• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BPJS Watch: Kehadiran PP 7/2025 Bisa Tekan PHK di Sektor Industri Padat Karya

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 23 Februari 2025 - 17:29
in Nasional
Aksi-Pekerja

Ilustrasi aksi pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyebut potensi peningkatan jumlah pengangguran terbuka akan terus terjadi di 2025.

Sebab dipengaruhi sektor padat karya terus melemah dan pemutusan hubungan kerja (PHK) terus berlanjut.

BacaJuga:

Kalimantan Membara, BPGMN Targetkan Penurunan Karhutla Secara Bertahap

Konser Andrea Bocelli Tuai Sorotan, Legislator Tekankan Solidaritas Palestina

Revitalisasi 2026 Sasar 35.769 Sekolah Melalui Swakelola, Ditargetkan Rampung Akhir Tahun

Menurut dia, kehadiran Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 2025 adalah bentuk bantuan bagi cash flow industri padat karya di sisi hilir. Bukan upaya untuk membenahi sektor padat karya di sisi hulu.

“Pemberian keringanan pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) ke BPJS Ketenagakerjaan sebesar 50 persen selama 6 bulan, yang berlaku sejak Februari hingga Juli 2025 bisa membantu menahan laju PHK di sektor padat karya,” terang Timboel Siregar melalui gawai, Minggu (23/2/2025).

“Walaupun ini berat, bila di hulu tidak dilakukan perbaikan seperti membatasi secara signifikan barang impor hingga kemudahan mendapatkan modal dengan bunga rendah,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, selain mengatur tentang keringanan pembayaran iuran JKK, PP no. 7 ini juga mengatur tentang rekomposisi iuran JKK ke Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Untuk iuran JKK di Tingkat risiko lingkungan kerja sangat rendah rekomposisi iuran JKK sebesar 0,12 persen.

Meskipun, lanjut dia, rekomposisi iuran JKK tingkat risiko lingkungan kerja sangat rendah ini berlaku hanya 6 bulan dan untuk pekerja di 6 jenis industry padat karya. Selebihnya rekomposisi iuran sebesar 0,14 persen.

“Pada PP 6/ 2025 rekomposisi iuran JKK ke JKP ditetapkan sebesar 0,14 persen untuk segala tingkat resiko lingkungan kerja, namun di PP no. 7 ini khusus untuk 6 industri padat karya selama 6 bulan ditetapkan 0,12 persen,” katanya.

Tentu saja, masih ujar Timboel, penerapan rekomposisi iuran JKK ke JKP sebesar 0,12 persen ini mampu mendukung ketahanan dana program JKK dan mengendalikan rasio klaim JKK. Setelah adanya keringanan pembayaran iuran 50 persen akan terjadi penurunan pendapatan iuran JKK, sementara klaim JKK cenderung naik tiap tahun.

“Jumlah pekerja yang bekerja di tingkat risiko lingkungan kerja sangat rendah ini memang yang paling banyak sebagai peserta JKK di BPJS Ketenagakerjaan,” bebernya.

“Kita harapkan dengan adanya PP No. 7 Tahun 2025 ini angka PHK di 6 sektor padat karya bisa diturunkan. Dan seharusnya pemerintah meminta komitmen perusahaan yang mendapat diskon pembayaran iuran JKK 50 persen ini untuk tidak melakukan PHK,” lanjutnya.

Pasalnya, dikatakan dia, potensi PHK juga bisa dilakukan di perusahaan subkontrak dari perusahaan di 6 industri padat karya tersebut. Seharusnya perusahaan subkontrak yang mempekerjakan pekerja di bawah 50 orang juga dapat fasilitas diskon pembayaran iuran JKK sebesar 50 persen selama 6 bulan.

“Pemerintah tidak boleh berhenti dengan memberikan diskon pembayaran iuran JKK, tetapi yang utama harus membenahi sisi hulu industri padat karya, khususnya membatasi barang impor secara signifikan sehingga produk-produk lokal kita mendapatkan pasar yang berkualitas di dalam negeri,” jelasnya.

“Berikan juga kemudahan akses modal serta upayakan pembukaan pasar ekspor di luar negeri bagi produk-produk sektor padat karya kita,” imbuhnya. (nas)

Tags: BPJS WatchIndustri Padat KaryaPengangguranphktimboel siregar

Berita Terkait.

bpgmn
Nasional

Kalimantan Membara, BPGMN Targetkan Penurunan Karhutla Secara Bertahap

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:30
andrea
Nasional

Konser Andrea Bocelli Tuai Sorotan, Legislator Tekankan Solidaritas Palestina

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:12
revitalisasi
Nasional

Revitalisasi 2026 Sasar 35.769 Sekolah Melalui Swakelola, Ditargetkan Rampung Akhir Tahun

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:08
mega
Nasional

DPD RI Ajak Pelajar Bahas Kebijakan Publik hingga Isu Lingkungan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:06
ut
Nasional

Pemanfaatan AI di Dunia Pendidikan Berkembang Pesat, Warek UT: Kami Terapkan dalam Pembelajaran

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:25
Jurnalisme di Era AI: Produksi Bisa Cepat, Verifikasi Jangan Sampai Terlewat
Nasional

Jurnalisme di Era AI: Produksi Bisa Cepat, Verifikasi Jangan Sampai Terlewat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:22

OLAHRAGA

esi
Olahraga

PB ESI 2026–2030 Fokus Ubah Potensi Generasi Digital Jadi Prestasi Dunia

Editor Laurens Dami
Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07

INDOPOSCO.ID - Pengurus Besar Esports Indonesia (PB ESI) resmi melantik kepengurusan baru untuk masa bakti 2026–2030. Langkah itu menjadi momentum...

SelengkapnyaDetails
Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

Hasil Liga Champions: Liverpool Pesta Gol, PSG Mengamuk di Markas City

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:57
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30

BERITA POPULER

  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Pengusaha Pilihan

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.