• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

BKSAP DPR: Rencana Trump Relokasi Warga Palestina Upaya Pembangkangan Hukum dan Norma Internasional

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:37
in Megapolitan
Mardani-Ali-Sera

Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera (Foto: Indoposco/Dilianto)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera mengecam dengan keras atas rencana Trump yang akan merelokasi warga Palestina keluar ke beberapa negara di sekitar daerah tersebut. Menurut Mardani, upaya ini sebagai pembangkangan atas hukum, parameter, dan norma internasional.

Menurut Politisi PKS ini, apa yang disampaikan Trump beberapa waktu lalu mengundang reaksi dari berbagai kalangan. Lebih lanjut, Mardani mengatakan bahwa ide Trump itu akan menghapus hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.

BacaJuga:

Pramono Jadikan Data BPS Dasar Benahi RW Kumuh di Jakarta

RW Kumuh Jakarta Sisa 211, Pramono Soroti Kompleksitas Wilayah Tambora

Chico Hakim: Dominasi Gen Z dan Milenial Jadi Modal Jakarta Menuju Kota Maju

“Ide itu juga dipandang sebagai mendukung rencana Israel melakukan pembersihan kelompok etnis,” ujar Mardani dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu (8/2/2025).

Mardani Ali Sera juga menyoroti pengusiran dan pendudukan Gaza, bila diputuskan dan dilaksanakan, akan melanggar kewajiban AS di muka hukum Internasional.

Wakil rakyat dari Dapil DKI Jakarta I mendesak AS dan semua pihak mematuhi landasan hukum internasional, di antaranya Konvensi Jenewa 1949, yang melarang pemindahan paksa penduduk dari wilayah yang diduduki.

“Baik Amerika Serikat maupun Israel sudah meratifikasi konvensi ini, sehingga yang mereka lakukan melanggar aturan internasional yang mereka sendiri juga sudah sepakati,” ujarnya.

Selain itu, Mardani juga menyitir Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional (Pasal 7 dan 8) yang di antaranya menyatakan bahwa ‘Pemindahan, secara langsung atau tidak langsung, oleh Kekuasaan Pendudukan atas sebagian penduduk sipilnya sendiri ke wilayah yang didudukinya, atau deportasi atau pemindahan seluruh atau sebagian penduduk wilayah yang diduduki ke dalam atau ke luar wilayah ini’.

“Ini dapat diartikan sebagai kejahatan perang. Pernyataan Trump mengindikasikan bahwa Amerika Serikat merasa memiliki kekuasaan pendudukan atas tanah Palestina dalam jangka panjang,” tandasnya.

Mardani juga mengingatkan AS dan Israel bahwa bahwa genosida adalah sebuah kejahatan kemanusiaan yang diatur dalam Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida yang disahkan Majelis Umum PBB pada tahun 1948, di mana AS dan Israel adalah negara penandatangan konvensi tersebut.

“Pelaku genosida dapat dikenai sanksi berupa hukuman penjara, denda, dan penyitaan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang memang memiliki kewenangan hukum untuk mendakwa pelaku genosida,” tegas Mardani.

Mardani juga mendesak kepada Pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap tegas dalam menolak rencana ini serta menggalang dukungan Internasional bagi rakyat Palestina.

“Kita harus menekan Israel agar mematuhi berbagai hukum internasional melalui diplomasi bilateral dan multilateral, serta mekanisme internasional lainnya. Jangan sampai tercipta kesan bahwa gencatan senjata yang sementara ini menjadi cuci dosa atas kejahatan Israel,” urainya.

Lebih jauh Mardani menyatakan bahwa Indonesia perlu terus menjalin dukungan dengan negara-negara di PBB untuk menaati dan menjalankan keputusan ICC dan ICJ dengan terus menuntut Israel dan pimpinannya terhadap kejahatan genosida, apartheid, dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukannya.

“Saya menyerukan kepada Komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Kerjasama Islam (OKI), dan Liga Arab, untuk menolak rencana ini dan mengambil langkah-langkah diplomatik guna mencegah pemindahan paksa warga Palestina,” pungkasnya.

Mardani juga menyerukan masyarakat global untuk terus memberikan dukungan bagi rakyat Palestina agar hak mereka atas tanah airnya tetap dihormati.

“Hak untuk tinggal di tanah air adalah hak fundamental yang tidak bisa diganggu gugat. Kami berdiri bersama rakyat Palestina dalam perjuangan mereka untuk keadilan dan hak asasi manusia!”.

Terakhir, Mardani menegaskan komitmen BKSAP DPR RI dalam forum-forum persidangan internasional bahwa Indonesia akan senantiasa mendukung perjuangan Palestina dalam mempertahankan hak-haknya, utamanya kemerdekaan Palestina berdasarkan prinsip solusi dua negara dengan batas wilayah 1967, termasuk Yerusalem Timur sebagai ibukota Palestina.

Sebelumnya dalam konferensi Pers yang dihelat bersama PM Israel Benyamin Netanyahu di Gedung Putih (4/2), Presiden Donald Trump menyebut AS akan mengambil alih Jalur Gaza dan nantinya akan bekerja di sana juga. Presiden AS ke-45 dan ke-47 tersebut juga menyampaikan akan ‘memilikinya’ dan mengembangkannya secara ekonomi, setelah merelokasi warga Palestina yang ada di sana ke negara-negara lainnya. Dia bahkan menyebut relokasi warga Gaza itu akan dilakukan ‘secara permanen’. (dil)

Tags: BKSAP DPR RIMardani Ali SeraPalestinarelokasiTrump

Berita Terkait.

Pramono Jadikan Data BPS Dasar Benahi RW Kumuh di Jakarta
Megapolitan

Pramono Jadikan Data BPS Dasar Benahi RW Kumuh di Jakarta

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:21
RW Kumuh Jakarta Sisa 211, Pramono Soroti Kompleksitas Wilayah Tambora
Megapolitan

RW Kumuh Jakarta Sisa 211, Pramono Soroti Kompleksitas Wilayah Tambora

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:31
chico
Megapolitan

Chico Hakim: Dominasi Gen Z dan Milenial Jadi Modal Jakarta Menuju Kota Maju

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:15
Pemeriksa Fakta Kupas Cara Kerja Hoaks di Era Digital
Megapolitan

Pemeriksa Fakta Kupas Cara Kerja Hoaks di Era Digital

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:31
Pramono Anung Ajak Warga Melek Digital demi Dongkrak Ekonomi Jakarta
Megapolitan

Pramono Anung Ajak Warga Melek Digital demi Dongkrak Ekonomi Jakarta

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:01
Wali Kota Jaktim Tekankan Literasi Digital dan Tanggung Jawab Moral di Era AI
Megapolitan

Wali Kota Jaktim Tekankan Literasi Digital dan Tanggung Jawab Moral di Era AI

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:41

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3694 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.