• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tolak Ambil Gaji sebagai Stafsus Menhan, Deddy Corbuzier Tegas Ungkap Hal Ini

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 14 Februari 2025 - 21:55
in Nasional
deddy

Deddy Corbuzier diangkat menjadi Staf Khusus Menteri Pertahanan. Foto: Instagram/@mastercorbuzier

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Deddy Corbuzier resmi diangkat sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan (Menhan) pada Selasa (11/2/2025) oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Keputusan ini langsung menarik perhatian publik, terutama di tengah rencana efisiensi anggaran yang sedang dilakukan pemerintah.

Menanggapi berbagai reaksi yang muncul, Deddy akhirnya memberikan klarifikasi melalui akun media sosialnya. Dalam unggahannya, ia menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengambil gaji maupun tunjangan dari posisinya sebagai staf khusus.

BacaJuga:

Karakter Lebih Penting dari Nilai, Mendiktisaintek Minta Kampus Bentuk Mahasiswa Berdampak

YLKI Beri “PR” 100 Hari untuk Kepala BGN Baru, Targetkan MBG Bebas Keracunan

Muharam Naik Kelas, Kemenag Gabungkan Spiritualitas, Ekonomi, dan Lingkungan

“Saya sejak awal juga sudah mengatakan kepada Kementerian Pertahanan, bahwa saya tidak akan mengambil gaji atau apapun itu yang sifatnya material untuk saya pribadi, sama sekali. Saya tidak akan mengambil apapun. Kenapa? Karena pertama, saya tahu bahwa saya tidak membutuhkan itu. Kedua, saya tahu bahwa masyarakat lebih membutuhkan (uang) tersebut,” ujar Deddy dalam video pernyataan di akun Instagram pribadinya, Jumat (14/2/2025).

Ia juga menegaskan bahwa keputusan ini bukan karena desakan atau tekanan, melainkan murni dari kesadaran pribadi bahwa dirinya sudah memiliki kehidupan yang cukup secara finansial.

“Santai aja ya teman-teman, net worth saya masih tinggi. Masa masalah efisiensi yang kena saya doang? Tapi oke, baik. Saya tahu kenapa lah,” tulis Deddy melengkapi caption dalam unggahannya itu.

Sebagai informasi, berdasarkan Perpres Nomor 10 Tahun 2024, gaji pokok untuk staf khusus berkisar antara Rp 3.880.400 hingga Rp 6.373.200. Sementara itu, tunjangan kinerja untuk posisi Deddy di kelas jabatan 16 di Kementerian Pertahanan mencapai Rp 20.695.000 per bulan. Jika digabungkan, total pendapatan yang Deddy tolak berkisar antara Rp 24.575.400 hingga Rp 27.068.200 per bulan.

Langkah Deddy ini menuai beragam respons dari publik. Ada yang mengapresiasi sikapnya sebagai bentuk pengabdian tanpa pamrih, namun ada juga yang tetap mempertanyakan efektivitas penunjukan seorang figur publik dalam jabatan tersebut.

Terlepas dari pro dan kontra yang berkembang, Deddy menegaskan bahwa keputusannya ini adalah bentuk tanggung jawab dan keinginannya untuk berkontribusi tanpa mengandalkan fasilitas negara. (her)

Tags: Deddy CorbuzierStafsus MenhanTolak Ambil Gaji

Berita Terkait.

brian
Nasional

Karakter Lebih Penting dari Nilai, Mendiktisaintek Minta Kampus Bentuk Mahasiswa Berdampak

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:05
mbg
Nasional

YLKI Beri “PR” 100 Hari untuk Kepala BGN Baru, Targetkan MBG Bebas Keracunan

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:40
abu
Nasional

Muharam Naik Kelas, Kemenag Gabungkan Spiritualitas, Ekonomi, dan Lingkungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:33
dasmen
Nasional

2 Aplikasi Kemendikdasmen Diakui PBB, Indonesia Selangkah Lagi Juara Dunia Digital Pendidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:11
demo
Nasional

Gelar Demo Besok, BEM UI Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:53
trisakti
Nasional

Putusan Inkrah Eksekusi Tak Kunjung Jalan, Yayasan Trisakti Tagih Ketegasan Negara

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:13

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1219 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1457 shares
    Share 583 Tweet 364
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    770 shares
    Share 308 Tweet 193
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.