• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tolak Ambil Gaji sebagai Stafsus Menhan, Deddy Corbuzier Tegas Ungkap Hal Ini

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 14 Februari 2025 - 21:55
in Nasional
deddy

Deddy Corbuzier diangkat menjadi Staf Khusus Menteri Pertahanan. Foto: Instagram/@mastercorbuzier

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Deddy Corbuzier resmi diangkat sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan (Menhan) pada Selasa (11/2/2025) oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Keputusan ini langsung menarik perhatian publik, terutama di tengah rencana efisiensi anggaran yang sedang dilakukan pemerintah.

Menanggapi berbagai reaksi yang muncul, Deddy akhirnya memberikan klarifikasi melalui akun media sosialnya. Dalam unggahannya, ia menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengambil gaji maupun tunjangan dari posisinya sebagai staf khusus.

BacaJuga:

Mendikdasmen: Anak Berkebutuhan Khusus Bukan Kutukan, Wajib Dapat Pendidikan

Layanan Kesehatan Dioptimalkan, 15.349 Jemaah Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

Benahi Parpol, KPK Serahkan Kajian ke Prabowo-DPR

“Saya sejak awal juga sudah mengatakan kepada Kementerian Pertahanan, bahwa saya tidak akan mengambil gaji atau apapun itu yang sifatnya material untuk saya pribadi, sama sekali. Saya tidak akan mengambil apapun. Kenapa? Karena pertama, saya tahu bahwa saya tidak membutuhkan itu. Kedua, saya tahu bahwa masyarakat lebih membutuhkan (uang) tersebut,” ujar Deddy dalam video pernyataan di akun Instagram pribadinya, Jumat (14/2/2025).

Ia juga menegaskan bahwa keputusan ini bukan karena desakan atau tekanan, melainkan murni dari kesadaran pribadi bahwa dirinya sudah memiliki kehidupan yang cukup secara finansial.

“Santai aja ya teman-teman, net worth saya masih tinggi. Masa masalah efisiensi yang kena saya doang? Tapi oke, baik. Saya tahu kenapa lah,” tulis Deddy melengkapi caption dalam unggahannya itu.

Sebagai informasi, berdasarkan Perpres Nomor 10 Tahun 2024, gaji pokok untuk staf khusus berkisar antara Rp 3.880.400 hingga Rp 6.373.200. Sementara itu, tunjangan kinerja untuk posisi Deddy di kelas jabatan 16 di Kementerian Pertahanan mencapai Rp 20.695.000 per bulan. Jika digabungkan, total pendapatan yang Deddy tolak berkisar antara Rp 24.575.400 hingga Rp 27.068.200 per bulan.

Langkah Deddy ini menuai beragam respons dari publik. Ada yang mengapresiasi sikapnya sebagai bentuk pengabdian tanpa pamrih, namun ada juga yang tetap mempertanyakan efektivitas penunjukan seorang figur publik dalam jabatan tersebut.

Terlepas dari pro dan kontra yang berkembang, Deddy menegaskan bahwa keputusannya ini adalah bentuk tanggung jawab dan keinginannya untuk berkontribusi tanpa mengandalkan fasilitas negara. (her)

Tags: Deddy CorbuzierStafsus MenhanTolak Ambil Gaji

Berita Terkait.

ABK
Nasional

Mendikdasmen: Anak Berkebutuhan Khusus Bukan Kutukan, Wajib Dapat Pendidikan

Sabtu, 25 April 2026 - 22:01
Jemaah-Haji
Nasional

Layanan Kesehatan Dioptimalkan, 15.349 Jemaah Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

Sabtu, 25 April 2026 - 21:00
KPK
Nasional

Benahi Parpol, KPK Serahkan Kajian ke Prabowo-DPR

Sabtu, 25 April 2026 - 20:09
Menkop
Nasional

Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di NTT akan Menjadi Ekosistem Baru Ekonomi

Sabtu, 25 April 2026 - 17:26
Mendikdasmen
Nasional

Berkaitan 7 KAIH, Mendikdasmen Tegaskan Anggaran MBG Tak Bersumber dari Pendidikan

Sabtu, 25 April 2026 - 17:06
Kuota Adaptif TN Komodo, Kemenhut Jaga Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi
Nasional

Kuota Adaptif TN Komodo, Kemenhut Jaga Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi

Sabtu, 25 April 2026 - 16:05

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1349 shares
    Share 540 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.