garmen dalam negeri dan memberikan kesempatan untuk memanfaatkan program pemerintah di sektor UMKM.

Lebih lanjut, kewenangan pengawasan Kementerian Perdagangan melalui Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) adalah pengawasan setelah melalui kawasan pabean (post-border).

Diperlukan sinergi dan koordinasi dengan instansi lain yang berwenang di wilayah perbatasan karena impor pakaian bekas diduga masuk melalui pelabuhan tikus.

“Selain gencar melakukan pengawasan, Ditjen PKTN juga bersinergi dan melakukan koordinasi terkait penanganan dalam pengawasan pakaian bekas asal impor dengan K/L terkait dan aparat penegak hukum lainnya. Misalnya, pengawasan pakaian bekas oleh Polda Kalimantan Utara,” kata Budi.

Lebih lanjut, Budi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program belanja selama Ramadan dan Idulfitri 2025, misalnya Belanja di Indonesia Aja (BINA) Lebaran.

Program tersebut dijadwalkan berlangsung pada 14-30 Maret 2025. BINA Lebaran digelar secara serentak oleh anggota Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) dan Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) di 80 ribu gerai ritel pada 402 mal/pusat perbelanjaan yang berada di 24 provinsi di Indonesia. (dam)

Tags: MasyarakatMendagProduk Dalam Negeri

Berita Terkait.

Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibu Kota Sofifi
Nusantara

Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibu Kota Sofifi

Selasa, 28 April 2026 - 21:02
Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 18:31
Rent
Nusantara

Mobilitas Korporasi Naik Level, MPMRent Tampilkan Armada Listrik di Putri Indonesia 2026

Selasa, 28 April 2026 - 13:47
Zoom
Nusantara

Suami Berani Ber-KB, Keluarga Sehat: Kemendukbangga Gaungkan KB Pria

Selasa, 28 April 2026 - 13:07
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 246 Ribu Batang Rokok Ilegal di Jalur Malang-Blitar

Selasa, 28 April 2026 - 11:55
Petugas-Perairan
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 94.500 Batang Rokok Ilegal di Perairan Luwuk, Sulawesi Tengah

Selasa, 28 April 2026 - 11:35

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.