• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pj Sekda Banten: Rasionalisasi Anggaran Tidak Ganggu Pelayanan Dasar dan Publik

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:53
in Nusantara
nana

Pj Sekda Banten DR Nana Supiana. (foto dokumen Indoposco)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nana Supiana sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Banten menegaskan rasionalisasi atau efisiensi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 tidak bakal mengganggu pelayanan dasar dan pelayanan publik.

Pasalnya, rasionalisasi atau efisiensi dilakukan pada belanja program pendukung.

BacaJuga:

Layanan Pertanahan Makin Cepat, BPN Banten Bidik Balik Nama 10 Hari Kerja

Layanan Pertanahan Makin Terukur, BPN Kabupaten Tangerang Terapkan FIFO

Bea Cukai Ngurah Rai Temukan 1 Kg Hasis dalam Koper Penumpang dari Thailand

Hal itu diungkap Nana saat memberikan keterangan pers terkait rasionalisasi atau efisiensi APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Jum’at (21/2/2025) kemarin.

Dijelaskan Nana, rasionalisasi atau efisiensi yang dilakukan pada APBD Provinsi Banten Tahun 2025 mengacu pada peraturan perundang-undangan. APBD sebagai produk hukum berupa peraturan daerah, merujuk pada dasar yang menjadi pedoman penyusunan APBD Tahun 2025. Didasari pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer Ke Daerah Menurut Provinsi/ Kabupaten/ Kota Tahun Anggaran 2025; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/6764/SJ tanggal 20 Desember 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Keringanan dan/atau Pengurangan Terkait Penerapan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor; dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tanggal 11 Februari 2025 tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

“Rasionalisasi atau efisiensi yang dilakukan sekitar Rp1,2 triliun terkait dengan adanya opsen pajak tarif PKB dan BBNKB. Penyesuaian ini di sisi lain adalah rasionalisasi pendapatan dan belanja. Kita menjaga betul kesehatan fiskal Pemprov Banten,” ungkap Nana.

Dikatakan Nana, penyesuaian yang berkaitan dengan rasionalisasi atau efisiensi ditujukan untuk mengoptimalkan program prioritas Presiden atau Pemerintah Pusat dan program prioritas Gubernur Banten. Sementara program yang menyangkut standarisasi dan orientasi pelayanan publik tetap menjadi program prioritas. Kemanfaatan anggaran terhadap kesejahteraan masyarakat menjadi perhatian besar. Sementara efisiensi ditujukan pada program pendukung seperti perjalanan dinas dan acara seremonial.

“Termasuk program kegiatan yang alat ukurnya bisa dievaluasi. Tetap menjaga stabilitas fiskal dan menjaga kinerja perangkat daerah menjadi poin penting di dalam proses penganggaran yang menyesuaikan,” jelas Nana.

“Jadi orientasi pelayanan publik tetap terjaga. Tetap menjaga stabilisasi anggaran dengan tetap memperhatikan program – program yang orientasi keberpihakan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas,” tambahnya.

Dirinya mencontohkan pelayanan publik program prioritas yang tetap dijaga seperti sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur untuk ketahanan pangan, penanganan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, termasuk pelayanan dasar juga.

“Infrastruktur yang mendukung program pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/ kota kita jaga. Sehingga pelayanan publik dasar yang merupakan prioritas tetap kita jaga dalam postur anggaran APBD Provinsi Banten,” jelas Nana.

Seperti dijelaskan Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti, angka Rp 1,2 triliun adalah penyesuaian tarif atas PKB, BBNKB, Opsen PKB, Opsen BBNKB dengan menggunakan tarif maksimal pada APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025, namun berdasarkan hasil evaluasi mendagri tarif tersebut agar dikembalikan kepada tarif tahun sebelumnya pada tahun 2024 sehingga penyesuaian tersebut mengakibatkan kehilangan potensi pendapatan sebesar 1,2 triliun lebih.

