• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

PSU Pilkada Banjarbaru dan Kabupaten Serang, Pengamat: Putusan MK Jaga Prinsip Jujur

Redaksi by Redaksi
Rabu, 26 Februari 2025 - 16:45
in Headline
Gd-MK

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. (Dok Indoposco)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dua putusan sengketa Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada 2024 di Banjarbaru dan Kabupaten Serang patut diapresiasi. Sebab, putusan tersebut dianggap mampu membela kebenaran.

Menurut pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ray Rangkuti, putusan tersebut merupakan langkah maju dalam menyikapi perselisihan hasil Pilkada. MK mengabulkan permohonan sengketa dari pemantau dengan memutuskan menggelar pemungutan suara ulang di seluruh TPS pada dua wilayah tersebut.

“Dua putusan MK ini bersifat progressif, menjaga prinsip jujur dan adil, serta pembenahan sistem Pilkada kita,” kata Ray dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Khusus di Pilkada Banjarbaru, putusan tersebut jelas bukan hanya membatalkan hasil penghitungan suara. Namun, membatalkan desain ketiga model pilkada Indonesia. Suara pemilih tidak dihitung bila mencoblos paslon yang didiskualifikasi KPU.

“Model ini, memang sangat rentan. Bukan saja karena dasarnya hanya merupakan ‘kreasi’ KPU tapi juga mengaburkan makna penting dari kompetisi Pilkada,” ujar Ray.

Bahkan model tersebut, bahkan jauh lebih menyedihkan bila disandingkan dengan model Pilkada paslon tunggal. Sementara putusan MK yang menetapkan PSU di semua TPS pilkada Kabupaten Serang juga patut diacungi jempol.

“Putusan ini progressif,” jelas Ray. Sebab, selama ini, mulai timbul pesimisme masyarakat akan kejujuran dan keadilan pilkada, khususnya yang melibatkan pejabat elit daerah.

“Maka putusan MK yang menyatakan bahwa ada unsur keterlibatan pejabat negara di dalam pilkada Kabupaten Serang menyalakan kembali asa bahwa, cawe-cawe pejabat negara dapat disanksi,” imbuh Ray.

Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU Kabupaten Serang, Banten untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Serang 2024 karena dalil ketidaknetralan kepala desa (kades) terungkap di persidangan perselisihan hasil Pilkada 2024.

Pasangan Ratu – M. Najib menang telak dengan 598.654 suara, mengungguli Andika-Nanang yang memperoleh 254.494 suara. Diketahui ada dukungan pejabat negara dalam Pilgub Serang. (dan)

Tags: Banjarbarukabupaten serangMKPengamatpilkadaPSU Pilkada BanjarbaruPutusan MK
Previous Post

Yudha Permana: BK Award 2025 Tingkatkan Disiplin dan Profesionalisme Legislator

Next Post

Legislator Gerindra Sebut Pusat Oleh-Oleh Betawi Masih Sekadar Wacana Pemprov DKI

Related Posts

SMAN-72
Headline

Gegana Temukan 7 Bom di SMAN 72: 4 Meledak, 3 Aktif Diamankan

Selasa, 11 November 2025 - 23:54
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo
Headline

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo

Selasa, 11 November 2025 - 16:26
garis-polisi
Headline

Terkuak! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Dark Web

Senin, 10 November 2025 - 20:38
whoosh
Headline

Selidiki Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Senin, 10 November 2025 - 20:23
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.29.26
Headline

Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Itu Bukan Kriminalisasi

Senin, 10 November 2025 - 16:50
WhatsApp Image 2025-11-10 at 13.56.04
Headline

Hilangnya Etika Politik dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 14:10
Next Post
permana

Legislator Gerindra Sebut Pusat Oleh-Oleh Betawi Masih Sekadar Wacana Pemprov DKI

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2444 shares
    Share 978 Tweet 611
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.