• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Menteri PKP akan Bongkar Pagar di PIK 1 agar Tidak Ada Perumahan Eksklusif

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 22 Februari 2025 - 08:25
in Headline
ara

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/2/2025). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait segera melakukan pembongkaran pagar yang memisahkan perumahan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 dan permukiman warga Kapuk Muara, agar tidak ada kompleks perumahan eksklusif.

Ara, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa dirinya telah meninjau lokasi jalan tembus Row 47 yang seharusnya menjadi akses bagi warga setempat menuju kawasan perumahan elit tersebut pada Kamis (20/2).

BacaJuga:

Soroti Kenaikan Mendadak Harga Pertamax, YLKI Minta Transparansi dan Perlindungan Konsumen

Pertamina Umumkan Tarif Baru Pertamax, Naik Hampir Rp4.000 per Liter

Pemerintah dan Satgas Pangan Kawal Harga Telur, Peternak Diminta Pegang HAP

“Sebagian warga menuntut (pagar) ini dibuka, supaya ada akses dari warga kepada PIK 1. Saya katakan tidak boleh ada yang eksklusif di negara ini,” kata Ara saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.

Ara mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI sudah membuat rencana detail tata ruang, yang nantinya akan membuat jalan dengan melakukan pembebasan lahan.

Saat pagar pada jalan tembus Row 47 dibuka, akses hanya diberikan pada kendaraan kecil, seperti mobil, motor, sepeda, serta pejalan kaki. Namun, truk dan kendaraan besar industri tidak akan diperkenankan melintas.

Selain pagar yang menutup akses, Ara dalam tinjauannya juga menemukan adanya tumpukan batu setinggi dua meter yang menghambat laju air saat hujan, sehingga kerap terjadi banjir.

“Saya sudah minta usut kepada Kapolres Jakarta Utara, untuk dicek siapa yang taruh batu ini. Tujuannya apa? Karena akibatnya jelas membuat banjir. Jadi, semuanya harus dipelajari di negara hukum. Dan saya minta dituntaskan secara hukum,” kata Ara.

Ara menambahkan bahwa pembongkaran pagar penutup akses bagi warga tersebut merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang menekankan bahwa tidak ada perumahan yang eksklusif.

Adapun polemik pagar PIK 1 ini bermula saat Forum Warga Kapuk Muara menggelar aksi demonstrasi yang menuntut PT Mandara Permai untuk membuka akses jalan tembus Row 47.

Ratusan warga menuntut PT Mandara Permai membuka akses jalan tembus Kapuk Muara ke PIK yang telah ditutup sejak 2015.

Menurut warga, sejak tahun itu sudah ada surat keputusan (SK) gubernur yang menyatakan bahwa jalan tersebut harus dibuka, tetapi tidak pernah diindahkan. (bro)

Tags: Maruarar SiraitMenteri PKPPagarPIK 1

Berita Terkait.

SPBU
Headline

Soroti Kenaikan Mendadak Harga Pertamax, YLKI Minta Transparansi dan Perlindungan Konsumen

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:26
bensin
Headline

Pertamina Umumkan Tarif Baru Pertamax, Naik Hampir Rp4.000 per Liter

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:55
telur
Headline

Pemerintah dan Satgas Pangan Kawal Harga Telur, Peternak Diminta Pegang HAP

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:07
GKR Hemas: Pembangunan Manusia Harus Jadi Fondasi Kemajuan Bangsa
Headline

Temui Prabowo, Luhut Laporkan Hasil Survei MBG hingga Progres GovTech

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:27
Pengguna Internet Anak Usia 5-17 Tahun Naik 73,90 Persen di 2024
Headline

Pengguna Internet Anak Usia 5-17 Tahun Naik 73,90 Persen di 2024

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:05
rokok
Headline

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar Penerimaan Negara

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1187 shares
    Share 475 Tweet 297
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1441 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.