• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Gunakan Anggaran PSU Seefesien Mungkin, Komisi II Sebut Banyak Unit Cost Yang Bisa Dikurangi

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Selasa, 4 Maret 2025 - 18:48
in Nasional
yudha

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (Foto: Dokumen DPR)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda setuju dengan arahan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya yang meminta pemerintah daerah untuk tidak boros dalam melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.

Menurut Rifqinizamy, sebagaimana pernyataan Bima Arya bahwa anggaran PSU harus ditekan, misalnya dengan cukup mengeluarkan anggaran hanya utnuk kegiatan-kegiatan pokok dapat memghemat APBD. “Tentu dengan catatan bahwa hal-hal substansial terkait penyelenggaraan PSU tidak boleh mengurangi bobot kualitas dari PSU itu sendiri,” ujarnya dalam rekaman suara kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Ia menegaskan, ada beberapa unit cost yang bisa dikurangi, misalnya Biaya Hibah Keamanan TNI dan Polri. Hal itu berdasarkan kesepahaman bahwa di tengah efisiensi ada sebuah semangat gotong-royong dari berbagai elemen negara.

Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini juga mengimbau KPU dan Bawaslu untuk merasionalisasiksn honorarium petugas adhock, baik itu yang berada di bawah KPU, PPK, Bawaslu, pengawas desa, pengawas TPS, dan sebagainya.

“Sementara, hal substansial seperti pencetakan surat suara, pengadaan TPS (tempat pemungutan suara), termasuk rekapitulasi harus diberikan support anggaran. Hal itu semata agar penyelenggaraan PSU tidak cacat prosedur, sehingga ada kemungkinan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) kembali,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memerintahkan PSU di 24 daerah setelah memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024. Putusan tersebut diumumkan dalam sidang pleno yang berlangsung pada Senin (24/2/2025), dengan seluruh sembilan Hakim Konstitusi telah menuntaskan pembacaan keputusan atas 40 perkara yang diperiksa secara lanjut.

Dilansir dari laman resmi Mahkamah Konstitusi RI, dari seluruh perkara tersebut, MK mengabulkan 26 permohonan, menolak 9 perkara, dan tidak menerima 5 perkara lainnya. Dengan berakhirnya sidang ini, MK dinyatakan telah menyelesaikan seluruh 310 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) 2024. Dari 26 permohonan yang dikabulkan, sebanyak 24 perkara menghasilkan keputusan untuk menggelar pemungutan suara ulang. (dil)

Tags: Anggaran PSUKomisi II DPR RIPemungutan Suara UlangPSUUnit Cost
Previous Post

Dewan Tegaskan Penanganan Banjir Jakarta Butuh Sinergi dan Upaya Berkelanjutan

Next Post

Farmanina-DHI Indonesia Hair Transplant Clinic Kampanye Peduli Pasien Transplant Rambut Gagal

Related Posts

gea
Nasional

BPKP Komitmen Perkuat Pengawasan Digital di Sektor Publik

Jumat, 31 Oktober 2025 - 17:48
migas
Nasional

PT Sinar Prapanca: Mitra Strategis Keamanan untuk Industri Migas dan Energi Nasional

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:46
umkm
Nasional

Menteri UMKM Apresiasi Pengembangan NTT Mart sebagai Gerbang Produk Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:54
PU
Nasional

Kementerian PU Perkuat SDM Konstruksi di Pesantren, 116 Peserta Ikuti Sertifikasi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:51
PUAN
Nasional

Tak Cukup Evakuasi, Pemulihan Korban Online Scam Harus Disertai Solusi Kerja

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:17
ATR
Nasional

Lewat Pengajian Bulanan, Menteri Nusron Ajak Jajaran Meraih Berkah dan Menambah Ilmu Agama

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:51
Next Post
farmania

Farmanina-DHI Indonesia Hair Transplant Clinic Kampanye Peduli Pasien Transplant Rambut Gagal

BERITA POPULER

  • expo

    Expo Kemandirian Pesantren Meriahkan MQK Internasional 2025 di Wajo

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Menag Soroti Dampak Perang dan Kerusakan Iklim di Pembukaan MQK Internasional

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Raih Predikat Sangat Memuaskan, Pemkot Semarang Terbaik dalam Pengawasan Kearsipan Tingkat Nasional

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Ampas Teh

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.