INDOPOSCO.ID – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menegaskan akan memimpin langsung seluruh jajaran perusahaan untuk melakukan pembenahan dalam rangka memperbaiki tata kelola migas nasional agar dapat melayani masyarakat secara optimal.
Simon juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
“Kami berterima kasih atas kepedulian seluruh rakyat Indonesia. Kami berterima kasih atas masukan-masukan yang telah kami terima yang tentunya akan menjadi kritik dan bahan cambukan bagi Pertamina untuk bekerja lebih baik lagi di masa mendatang,” ujarnya dalam jumpa pers di Grha Pertamina, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Menurutnya, Pertamina menghormati dan mengapresiasi upaya Kejagung yang telah mengungkap dugaan tindakan hukum yang terjadi di anak usaha Pertamina.
“Ini tentunya adalah peristiwa yang memukul kita semua. Tentunya ini adalah salah satu ujian besar yang dihadapi oleh Pertamina,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Simon menambahkan, Pertamina ini bukan hanya aset bangsa, tetapi urat nadi hajat hidup masyarakat Indonesia. Untuk itu, harus dijaga bersama-sama.
Terkait kualitas produk, Simon menjelaskan bahwa hasil uji yang dilakukan Lemigas terhadap 75 sampel Gasoline dengan berbagai tingkatan RON telah keluar dan menyatakan bahwa produk BBM Pertamina telah sesuai spesifikasi yang ditetapkan Dirjen Migas Kementerian ESDM.
Pertamina akan terus berkomitmen untuk menghadirkan produk yang berkualitas bagi masyarakat.
“Saya sebagai pucuk pimpinan akan berdiri di garis terdepan untuk memastikan agar Pertamina menjadi kebanggaan dan kepercayaan rakyat Indonesia,” nya.
Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target net zero emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs).
Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) 2018–2023.
Kejagung mengatakan bahwa para tersangka sengaja menurunkan produksi kilang dan produksi minyak mentah dalam negeri KKKS ditolak.
Untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, maka PT Kilang Pertamina Internasional mengimpor minyak mentah dan PT Pertamina Patra Niaga mengimpor produk kilang.
Harga pembelian impor tersebut lebih tinggi apabila dibandingkan dengan harga produksi minyak bumi dalam negeri.
Kemudian, dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, melakukan pembelian atau pembayaran untuk RON 92. Padahal, sebenarnya hanya membeli RON 90 atau yang lebih rendah.
RON 90 tersebut kemudian di-blending di storage atau depo untuk dijadikan RON 92. Padahal, hal tersebut tidak diperbolehkan.
Modus tersebut lantas memantik kekhawatiran masyarakat akan kualitas BBM RON 92 SPBU Pertamina, dalam hal ini Pertamax.
Lemigas pun melakukan uji sampel pada BBM Pertamina, dan menyatakan bahwa seluruh sampel bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang diuji memenuhi spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.
Sampel yang diuji berasal dari berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Tangerang Selatan, serta Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang. (srv)











