• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Kejati Makassar Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Anggaran KONI

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 17 Februari 2025 - 20:40
in Daerah
Kejari-Makasar

Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Makassar mengatur barang hasil penggeledahan di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar dan Sekrertariat Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar kembali menetapkan dan menahan dua orang tersangka baru inisial HH dan JTU selaku event organizer terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

“Sudah ditahan di Rutan Kelas I Makassar setelah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar Andi Alamsyah, seperti dilansir Antara, Senin (17/2/2025).

BacaJuga:

Bea Cukai dan Polda Babel Gagalkan Peredaran 16,4 Kg Sabu dan 4.980 Butir Ekstasi

Jaga Ekosistem Kalimantan, PHI Dukung Rehabilitasi dan Habitat Orang Utan

Bea Cukai Denpasar Hadiri Pemusnahan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal

Dua tersangka ini diduga terlibat tindak pidana korupsi atas pengembangan penyidik terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah KONI Makassar tahun 2022-2023.

Keduanya merupakan pimpinan event organizer pelaksana acara Malam Juara tahun 2022 di Balai Prajurit Jenderal M Yusuf pada 30 Desember 2022 usai para atlit meraih juara pada Pekan Olahraga Provinsi (Porpov) di Kabupaten Bulukumba-Sinjai 22-30 Oktober 2022. Saat ini ada sudah ada lima orang ditetapkan tersangka.

Sebelumnya, Kepala Kejari Makassar Nauli Rahim Siregar telah menetapkan tiga orang tersangka yakni Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto, Kepala Sekretariat KONI Makassar Ratno Nur Suryadi dan Sekretaris KONI Makassar Muh Taufiq pada 9 Desember 2024.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya langsung ditahan di Lapas Kelas 1 Makassar selama 20 hari ke depan untuk memudahkan penyelidikan dalam kasus tersebut.

Nauli mengungkapkan, para tersangka menjalankan modus diduga memanipulasi data-data terkait dengan pencairan dana hibah senilai Rp65 miliar untuk tahun anggaran 2022-2023. Dari hasil pemeriksaan, sekitar Rp5 miliar lebih tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Ada sekitar Rp5 miliar lebih yang tidak dapat mereka dipertanggungjawabkan penggunaannya. Progres penyelidikan masih berjalan dan dari 49 saksi yang diperiksa, tidak menutup kemungkinan ada tersanga baru, paparnya.

Para tersangka disangkakan pasal 2 dan 3 ayat 1 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus ini bermula atas dugaan penyimpangan dana hibah KONI 2022/2023 dimana Pemerintah Kota Makassar memberikan dana hibah total sebesar Rp66 miliar kepada KONI untuk pengembangan prestasi atlit.

Pemberian dana tersebut diambil dari APBD Pokok sebesar Rp20 miliar dan APBD Perubahan sebanyak Rp11 miliar tahun 2022. Selanjutnya, pada tahun 2023 diberikan Rp35 miliar.

Pemberian dana hibah tersebut berdasarkan nomenklatur APBD Makassar yang tertuang dalam penganggaran peningkatan kualitas olahraga di Kota Makassar.

Selain pengembangan penyelidikan tindak pidana dana hibah KONI Makassar, Kasi Pidsus Arifuddin Achmad menambahkan pihaknya juga sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) tahun 2023. (dam)

Tags: Anggaran KONIKasus KorupsiKejari Makassar

Berita Terkait.

bc
Daerah

Bea Cukai dan Polda Babel Gagalkan Peredaran 16,4 Kg Sabu dan 4.980 Butir Ekstasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:26
Orang-Utan
Daerah

Jaga Ekosistem Kalimantan, PHI Dukung Rehabilitasi dan Habitat Orang Utan

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:06
Pemusnahan
Daerah

Bea Cukai Denpasar Hadiri Pemusnahan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:24
Gempa-Sigi
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Guncang Sigi di Sulteng, Kedalaman Hiposenter 4 Km

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:43
malika
Daerah

MALIKA 2.0: Dari Dapur PDC, Mengalir Peluang Ekonomi untuk Warga

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:06
kalsel
Daerah

5 Jurus Pemprov Kalsel Tangani Karhutla: Perkuat Pembasahan Gambut hingga Penegakan Hukum

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:30

OLAHRAGA

John-Herdman
Olahraga

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45

INDOPOSCO.ID - John Herdman tak hanya sibuk memikirkan strategi di lapangan hijau. Pelatih Timnas Indonesia itu menunjukkan sisi kompetitifnya lewat...

SelengkapnyaDetails
Marquez

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31
Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55
Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:01

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.