• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pigai Usulkan UU Kebebasan Beragama, Ini Tanggapan Menohok Anggota DPR

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 12 Maret 2025 - 22:42
in Headline
pigai

Menteri HAM Natalius Pigai. ( Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang menginginkan adanya undang-undang tentang kebebasan beragama mendapat kritikan tajam dari Komisi XIII DPR RI. Pasalnya hal itu dinilai mengada-ada dan di luar subtansi kerja dari kementerian yang baru dibentuk ini.

“Saya kira Menteri HAM fokus pada hal-hal yang substansial terkait HAM, daripada urusin itu (UU Kebebasan Beragama). Misalnya indeks HAM kita yang turun, ya kan, lebih bagus itu. (Dengan) sosialisasi pemahaman HAM kepada masyarakat,” kata Mafirion di gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).

BacaJuga:

Update Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda, Polda Banten: HP Sempat Aktif di Rajabasa Lampung

Ditanya Filosofi Tarif Rp8 LRT Jakarta, Pramono Anung: Pertanyaan yang Tidak Perlu Dijawab

Abu Vulkanik Gunung Lewotolok Mengintai, Bandara Wunopito Ditutup Lagi

Mafirion mengatakan kebebasan beragama telah diatur dalam UUD 1945. Menurutnya, masyarakat tetap bebas beragama meski tidak ada UU tentang kebebasan beragama.

“Bukankah kita tanpa uu selama ini kan kita bebas juga beragama gitu. UUD 1945 mengatur, kan banyak juga UUD 1945 Pasal 29 atau berapa gitu, Pasal 29 ya, udah itu UU HAM mengatur, kan sudah ada semua, kenapa harus dibuat lagi UU kebebasan beragama,” jelasnya.

Dia menilai banyaknya undang-undang akan mempersulit pengawasan. Terlebih, kata dia, saat ini kebebasan beragama di Indonesia sudah berjalan baik.

“Kalau kemudian ada ekses yang kecil soal misalnya rumah ibadah atau apa, emang ada jaminan kalau itu nggak terjadi lagi kalau ada undang-undang kebebasan beragama? Apakah sekarang ini tanpa UU kebebasan beragama dengan aturan-aturan yang ada dan UUD 1945 apa orang tidak bebas beragama? Bebas,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian HAM mengusulkan pembentukan undang-undang tentang kebebasan beragama. Usulan pembentukan UU tersebut untuk menanggapi diskriminasi terhadap kelompok beragama minoritas atau di luar agama resmi yang diakui negara.

“Undang-Undang Kebebasan Beragama, bukan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama. Kenapa? Kalau Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama itu seakan-akan kita menerima fakta adanya pengekangan kebebasan beragama,” kata Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, dilansir Antara, Rabu (12/3/2025).

Pigai mengatakan UU itu dibutuhkan. Menurutnya, negara tidak boleh menjustifikasi adanya ketidakadilan dalam beragama.

“Ada undang-undang memproteksi, itu tidak boleh. Oleh karena itu, posisi kami adalah menginginkan Undang-Undang Kebebasan Beragama sehingga siapa pun anak bangsa bisa beragama,” tutur Pigai. (dil)

Tags: Anggota DPRMenteri Hak Asasi Manusia (HAM)Natalius PigaiUU Kebebasan Beragama

Berita Terkait.

jurnalis
Headline

Update Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda, Polda Banten: HP Sempat Aktif di Rajabasa Lampung

Jumat, 18 September 2026 - 06:06
Prabowo
Headline

Ditanya Filosofi Tarif Rp8 LRT Jakarta, Pramono Anung: Pertanyaan yang Tidak Perlu Dijawab

Kamis, 17 September 2026 - 11:23
Bandara
Headline

Abu Vulkanik Gunung Lewotolok Mengintai, Bandara Wunopito Ditutup Lagi

Kamis, 17 September 2026 - 10:22
Prabowo
Headline

Prabowo Wacanakan Sanksi Terorisme Ekologi untuk Pelaku Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 09:51
Theddeus-Octavianus-Hari-Prasetyono
Headline

Pendidikan Dokter Spesialis Terancam Terbelah, MGBKI Bawa ke MK

Kamis, 17 September 2026 - 09:41
Dialog
Headline

Kembali Berdialog dengan Jurnalis Senior di Hambalang, Pengamat Soroti Pesan Keterbukaan Prabowo

Kamis, 17 September 2026 - 09:11

OLAHRAGA

bc
Olahraga

Bea Cukai Priok Dukung Kiprah Tim Reli Indonesia di Kancah Internasional

Editor Dilianto
Kamis, 17 September 2026 - 18:08

INDOPOSCO.ID - Bea Cukai Tanjung Priok memberikan dukungan pelayanan kepabeanan terhadap Indonesia Cross Country Rally Team yang mengikuti ajang Asia...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Kamis, 17 September 2026 - 08:20
Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Rabu, 16 September 2026 - 19:17
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5189 shares
    Share 2076 Tweet 1297
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.