• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

BPJS Watch: Danantara Bisa Investasi, Selamatkan Aset Milik PT Sritex

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 3 Maret 2025 - 18:28
in Ekonomi
Pegawai-Sritex

Ilustrasi pekerja Sritex. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Sri Rejeki Isman Tbk, (PT. Sritex) adalah perusahaan tekstil yang berkantor pusat di Sukoharjo, Jawa Tengah. Sebelum dinyatakan pailit, Sritex merupakan salah satu pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara dengan konsumen hingga mancanegara.

Sritex merupakan salah satu industri padat karya yang membuka lapangan kerja untuk rakyat Indonesia. Dengan dipailitkannya Sritex, maka ada 10.965 karyawan yang ter -PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

BacaJuga:

Tak Banyak yang Tahu, Pencairan JHT saat Pensiun hingga Rp50 Juta Dikenai Pajak 0 Persen

Kemitraan Strategis RGI dan NNA Hadirkan Peluang Baru bagi Industri SKT

PDC Perkuat Kolaborasi dengan Prabumulih, SDM Lokal Jadi Prioritas Pengembangan

“Ini artinya Sritex merupakan aset bangsa yang mendukung penciptaan lapangan kerja dan mengkontribusi pada pendapatan devisa (produk ekspor ke mancanegara). Produk Sritex juga memenuhi pasar dalam negeri, sehingga menjadi kontributor pada pertumbuhan ekonomi regional dan nasional,” ujar Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar melalui gawai, Senin (3/3/2025).

Ia menyebut, putusan Inkrach Pailit Sritex sudah ada, dan per 1 Maret 2025 seluruh asset Sritex dikuasai oleh Kurator untuk dibagikan kepada pada kreditor. Mengacu ketentuan hukum Undang-Undang (UU) Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UUK PKPU) telah mengatur tentang tugas dan wewenang kurator dalam melakukan pengurusan dan pemberesan harta pailit.

“Sebelumnya Pemerintah melalui beberapa Menteri yang diutus, berjanji untuk menyelamatkan Sritex, sehingga tidak pailit untuk menyelamatkan industri tekstil kita dan khususnya ribuan pekerja Sritex. Namun janji tersebut tidak terealisir dengan fakta adanya putusan pailit yang bersifat inkracht, sehingga Sritex berhenti operasi dan puluhan ribu pekerja ter-PHK,” terangnya.

Ia menegaskan, berhentinya Sritex akan mempengaruhi suplai tekstil pasar dalam negeri dan menurunkan pendapatan devisa (ekspor berhenti). Dan hilangnya pendapatan puluhan ribu karyawan Sritex yang berdampak pada daya beli masyarakat.

“Tutupnya Sritex maka barang tekstil impor akan lebih luas menguasai pasar domestik kita dan ini akan menjadi persoalan sistemik yang akan mematikan industri tekstil kita. Dan PHK akan terus berlanjut untuk Perusahaan tekstil lainnya,” ungkapnya.

Ia berharap Pemerintah bisa menyelamatkan industri tekstil dengan membeli aset Sritex yang akan dijual Kurator. Mengacu pada Pasal 184 ayat (1) UUK PKPU, Kurator harus memulai pemberesan dan menjual semua harta pailit. “Harus ada dukungan APBN untuk membeli asset ini, dan ini bisa dilakukan melalui BPI Danantara,” ucapnya.

“Saya kira Danantara bisa memulai kiprah perdana investasinya melalui pembelian asset Sritex, sehingga dapat menyelamatkan industri tekstil dan pekerja yang sudah ter-PHK. Upaya Pemerintah ini bisa menanamkan trust kepada masyarakat, dan ini bisa memberikan citra positif Danantara kepada publik,” imbuhnya. (nas)

Tags: BPJS WatchDanantarainvestasiPT Sritex

Berita Terkait.

Tak Banyak yang Tahu, Pencairan JHT saat Pensiun hingga Rp50 Juta Dikenai Pajak 0 Persen
Ekonomi

Tak Banyak yang Tahu, Pencairan JHT saat Pensiun hingga Rp50 Juta Dikenai Pajak 0 Persen

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:34
Kemitraan Strategis RGI dan NNA Hadirkan Peluang Baru bagi Industri SKT
Ekonomi

Kemitraan Strategis RGI dan NNA Hadirkan Peluang Baru bagi Industri SKT

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:24
PDC Perkuat Kolaborasi dengan Prabumulih, SDM Lokal Jadi Prioritas Pengembangan
Ekonomi

PDC Perkuat Kolaborasi dengan Prabumulih, SDM Lokal Jadi Prioritas Pengembangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:13
PLN Indonesia Power Perkuat Komitmen ESG, Dorong Generasi Unggul Melalui Program Darurat Literasi
Ekonomi

PLN Indonesia Power Perkuat Komitmen ESG, Dorong Generasi Unggul Melalui Program Darurat Literasi

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:53
Transformasi Jadi Kunci, Bank Jakarta dan BEI Ungkap Tantangan Baru Industri Keuangan
Ekonomi

Transformasi Jadi Kunci, Bank Jakarta dan BEI Ungkap Tantangan Baru Industri Keuangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:41
Di Tengah Ketidakpastian Global, Indonesia Ajak Negara Produsen Sawit Perkuat Barisan
Ekonomi

Lewat CEO Talks di Universitas Andalas, Direktur Pegadaian Ajak Generasi Muda “Beli Masa Depan dengan Harga Hari Ini”

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1643 shares
    Share 657 Tweet 411
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1695 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1727 shares
    Share 691 Tweet 432
Konsep Otomatis
Olahraga

Singkirkan Belanda, Mazraoui Tegaskan Maroko Layak Diperhitungkan di Piala Dunia 2026

Editor Dilianto
Selasa, 30 Juni 2026 - 20:17

INDOPOSCO.ID - Bek Timnas Maroko Noussair Mazraoui menegaskan, bahwa timnya bukan lagi sekadar tim kejutan di Piala Dunia 2026, melainkan...

SelengkapnyaDetails
Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Koeman Ogah Bahas Masa Depannya Usai Belanda Tersingkir di Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:52
Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:42
Pemain-Maroko

Hasil Piala Dunia: Bounou Jadi Pahlawan, Maroko Pulangkan Belanda via Tos-tosan

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:23
Julio-Enciso

Paraguay Singkirkan Jerman, Gustavo Gomez: Persatuan Jadi Kekuatan Kami

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:41
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.