• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

BPJS Watch: Danantara Bisa Investasi, Selamatkan Aset Milik PT Sritex

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 3 Maret 2025 - 18:28
in Ekonomi
Pegawai-Sritex

Ilustrasi pekerja Sritex. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Sri Rejeki Isman Tbk, (PT. Sritex) adalah perusahaan tekstil yang berkantor pusat di Sukoharjo, Jawa Tengah. Sebelum dinyatakan pailit, Sritex merupakan salah satu pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara dengan konsumen hingga mancanegara.

Sritex merupakan salah satu industri padat karya yang membuka lapangan kerja untuk rakyat Indonesia. Dengan dipailitkannya Sritex, maka ada 10.965 karyawan yang ter -PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

BacaJuga:

Akademisi Apresiasi Kinerja Prabowo hingga Rosan, Investasi Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi dan Penciptaan Kerja

SKK Migas Sabet “Jawara Of The Year 2025”, Unggul di Tata Kelola Anggaran Negara

Mitigasi Risiko Hukum di Hulu Migas, PHI Dorong Budaya Patuh Regulasi

“Ini artinya Sritex merupakan aset bangsa yang mendukung penciptaan lapangan kerja dan mengkontribusi pada pendapatan devisa (produk ekspor ke mancanegara). Produk Sritex juga memenuhi pasar dalam negeri, sehingga menjadi kontributor pada pertumbuhan ekonomi regional dan nasional,” ujar Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar melalui gawai, Senin (3/3/2025).

Ia menyebut, putusan Inkrach Pailit Sritex sudah ada, dan per 1 Maret 2025 seluruh asset Sritex dikuasai oleh Kurator untuk dibagikan kepada pada kreditor. Mengacu ketentuan hukum Undang-Undang (UU) Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UUK PKPU) telah mengatur tentang tugas dan wewenang kurator dalam melakukan pengurusan dan pemberesan harta pailit.

“Sebelumnya Pemerintah melalui beberapa Menteri yang diutus, berjanji untuk menyelamatkan Sritex, sehingga tidak pailit untuk menyelamatkan industri tekstil kita dan khususnya ribuan pekerja Sritex. Namun janji tersebut tidak terealisir dengan fakta adanya putusan pailit yang bersifat inkracht, sehingga Sritex berhenti operasi dan puluhan ribu pekerja ter-PHK,” terangnya.

Ia menegaskan, berhentinya Sritex akan mempengaruhi suplai tekstil pasar dalam negeri dan menurunkan pendapatan devisa (ekspor berhenti). Dan hilangnya pendapatan puluhan ribu karyawan Sritex yang berdampak pada daya beli masyarakat.

“Tutupnya Sritex maka barang tekstil impor akan lebih luas menguasai pasar domestik kita dan ini akan menjadi persoalan sistemik yang akan mematikan industri tekstil kita. Dan PHK akan terus berlanjut untuk Perusahaan tekstil lainnya,” ungkapnya.

Ia berharap Pemerintah bisa menyelamatkan industri tekstil dengan membeli aset Sritex yang akan dijual Kurator. Mengacu pada Pasal 184 ayat (1) UUK PKPU, Kurator harus memulai pemberesan dan menjual semua harta pailit. “Harus ada dukungan APBN untuk membeli asset ini, dan ini bisa dilakukan melalui BPI Danantara,” ucapnya.

“Saya kira Danantara bisa memulai kiprah perdana investasinya melalui pembelian asset Sritex, sehingga dapat menyelamatkan industri tekstil dan pekerja yang sudah ter-PHK. Upaya Pemerintah ini bisa menanamkan trust kepada masyarakat, dan ini bisa memberikan citra positif Danantara kepada publik,” imbuhnya. (nas)

Tags: BPJS WatchDanantarainvestasiPT Sritex

Berita Terkait.

Akademisi Apresiasi Kinerja Prabowo hingga Rosan, Investasi Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi dan Penciptaan Kerja
Ekonomi

Akademisi Apresiasi Kinerja Prabowo hingga Rosan, Investasi Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi dan Penciptaan Kerja

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:03
Penghargaan
Ekonomi

SKK Migas Sabet “Jawara Of The Year 2025”, Unggul di Tata Kelola Anggaran Negara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:01
Legal-Preventive-Program
Ekonomi

Mitigasi Risiko Hukum di Hulu Migas, PHI Dorong Budaya Patuh Regulasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:09
Nixon
Ekonomi

Kolaborasi BTN-Tapanuli Utara Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah dan UMKM

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:36
Industri
Ekonomi

IMA Minta Stabilitas Kewajiban Keuangan, Soroti Perbedaan Minerba dan Migas

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:05
pertamina
Ekonomi

Pertamina Intensifkan Diplomasi Energi di AS, Incar Teknologi dan Pasokan Jangka Panjang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:11

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.