“Evaluasi untuk mengembalikan pada tarif sebelumnya sehingga tidak menimbulkan ekonomi tinggi bagi masyarakat,” jelas Rina.

Ditambahkan Rina, karena Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer Ke Daerah Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025, Pemprov Banten harus melakukan penyesuaian Dana Alokasi Khusus (DAK) infrastruktur dan Dana Alokasi Umum (DAU) infrastruktur dengan nilai hampir Rp70 miliar. Serta memenuhi belanja mandatory yang belum dapat dipenuhi pada APBD 2025.

“Sehingga ancar-ancar total Rp1,7 triliun,” ungkap Rina.

Dikatakan Rina, rasionalisasi atau efisiensi akan melalui proses perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), perubahan Kebijakan Umum APBD – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang dibahas bersama dengan DPRD.

“Terutama dalam perubahan APBD dengan mengkaji kembali potensi-potensi pendapatan apa, potensi silpa yang bisa digunakan. Sehingga bisa kita upayakan kepentingan publik tidak terganggu,” papar Rina.

Hal senada diungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Mahdani. Pemprov Banten harus menyusun RKPD ulang tahun 2025, dimulai dari tahapan evaluasi RKPD triwulan I tahun 2025, hasil efisiensi masuk dalam rancangan RKPD 2025.

“Anggaran yg diefisiensikan baru akan disesuaikan pemanfaatannya nanti pada saat perubahan APBD 2025. Pada saat ini yang paling penting memastikan anggaran mana saja yang kena rasionalisasi, maka anggaran tidak dilaksanakan dulu kegiatannya. Sedang yang tidak kena rasionalisasi bisa dilaksanakan oleh OPD. Dengan demikian, kegiatan OPD tetap berkinerja maksimal,” jelasnya.

“Dengan menyusun kembali RKPD 2025, otomatis menyusun kembali target indikator makro. Capaian Indikator makro Provinsi Banten dalam RKPD 2025 juga termasuk yang dievaluasi, baik saat LPE, IPM, kemiskinan, pengangguran, indeks gini juga,” pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten melakukan konsultasi dengan Pimpinan DPRD Provinsi Banten di ruang rapat Ketua DPRD Provinsi Banten. Konsultasi ini dimaksudkan untuk menindaklanjuti isu aktual kebijakan pemerintah pusat dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, antara lain Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang tentang Efisiensi Belanja Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer Ke Daerah Menurut Provinsi/Kabupaten/ Kota Tahun Anggaran 2025; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/6764/SJ tanggal 20 Desember 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Keringanan dan/ atau Pengurangan Terkait Penerapan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor; dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tanggal 11 Februari 2025 tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

TAPD Provinsi Banten tengah melakukan identifikasi terhadap belanja-belanja yang akan dirasionalisasi sebagaimana amanat Inpres tersebut, antara lain perjalanan dinas, kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seminar/ focus group discussion. (yas)

Tags: anggaranNana SupianaPelayanan Dasar dan PublikPj Sekda Banten

Berita Terkait.

Pelayanan
Nusantara

Layanan Pertanahan Makin Cepat, BPN Banten Bidik Balik Nama 10 Hari Kerja

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:06
Pelayanan-Pertanahan
Nusantara

Layanan Pertanahan Makin Terukur, BPN Kabupaten Tangerang Terapkan FIFO

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:45
Pemeriksaan
Nusantara

Bea Cukai Ngurah Rai Temukan 1 Kg Hasis dalam Koper Penumpang dari Thailand

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:25
BMMN
Nusantara

Bea Cukai Sumbawa Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp827 Juta

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44
Latihan
Nusantara

Srikandi PLN Nusantara Power Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Perempuan di Koto Panjang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:04
opini
Nusantara

Anatomi Krisis dan Framing Hukum: Membongkar Praktik Scapegoating Pebalap pada Tragedi Drag Race Kotamobagu

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:45

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1166 shares
    Share 466 Tweet 292
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3702 shares
    Share 1481 Tweet 926
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.