• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Layanan Pertanahan Makin Cepat, BPN Banten Bidik Balik Nama 10 Hari Kerja

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:06
in Daerah
Pelayanan

Petugas melayani masyarakat dalam proses administrasi pertanahan di loket pelayanan. Foto: Kementerian ATR/BPN

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Banten menyiapkan transformasi layanan pertanahan untuk memberikan kepastian waktu dan kemudahan bagi masyarakat. Salah satu layanan yang menjadi fokus percepatan adalah peralihan hak atau balik nama sertifikat yang ditargetkan selesai maksimal 10 hari kerja.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis mengatakan, seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di wilayah Banten siap menerapkan target penyelesaian layanan tersebut. Namun, percepatan layanan membutuhkan sinergi lintas instansi agar setiap tahapan dapat berjalan sesuai target.

BacaJuga:

Bukan Cuma Deru Mesin, Pertamina GP Indonesia 2026 Ikut Menggerakkan Ekonomi Lombok

Bea Cukai Jember Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal

Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

Menurut Harison, penyelesaian balik nama sertifikat dalam 10 hari kerja membutuhkan pembagian waktu pada setiap tahapan. Pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten/Kota berperan dalam proses verifikasi atau validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) maksimal tiga hari.

Selanjutnya, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) ditargetkan menyelesaikan pembuatan akta dalam dua hari, sementara Kantor Pertanahan memiliki waktu lima hari untuk menyelesaikan proses administrasi.

“Jadi target 10 hari kerja itu harus ada sinergi dan didukung oleh lintas pihak, seperti PPAT dan Bapenda Kabupaten/Kota,” ujar Harison, Jumat (14/8/2026).

Dia menjelaskan, penerapan target waktu penyelesaian layanan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih terukur, transparan, dan akuntabel.

Dengan sistem pelayanan berbasis target waktu, setiap tahapan dapat dipantau sehingga potensi kendala yang menyebabkan keterlambatan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.

“Melalui sistem tersebut, setiap tahapan pelayanan dapat dipantau sehingga kendala yang menyebabkan keterlambatan dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti,” katanya.

Selain mempercepat layanan peralihan hak, Kanwil BPN Banten juga siap mengimplementasikan target layanan melalui sistem Pengukuran Terjadwal. Dalam skema ini, masa tunggu sejak permohonan diajukan hingga petugas melakukan pengukuran ditargetkan maksimal tujuh hari.

Sementara itu, penyelesaian hasil pengukuran hingga terbitnya Peta Bidang Tanah (PBT) ditargetkan maksimal lima hari setelah kegiatan pengukuran dilakukan.

“Rincian target waktu pengukuran paling lama tujuh hari dari tanggal pengajuan berkas hingga petugas datang ke lokasi,” jelas Harison.

Menurutnya, sistem Pengukuran Terjadwal memberikan kepastian waktu kepada masyarakat sehingga proses pelayanan pertanahan dapat dilakukan secara lebih terencana.

Dengan demikian, masa tunggu penjadwalan pengukuran maksimal tujuh hari, kemudian proses pengukuran hingga penerbitan Peta Bidang Tanah ditargetkan selesai dalam waktu maksimal lima hari. Secara keseluruhan, proses tersebut ditargetkan berlangsung maksimal 12 hari sejak permohonan diajukan hingga PBT diterbitkan.

Untuk mendukung implementasi transformasi layanan tersebut, Kementerian ATR/BPN telah melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Sosialisasi juga dilakukan secara intensif bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) serta pemerintah daerah.

Di tingkat daerah, koordinasi dan sosialisasi dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota bersama Kanwil BPN Banten untuk memastikan seluruh pihak memahami pembagian tugas dan target waktu pelayanan.

Harison menegaskan, transformasi layanan tersebut bukan sekadar memangkas waktu penyelesaian administrasi, tetapi juga bertujuan memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

“Transformasi layanan pertanahan oleh Kementerian ATR/BPN, baik peralihan hak maupun pengukuran terjadwal berorientasi pada kepastian hukum dan kemudahan akses bagi masyarakat,” tegasnya.

Melalui penerapan target waktu yang jelas serta penguatan koordinasi antara BPN, pemerintah daerah, PPAT, dan pemangku kepentingan lainnya, BPN Banten optimistis pelayanan pertanahan dapat semakin cepat, terukur, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.(yas)

Tags: Balik NamaBPN Bantenlayanan pertanahansertipikat tanah

Berita Terkait.

mandalika
Daerah

Bukan Cuma Deru Mesin, Pertamina GP Indonesia 2026 Ikut Menggerakkan Ekonomi Lombok

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:21
bc2
Daerah

Bea Cukai Jember Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:26
Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor
Daerah

Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:05
Patroli Laut Bea Cukai Jayapura Amankan 200 Butir Amunisi dan 6.800 Batang Rokok Ilegal
Daerah

Patroli Laut Bea Cukai Jayapura Amankan 200 Butir Amunisi dan 6.800 Batang Rokok Ilegal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:35
Achmad Dimyati Natakusumah
Daerah

Perkuat Ketahanan Pangan, Dimyati Beberkan Strategi Banten di Depan Sespimti Polri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:31
Bea Cukai Dukung Industri dalam Negeri Melalui Kunjungan Kerja di Jawa dan Sulawesi
Daerah

Bea Cukai Dukung Industri dalam Negeri Melalui Kunjungan Kerja di Jawa dan Sulawesi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:01

OLAHRAGA

bri
Olahraga

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Editor Dilianto
Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19

INDOPOSCO.ID – Menjelang ajang MotoGP Mandalika 2026 pada 9–11 Oktober, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI melatih 500...

SelengkapnyaDetails
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.