• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Dituduh Lakukan Kejahatan Kemanusiaan, Eks Presiden Filipina Duterte Ditangkap

Laurens laurens by Laurens laurens
Selasa, 11 Maret 2025 - 15:15
in Internasional
duterte

Eks Presiden Filipina Rodrigo Duterte. Foto: Instagram/@rodyroadutert

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Presiden Filipina telah melaporkan penangkapan mantan pemimpin negara tersebut Rodrigo Duterte, setelah menerima permintaan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Penangkapan itu terjadi pada, Selasa (13/3/2025).

Duterte ditahan setibanya di Bandara Manila setelah pergi dari Hong Kong, menurut Pemerintah Filipina, yang menerima permintaan ICC melalui badan kepolisian internasional, Interpol.

“Setelah kedatangannya, jaksa agung menyampaikan pemberitahuan ICC untuk surat perintah penangkapan kepada mantan presiden atas kejahatan kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata Pemerintah Filipina dalam keterangannya dilansir dari Al Jazeera, Selasa (13/3/2025).

Duterte dituduh melakukan kejahatan kemanusiaan ketika menjabat sebagai presiden pada periode 2016-2022. Dia menyerukan perang melawan narkoba, sehingga membuat tersangka tidak mendapatkan proses hukum yang adil.

Akibat tindakannya telah menyebabkan kematian ribuan orang, termasuk anak-anak. “Dia sekarang berada dalam tahanan pihak berwenang,” tulis pernyataan Pemerintah Filipina.

Membela tindakannya di tengah laporan-laporan mengenai kemungkinan penahanannya, Duterte menyebut upaya antinarkoba itu untuk kepentingan rakyat Filipina.

“Jika memang ini adalah takdir hidup saya, tidak apa-apa, saya akan menerimanya. Tidak ada yang bisa saya lakukan. Jika saya ditangkap, jika saya dipenjara, biarlah,” ucap Duterte terpisah baru-baru ini. (dan)

Tags: DuterteEks Presiden Filipinakejahatan kemanusiaan
Previous Post

11 Wakil Indonesia Siap Berjuang di Babak Pertama All England 2025, Siapa yang akan Bersinar?

Next Post

BPJS: Jaminan Kesehatan Eks Pekerja Sritex Sampai 6 Bulan

Related Posts

palestina
Internasional

Lawan Agresi Israel, Hizbullah Minta Pemerintah Lebanon Bergabung

Jumat, 7 November 2025 - 13:13
beruang
Internasional

Polisi di Jepang Diizinkan Tembak Beruang karena Serangan Meningkat

Jumat, 7 November 2025 - 00:07
WhatsApp Image 2025-11-03 at 11.04.58
Internasional

Kecam Rencana Kongres AS Caplok Masjid Al-Aqsha, OKI Diminta Bertindak

Rabu, 5 November 2025 - 23:13
WhatsApp Image 2025-11-02 at 12.56.09
Internasional

Gencatan Senjata di Gaza Dinilai Belum Adil, BKSAP DPR Dorong Diplomasi

Minggu, 2 November 2025 - 14:05
dd
Internasional

Dompet Dhuafa Cepat Distribusi Paket Pangan di Pengungsian Kota Karameh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:28
pangeran
Internasional

Pangeran Andrew Akan Kehilangan Gelar dan Tinggalkan Royal Lodge

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:07
Next Post
bpjs

BPJS: Jaminan Kesehatan Eks Pekerja Sritex Sampai 6 Bulan

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Harison Mocodompis Nakhodai Kanwil BPN Banten

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.