• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kejati Makassar Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Anggaran KONI

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 17 Februari 2025 - 20:40
in Nusantara
Kejari-Makasar

Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Makassar mengatur barang hasil penggeledahan di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar dan Sekrertariat Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar kembali menetapkan dan menahan dua orang tersangka baru inisial HH dan JTU selaku event organizer terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

“Sudah ditahan di Rutan Kelas I Makassar setelah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar Andi Alamsyah, seperti dilansir Antara, Senin (17/2/2025).

BacaJuga:

PGN-Gasnet Bangun WiFi Corner di 2 Perguruan Tinggi Jambi

Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

Operasi SAR Digelar, Prioritaskan Evakuasi Korban Terisolasi di Aceh hingga Sumbar

Dua tersangka ini diduga terlibat tindak pidana korupsi atas pengembangan penyidik terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah KONI Makassar tahun 2022-2023.

Keduanya merupakan pimpinan event organizer pelaksana acara Malam Juara tahun 2022 di Balai Prajurit Jenderal M Yusuf pada 30 Desember 2022 usai para atlit meraih juara pada Pekan Olahraga Provinsi (Porpov) di Kabupaten Bulukumba-Sinjai 22-30 Oktober 2022. Saat ini ada sudah ada lima orang ditetapkan tersangka.

Sebelumnya, Kepala Kejari Makassar Nauli Rahim Siregar telah menetapkan tiga orang tersangka yakni Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto, Kepala Sekretariat KONI Makassar Ratno Nur Suryadi dan Sekretaris KONI Makassar Muh Taufiq pada 9 Desember 2024.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya langsung ditahan di Lapas Kelas 1 Makassar selama 20 hari ke depan untuk memudahkan penyelidikan dalam kasus tersebut.

Nauli mengungkapkan, para tersangka menjalankan modus diduga memanipulasi data-data terkait dengan pencairan dana hibah senilai Rp65 miliar untuk tahun anggaran 2022-2023. Dari hasil pemeriksaan, sekitar Rp5 miliar lebih tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Ada sekitar Rp5 miliar lebih yang tidak dapat mereka dipertanggungjawabkan penggunaannya. Progres penyelidikan masih berjalan dan dari 49 saksi yang diperiksa, tidak menutup kemungkinan ada tersanga baru, paparnya.

Para tersangka disangkakan pasal 2 dan 3 ayat 1 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus ini bermula atas dugaan penyimpangan dana hibah KONI 2022/2023 dimana Pemerintah Kota Makassar memberikan dana hibah total sebesar Rp66 miliar kepada KONI untuk pengembangan prestasi atlit.

Pemberian dana tersebut diambil dari APBD Pokok sebesar Rp20 miliar dan APBD Perubahan sebanyak Rp11 miliar tahun 2022. Selanjutnya, pada tahun 2023 diberikan Rp35 miliar.

Pemberian dana hibah tersebut berdasarkan nomenklatur APBD Makassar yang tertuang dalam penganggaran peningkatan kualitas olahraga di Kota Makassar.

Selain pengembangan penyelidikan tindak pidana dana hibah KONI Makassar, Kasi Pidsus Arifuddin Achmad menambahkan pihaknya juga sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) tahun 2023. (dam)

Tags: Anggaran KONIKasus KorupsiKejari Makassar
Berita Sebelumnya

Memahami Tren Face Contouring Bersama dr. Rudy Adiputra MARS, M. Biomed (AAM), M.H.

Berita Berikutnya

Dukung YKAI, SUI Edukasi Masyarakat tentang Penyakit Kanker pada Anak

Berita Terkait.

pgn
Nusantara

PGN-Gasnet Bangun WiFi Corner di 2 Perguruan Tinggi Jambi

Jumat, 28 November 2025 - 15:45
bogasari
Nusantara

Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

Jumat, 28 November 2025 - 14:56
banjir
Nusantara

Operasi SAR Digelar, Prioritaskan Evakuasi Korban Terisolasi di Aceh hingga Sumbar

Jumat, 28 November 2025 - 09:45
fendi
Nusantara

BPN Kabupaten Tangerang Berhasil Capai Target PTSL 2025

Kamis, 27 November 2025 - 22:54
ban
Nusantara

Begini Arahan BNPB dalam Penanganan Darurat Banjir Bandang di Sumbar

Kamis, 27 November 2025 - 22:44
bandara1
Nusantara

2 Hal Jadi Perdebatan Polemik Bandara IMIP, Salah Satunya soal Jokowi

Kamis, 27 November 2025 - 21:41
Berita Berikutnya
Charity-Run

Dukung YKAI, SUI Edukasi Masyarakat tentang Penyakit Kanker pada Anak

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    995 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.