• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pascadisahkannya Tatib DPR, Komisi II Evaluasi Komisioner DKPP secara Tertutup

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 11 Februari 2025 - 22:21
in Nasional
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Foto: DPR

Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Foto: DPR

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi II DPR melakukan evaluasi kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) secara tertutup di Ruang Kerja Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, evaluasi ini dilakukan secara tertutup karena ingin menjaga harkat dan martabat DKPP sebagai mitra kerja Komisi II DPR.

BacaJuga:

KSP Ancam Tutup Dapur MBG yang Tak Memenuhi Standar

Jemaah Diminta Batasi Aktivitas Tidak Mendesak Jelang Puncak Haji 2026

Sidak 2 Dapur MBG di Jakbar, Dudung Temukan Kondisi Tak Layak

Ia sendiri tidak merinci tentang harkat dan martabat.

“Kenapa kami lakukan secara tertutup kami ingin menjaga harkat dan martabat mitra kerja kami,” ucapnya kepada wartawan usai melakukan rapat evaluasi secara tertutup.

Untuk diketahui, DKPP adalah lembaga pertama yang dievaluasi oleh DPR, pasca disahkannya Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib).

Salah satu hal baru dalam aturan tersebut adalah kewenangan DPR untuk mengevaluasi terhadap pejabat-pejabat negara yang telah ditetapkan DPR.

Pria yang akrab disapa Rifqi ini mengakui bahwa salah satu agenda dalam evaluasi ini adalah mengevaluasi pimpinan DKPP periode 2022-2027.

“Kesatu evaluasi secara institusi kinerja mereka karena ini adalah peradilan etik kepemiluan, tadi bicara gimana putusan-putusan DKPP. Kedua tentu evaluasi terkait dengan person-person yang dulu dihasilkan melalui uji kepatutan dan kelayakan di DPR,” katanya.

Lebih lanjut, Rifqy tidak membantah jika evaluasi tertutup yang dilakukan Komisi II DPR terhadap DKPP ini dapat berpotensi mengganti Anggota DKPP yang ada saat ini.

“Lihat saja nanti. Kita melakukan evaluasi kemudian hasilnya kita serahkan ke pimpinan DPR sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada, cukup sampai di situ,” jelas Rifqy.

Berdasar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, keanggotaan DKPP memang terdiri dari dua orang yang dipilih oleh Presiden dan tiga orang yang dipilih oleh DPR. Tiga Anggota DKPP periode 2022-2027 yang dipilih DPR adalah I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ratna Dewi Pettalolo, dan Muhammad Tio Aliansyah.

Sementara itu, Ketua DKPP Heddy Lugito mengaku merasa terhormat karena DKPP menjadi lembaga pertama yang dievaluasi oleh DPR setelah disahkannya tata tertib baru DPR.

“Ya DKPP merasa terhormat karena sebagai lembaga yang dievaluasi untuk pertama,” katanya.

Heddy sendiri menganggap evaluasi ini sebagai hal yang wajar, mengingat DKPP merupakan mitra kerja dari Komisi II DPR. Ia juga menghormati kewenangan DPR yang dapat mengevaluasi lembaga negara, termasuk DKPP.

“Jadi dalam rangka melaksanakan kewenangan (DPR) tentu saja DKPP sangat menghormati,” ungkap Heddy.

Per 10 Februari 2025, DKPP telah menerima 99 aduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) pada tahun ini. Menurut Heddy, DKPP akan terus menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga penegak KEPP.

“Sekarang ini sudah terjadwal sidang sampai bulan Mei nanti,” tukasnya. (dil)

Tags: DKPPDPR RIKomisi II DPR RIKomisioner DKPPTatib DPR

Berita Terkait.

Dudung
Nasional

KSP Ancam Tutup Dapur MBG yang Tak Memenuhi Standar

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:51
Jemaah-Haji
Nasional

Jemaah Diminta Batasi Aktivitas Tidak Mendesak Jelang Puncak Haji 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:21
Sidak
Nasional

Sidak 2 Dapur MBG di Jakbar, Dudung Temukan Kondisi Tak Layak

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:01
Haji
Nasional

24 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Saudi

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:20
Ilead-Summit
Nasional

Wamen Ekraf: Kolaborasi Industri dan Kreator Kuatkan Ekonomi Kreatif Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:00
Hantavirus
Nasional

Kemenkes Umumkan Kontak Erat Hantavirus Kapal MV Hondius Negatif

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:47

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    720 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.